View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Rabu, 12 Agustus 2026

Patroli Dialogis Satgas Damai Cartenz Hadir di Tengah Aktivitas Warga Nabire

Nabire – Personel Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 menyambangi kawasan Kaliharapan, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (11/8/2026) sore. Kehadiran personel tidak hanya untuk memantau situasi keamanan, tetapi juga membuka komunikasi secara langsung dengan masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari.

Setibanya di kawasan tersebut, personel menyusuri sejumlah ruas jalan dan akses yang biasa digunakan masyarakat sambil mengamati kondisi lingkungan serta aktivitas warga. Pemantauan dilakukan secara langsung untuk memastikan situasi di sekitar kawasan tetap aman dan kondusif.

Di sela patroli, personel berinteraksi dengan sejumlah warga, termasuk pedagang yang sedang berjualan di sekitar Kaliharapan. Salah seorang warga terlihat menjajakan hasil kebun berupa umbi-umbian. Percakapan berlangsung santai, membahas aktivitas sehari-hari serta kondisi lingkungan di sekitar tempat mereka berjualan.

Bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas sehari-hari, situasi keamanan menjadi bagian penting agar mereka dapat bekerja dengan tenang. Karena itu, kehadiran personel yang datang menyapa dan mendengarkan masyarakat menjadi ruang komunikasi untuk mengetahui kondisi warga secara langsung.

Salah seorang pedagang, Yosina, mengaku senang ketika petugas menyempatkan diri berbincang dengan masyarakat. Menurutnya, komunikasi secara langsung membuat warga merasa lebih diperhatikan dan memberikan rasa tenang saat menjalankan aktivitas.

“Kalau ada petugas yang datang dan berbicara dengan kami, rasanya lebih aman. Kami juga bisa menyampaikan keadaan di sekitar sini secara langsung,” ucapnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus membangun komunikasi dengan warga.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, komunikasi dengan warga menjadi hal penting agar kami dapat mengetahui kondisi mereka secara langsung,” ujar Kaops.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan interaksi langsung dengan masyarakat dapat memperkuat hubungan antara petugas dan warga.

“Kami terus mendorong personel untuk hadir, menyapa, dan mendengarkan masyarakat secara langsung. Dengan komunikasi yang baik, warga dapat menyampaikan kondisi di lingkungannya dan bersama-sama menjaga keamanan,” kata Wakaops.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Kali Woi dan Kaliharapan terpantau aman dan aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa.

Patroli dialogis tersebut menjadi bagian dari upaya Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menjaga keamanan melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat. Bukan hanya melalui pemantauan, tetapi juga dengan membangun komunikasi dan mendengarkan warga, sehingga tercipta hubungan yang lebih dekat dalam menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman.

Sidokkes Polres Kepulauan Seribu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT RI ke-81

Pulau Seribu -Bakti Kesehatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan personel maupun masyarakat. Selain kegiatan donor darah, peserta juga mendapatkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. 

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S..K. M.Si., mengatakan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. 

Bakti Kesehatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan personel maupun masyarakat. 

Selain kegiatan donor darah, peserta juga mendapatkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. 

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S..K. M.Si., mengatakan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. 

Selain kegiatan donor darah, peserta juga mendapatkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Orang Tua dan Pelaku UMKM Apresiasi Festival Kreativitas Polda Metro Jaya

JAKARTA — Festival UMKM dan Lomba Melukis yang digelar Polda Metro Jaya dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mendapat apresiasi dari orang tua, pendamping peserta, dan pelaku UMKM. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2026).

Nida, pendamping Naila Izzati Maulidia dari SMPN Satu Atap 01 Pulau Pari, menilai lomba tersebut memberikan ruang positif bagi anak-anak untuk mengembangkan kemampuan sekaligus mengekspresikan semangat kemerdekaan melalui karya.

“Kegiatan di Polda Metro Jaya hari ini tentunya mendukung kreativitas anak-anak yang memiliki keterampilan. Dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mereka dapat menuangkan kreativitas melalui karya,” ujar Nida.

