Kota Bekasi – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pada jam rawan, jajaran Polsek Bekasi Selatan melaksanakan razia stasioner guna mengantisipasi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Selasa hingga Kamis dini hari (28/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB tersebut melibatkan 12 personel Polsek Bekasi Selatan, diawali apel kesiapan di halaman Mapolsek yang dipimpin oleh IPTU Budi Nugroho selaku oerwira pengendali.
Usai apel, patroli kewilayahan dilakukan menyasar Jalan Puloribung Raya, Jalan Taman Aster, Jalan Cikunir Raya, dan Jalan Ki Ijo Bin Beih.
Petugas juga melaksanakan razia stasioner dengan pemeriksaan kendaraan secara selektif untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, maupun narkoba. Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan gangguan kamtibmas.
“Razia stasioner ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi kejahatan jalanan maupun penyalahgunaan narkoba sehingga masyarakat merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas,” ujar Kapolsek.
Hingga kegiatan selesai, situasi wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