Ia berharap kegiatan yang memberikan ruang bagi kreativitas generasi muda dapat terus diselenggarakan secara berkelanjutan.

“Semoga Indonesia semakin maju dan berjaya. Harapannya, kegiatan positif seperti ini terus berlanjut untuk siswa-siswi di Indonesia,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan pelaku UMKM Es Doger Deplu asal Kebayoran Lama. Ia berterima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dan memperkenalkan produknya dalam kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena telah mengundang kami dalam Festival UMKM dan Lomba Melukis untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kami dari Es Doger Deplu, Kebayoran Lama, senang dapat hadir dan ikut meramaikan acara ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Udin, perwakilan pelaku UMKM cilok. Menurutnya, keterlibatan UMKM turut menambah kemeriahan sekaligus membuka ruang interaksi antara pelaku usaha dan masyarakat.

“Saya Udin, perwakilan UMKM cilok. Terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah melibatkan kami dalam kegiatan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Udin.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut memadukan semangat kreativitas generasi muda dengan dukungan terhadap pertumbuhan UMKM.

“Semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui kebersamaan, kreativitas, dan kegiatan produktif. Kami berharap anak-anak semakin percaya diri dalam berkarya, sementara para pelaku UMKM memperoleh kesempatan untuk memperkenalkan dan mengembangkan usahanya,” ujar Kombes Budi.

Ia menambahkan, Polda Metro Jaya akan terus mendukung kegiatan positif yang mempererat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat. Festival tersebut diharapkan menumbuhkan optimisme sekaligus semangat bersama untuk mengisi kemerdekaan melalui karya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polda Metro Jaya Gelar Festival UMKM dan Lomba Melukis

JAKARTA — Polda Metro Jaya menggelar Festival UMKM serta Lomba Melukis dan Menggambar dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2026), mulai pukul 07.30 hingga 13.00 WIB.

Mengusung tema “Melukis Harapan, Merayakan Kemerdekaan”, kegiatan ini menjadi ruang bagi generasi muda dan penyandang disabilitas untuk mengekspresikan kreativitas, semangat kemerdekaan, serta harapan bagi Indonesia melalui karya seni.

Sebanyak 76 peserta mengikuti perlombaan yang terbagi dalam tiga kategori. Rinciannya, kategori menggambar tingkat SD diikuti 34 peserta, kategori melukis tingkat SMP–SMA sebanyak 30 peserta, serta kategori melukis bagi penyandang disabilitas diikuti 12 peserta.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono turut meninjau langsung kegiatan tersebut. Keduanya melihat proses perlombaan sekaligus menyapa dan memberikan semangat kepada para peserta.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan peringatan kemerdekaan yang inklusif dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

“Semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui kreativitas, kebersamaan, dan kepedulian. Kami ingin memberikan ruang bagi anak-anak, generasi muda, serta penyandang disabilitas untuk berkarya dan menunjukkan potensi terbaiknya,” kata Kombes Budi.

Salah seorang peserta kategori penyandang disabilitas asal Jakarta Utara, Yayang Oktavian, mengangkat tema “Polisi Sahabat Disabilitas”. Dalam karyanya, ia menggambarkan seorang polisi yang membantu menyeberangkan anak sepulang sekolah.

“Saya merasa senang karena sebagai penyandang disabilitas diajak terlibat dalam acara ini. Kegiatan ini juga dapat melatih mental. Semoga Polda Metro Jaya ke depannya semakin jaya, semakin berkembang, dan bertanggung jawab dalam bertugas,” ujar Yayang.

Yayang berharap lukisannya dapat memperoleh hasil terbaik dalam perlombaan tersebut. Melalui karyanya, ia ingin menyampaikan pesan mengenai kedekatan polisi dengan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Selain lomba seni, kegiatan juga dimeriahkan Festival UMKM yang menghadirkan berbagai produk masyarakat. Kehadiran pelaku UMKM diharapkan menjadi sarana untuk memperkenalkan produk sekaligus mendorong pemberdayaan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya berharap peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga memperkuat kebersamaan, menumbuhkan kreativitas, mendukung UMKM, serta meningkatkan semangat cinta Tanah Air.

HUT RI ke-81 dan Hari Pemuda Internasional: AMBAR: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Tiang Bendera, Pers Harus Berani Melawan Pembungkaman

Bekasi - Merah Putih kembali berkibar. Indonesia memasuki usia kemerdekaan ke-81. Namun, di tengah gegap gempita perayaan, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: benarkah kita sudah merdeka jika kritik masih dianggap ancaman, pertanyaan dianggap penghinaan, dan kerja jurnalistik yang mengungkap fakta justru dipandang sebagai perlawanan terhadap kekuasaan?

Pertanyaan tersebut menjadi refleksi DiORi PARULiAN AMBARiTA, yang akrab disapa AMBAR, Pimpinan Redaksi ambaritanews.com, wartawan investigasi sekaligus aktivis pers, bertepatan dengan Hari Pemuda Internasional ke-26 pada 12 Agustus 2026 dan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bagi AMBAR, kemerdekaan tidak boleh berhenti pada upacara, pengibaran bendera, pidato seremonial, atau slogan nasionalisme.

Kemerdekaan harus dibuktikan melalui keberanian menjaga kebenaran, membela kepentingan rakyat, mengawasi kekuasaan, dan memastikan setiap warga negara memiliki ruang untuk menyampaikan kritik tanpa dihantui intimidasi.

“Kalau kemerdekaan hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi rakyat takut bertanya dan jurnalis takut mengungkap fakta, maka kita harus berani bertanya: kemerdekaan itu sebenarnya untuk siapa?” tegas AMBAR.


*Jurnalis Bukan Musuh Negara*


AMBAR mengaitkan refleksi tersebut dengan pernyataan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida dalam sambutan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Nany secara terbuka merespons berbagai label yang dialamatkan kepada jurnalis, termasuk “Londoireng”, “tidak punya otak”, hingga “kawanan sirkus”.

Menurut Nany, jika “Londoireng” dimaksudkan untuk menyebut jurnalis sebagai pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, maka ia justru menerima label tersebut.

“Kalau Londoireng dimaksudkan untuk mengatakan jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, maka saya akan mengatakan, ya, kita Londoireng,” ujar Nany.

Pernyataan itu, menurut AMBAR, merupakan tamparan keras terhadap cara pandang yang menempatkan pers kritis sebagai musuh kekuasaan.

“Jurnalis bukan pegawai kekuasaan. Jurnalis bekerja untuk publik. Ketika fakta bertentangan dengan kepentingan penguasa, tugas jurnalis bukan mengubah fakta agar menyenangkan kekuasaan. Tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta,” kata AMBAR.

Ia menegaskan, loyalitas utama seorang jurnalis bukan kepada pejabat, partai politik, pemilik kepentingan, maupun kelompok tertentu, melainkan kepada kebenaran, kode etik jurnalistik, dan kepentingan publik.


*Kritik Bukan Makar, Investigasi Bukan Provokasi*


AMBAR menilai demokrasi akan kehilangan maknanya apabila setiap kritik dibalas dengan stigma.

Kritik disebut makar. Pertanyaan dianggap penghinaan. Investigasi dicap provokasi. Berita yang mengungkap kelemahan pemerintah dianggap sebagai serangan.

“Ini logika yang berbahaya. Negara demokrasi justru membutuhkan pers yang berani bertanya ketika kekuasaan merasa tidak perlu menjawab,” tegasnya.


Pernyataan Nany juga sangat jelas.


“Jurnalis bukan musuh negara. Jurnalis bukan makar. Kritik bukanlah hal yang berat. Pertanyaan bukanlah penghinaan. Investigasi bukanlah provokasi.”

Bagi AMBAR, kalimat tersebut bukan sekadar pidato HUT organisasi profesi. Itu merupakan peringatan keras bahwa kebebasan pers tidak boleh dikorbankan atas nama stabilitas, kenyamanan kekuasaan, atau kepentingan politik tertentu.

“Pemerintah tidak perlu takut kepada jurnalis. Yang seharusnya ditakuti adalah ketika kekuasaan tidak lagi memiliki mekanisme koreksi,” ujarnya.


*Disebut Tak Punya Otak, Tetapi Tetap Menulis*


Nany juga menanggapi tudingan bahwa jurnalis tidak memiliki otak.

Namun, justru di tengah tekanan, ancaman, kekerasan, dan ketidakpastian ekonomi, para jurnalis masih membuka laptop, memeriksa dokumen, melakukan verifikasi, mengejar narasumber, dan menulis berita.

“Kalau memilih profesi ini dianggap tidak punya otak, biarlah kami tidak punya otak. Tapi kami punya nurani, kami punya integritas, dan yang paling penting kita punya keberanian,” kata Nany.

AMBAR menyebut pernyataan tersebut sebagai gambaran nyata tentang harga yang harus dibayar sebagian jurnalis ketika memilih berdiri di jalur independensi.

“Jurnalisme bukan pekerjaan untuk mencari tepuk tangan. Jurnalisme adalah pekerjaan yang terkadang membuat kita dimusuhi karena mengungkap sesuatu yang ingin disembunyikan,” ujarnya.

Karena itu, menurutnya, jurnalis harus tetap memiliki keberanian sekaligus disiplin terhadap fakta.

“Berani bukan berarti sembrono. Kritis bukan berarti menghina. Investigatif bukan berarti menuduh tanpa bukti. Justru semakin tajam sebuah berita, semakin kuat pula data dan verifikasinya,” tegas AMBAR.


*Solidaritas: Ketika Satu Jurnalis Diserang, Semua Harus Berdiri*


Nany juga menyinggung istilah “kawanan sirkus” yang dialamatkan kepada jurnalis.
Alih-alih mundur, ia menjadikan istilah tersebut sebagai simbol solidaritas.

“Kami berkumpul ketika seorang jurnalis diserang. Kami berkumpul ketika media diintimidasi. Kami berkumpul ketika seorang jurnalis menghadapi kriminalisasi,” ujar Nany.

AMBAR menegaskan, solidaritas pers bukan bentuk persekongkolan.

“Kalau membela jurnalis yang mengalami kekerasan disebut kawanan, maka biarlah kita menjadi kawanan yang berdiri ketika satu orang jatuh. Jangan pernah membiarkan seorang jurnalis menghadapi kekuasaan seorang diri,” katanya.

Menurutnya, pers akan mudah dilemahkan apabila para jurnalis dibiarkan terpecah.


*81 Tahun Indonesia Merdeka, Demokrasi Belum Boleh Berpuas Diri*


Memasuki usia ke-81, Indonesia tidak boleh terjebak dalam romantisme sejarah.

Kemerdekaan harus dilihat sebagai tanggung jawab yang terus diperbarui.

Nany mengingatkan bahwa demokrasi dan kebebasan pers tidak pernah benar-benar selesai diperjuangkan.

“Kita mungkin pernah berpikir bahwa setelah reformasi, kebebasan pers akan menjadi sesuatu yang permanen. Ternyata tidak,” ujarnya.

AMBAR menyebut kalimat itu sebagai alarm bagi seluruh elemen bangsa.

“Demokrasi bukan benda mati. Kalau tidak dijaga, bisa mundur. Kebebasan pers juga bukan sesuatu yang otomatis aman hanya karena kita hidup di negara demokrasi,” tegasnya.

Ia menilai sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan selalu membutuhkan kontrol.

Dan salah satu kontrol tersebut adalah pers.


*Pemuda Jangan Menjadi Penonton*


Momentum Hari Pemuda Internasional ke-26 pada 12 Agustus 2026 juga menjadi perhatian AMBAR.
Ia mengingatkan generasi muda agar tidak hanya menjadi konsumen informasi di tengah derasnya arus media sosial.

“Pemuda jangan hanya menjadi penonton. Jangan hanya sibuk menjadi viral. Pemuda harus berani membaca, memeriksa fakta, bertanya, mengkritisi, dan ikut menentukan arah bangsa,” katanya.

Menurut AMBAR, generasi muda yang kehilangan keberanian untuk berpikir kritis akan mudah dikendalikan oleh propaganda, disinformasi, dan kepentingan politik.

“Jangan serahkan masa depan Indonesia kepada mereka yang hanya pandai membuat slogan. Masa depan Indonesia membutuhkan generasi yang mampu berpikir, bekerja, dan berani mengatakan benar ketika memang benar serta salah ketika memang salah,” tegasnya.


*Kemerdekaan Harus Berani Mengoreksi Kekuasaan*


AMBAR menegaskan bahwa mencintai Indonesia tidak berarti membenarkan semua tindakan pemerintah.

Sebaliknya, kritik yang konstruktif justru merupakan bentuk kepedulian terhadap bangsa.

“Mencintai Indonesia bukan berarti memuji pemerintah setiap hari. Kadang-kadang, bentuk cinta kepada negara adalah berani mengatakan bahwa ada yang salah dan harus diperbaiki,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah yang kuat seharusnya tidak takut terhadap kritik.

“Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang hanya mendengar pujian. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu mendengar kritik, menjawab pertanyaan, membuka data, memperbaiki kesalahan, dan bertanggung jawab kepada rakyat,” kata AMBAR.


*Kebebasan Pers Adalah Hak Rakyat*


AMBAR kembali menegaskan pesan Nany bahwa kebebasan pers bukan hadiah bagi wartawan.

“Kebebasan pers bukan hadiah untuk jurnalis. Kebebasan pers adalah hak publik. Jurnalis hanya menjalankan mandat tersebut,” ujar Nany.

AMBAR mengatakan, ketika seorang jurnalis melakukan investigasi, sesungguhnya yang sedang diperjuangkan bukan kepentingan pribadi wartawan.

“Ketika pers mengungkap dugaan penyimpangan, yang diperjuangkan bukan ego wartawan. Yang diperjuangkan adalah hak masyarakat untuk tahu,” katanya.

Karena itu, ia meminta semua pihak tidak buru-buru memusuhi pers hanya karena sebuah berita terasa tidak nyaman.

“Berita yang tidak menyenangkan pemerintah bukan berarti berita itu salah. Yang harus diperiksa adalah faktanya. Kalau salah, bantah dengan data. Kalau benar, perbaiki persoalannya,” tegas AMBAR.


*Pesan Kemerdekaan dari AMBAR*


Dalam momentum HUT RI ke-81 dan Hari Pemuda Internasional ke-26, AMBAR mengajak seluruh jurnalis, pemuda, aktivis, mahasiswa, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa untuk menjaga demokrasi secara bersama-sama.

“Jangan biarkan kemerdekaan hanya menjadi upacara tahunan. Jangan biarkan Merah Putih hanya berkibar di tiang, tetapi keberanian justru diturunkan di jalan kehidupan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perjuangan generasi sekarang memang berbeda dengan perjuangan para pahlawan masa lalu.

Dahulu rakyat mengangkat senjata melawan penjajahan. Kini perjuangan dilakukan dengan ilmu, integritas, keberanian, kerja nyata, penegakan hukum, kontrol sosial, dan keberanian menjaga kebenaran.

“Para pahlawan telah menyerahkan kemerdekaan kepada kita. Pertanyaannya sekarang, apa yang akan kita serahkan kepada generasi berikutnya? Demokrasi yang semakin kuat atau kebebasan yang semakin sempit?” kata AMBAR.

Ia pun menyampaikan pesan tegas pada momentum tersebut:

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Selamat Hari Pemuda Internasional ke-26. Jangan takut menjadi kritis. Jangan takut bertanya. Jangan takut mengungkap fakta. Karena negara yang demokratis bukan negara tanpa kritik, melainkan negara yang mampu hidup bersama kritik.”

Menurut AMBAR, pers harus tetap menjadi perisai terakhir demokrasi—bukan karena jurnalis lebih kuat dari kekuasaan, tetapi karena kebenaran, fakta, dan kepentingan publik tidak boleh dikalahkan oleh rasa takut.

“Selama masih ada keberanian untuk bertanya, masih ada keberanian untuk menulis, dan masih ada keberanian untuk mempertahankan kebenaran, selama itu pula semangat kemerdekaan Indonesia belum padam,” pungkas AMBAR.  [*]

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama dalam Festival Musik di Ancol

Jakarta — Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait tantangan melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman beralkohol dalam Festival Musik Sound Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) dan rekaman videonya kemudian beredar di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,” ujar Kombes Iman, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan seorang pengunjung festival. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” jelas Kombes Iman.

Penyidik telah mengidentifikasi pihak tersebut dan akan mengamankannya untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, polisi belum mengungkapkan identitasnya karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Sebelumnya, penyidik telah mengecek lokasi kegiatan di Ecopark, Ancol, serta berkoordinasi dengan pihak pengelola kawasan dan Polsek Pademangan. Polisi juga memperoleh sejumlah dokumen dan informasi awal yang berkaitan dengan pelaksanaan festival serta aktivitas gerai minuman di lokasi.

Kombes Iman menegaskan, Polri bersikap proaktif dalam menangani persoalan sensitif yang berkaitan dengan kepentingan publik dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi yang berkembang di ruang publik.

“Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” katanya.

Menurut Kombes Iman, peristiwa tersebut berpotensi dikenakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan, keterangan para saksi, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami fakta, keterangan para saksi, serta alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi maupun potongan video yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan berdasarkan fakta hukum,” ujar Kombes Budi.

Polri Pastikan Pengelolaan Rutan Bareskrim Berjalan Sesuai Prosedur

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, mulai dari penerimaan dan penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pengawasan keamanan dan ketertiban.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengelolaan Rutan Bareskrim mengacu pada Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang ketentuan mengenai perawatan tahanan di lingkungan Polri. Setiap proses dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan berada dalam sistem pengawasan secara berjenjang.

“Pengelolaan Rutan Bareskrim dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan makanan dan kesehatan, sampai dengan pengawasan dan penjagaan semuanya memiliki ketentuan yang harus dipatuhi,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan terhadap tahanan mencakup pembinaan kerohanian dan jasmani, pemberian makanan, pemeriksaan kesehatan, pakaian tahanan, waktu kunjungan, serta mekanisme penyampaian keluhan. Seluruh bentuk pelayanan tersebut merupakan bagian dari perawatan tahanan yang telah diatur.

“Fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada tahanan juga sudah diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2015,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kunjungan, misalnya, setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan dan pencatatan identitas serta pemeriksaan barang bawaan. Kunjungan juga dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tidak dipungut biaya.

Johnny menegaskan, aspek keamanan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan Rutan. Petugas jaga memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan secara berkala dan insidentil, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan serta penggeledahan apabila diperlukan.

“Penjagaan dilakukan secara berlapis. Ada pemeriksaan secara periodik dan insidentil, pengawasan ruang tahanan secara berkala, serta pencatatan setiap kegiatan jaga. Ini semua dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” kata Johnny.

Selain itu, terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh tahanan, di antaranya membawa alat komunikasi, membawa uang, melakukan perjudian, serta memasukkan, menyimpan, menggunakan maupun mengedarkan narkoba di dalam Rutan.

Pengawasan dan pengendalian perawatan tahanan di tingkat Mabes Polri juga dilaksanakan melalui supervisi, monitoring dan evaluasi, serta bimbingan teknis dan arahan. Pelaksanaannya berada dalam koordinasi Kabareskrim Polri dan dilakukan secara berjenjang.

Menurut Johnny, keberadaan fasilitas Rutan juga telah disesuaikan dengan kebutuhan perawatan tahanan, antara lain ruang penjagaan, ruang tahanan, MCK, ruang kunjungan, ruang makan, ruang ibadah, tempat penyimpanan barang titipan, serta sarana pengamanan seperti CCTV dan metal detector.

“Prinsipnya, seluruh proses perawatan tahanan dilaksanakan berdasarkan prosedur, dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, pelayanan, dan penghormatan terhadap hak-hak tahanan. Pengawasan juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Johnny.