View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Kamis, 08 Oktober 2026

Enam Motor Tanpa STNK Terjaring Operasi Cipkon di Menteng

Jakarta Pusat — Enam sepeda motor diamankan polisi dalam pemeriksaan kendaraan yang digelar di kawasan Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026) dini hari. Kendaraan tersebut ditemukan tidak dilengkapi dokumen STNK saat petugas melakukan pemeriksaan.

Kegiatan sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan pada jam rawan. Sebanyak 13 personel gabungan dari Polsek Metro Menteng, Satlantas Jakarta Pusat, dan unsur Gen Z Menteng dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Petugas menyasar sejumlah kendaraan yang melintas, terutama sepeda motor dengan pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun yang membawa penumpang melebihi ketentuan.

Pemeriksaan tidak hanya sebatas kelengkapan kendaraan. Polisi juga mengecek surat-surat kendaraan serta barang bawaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya benda berbahaya maupun obat-obatan terlarang.

Enam kendaraan yang diamankan terdiri dari Yamaha Mio putih Nopol E-6845-BF, Yamaha Nouvo biru tanpa pelat nomor atau menggunakan nomor palsu, Honda Beat hitam Nopol B-3183-TZY, Honda Sonic merah Nopol B-3955-PGD, Honda Beat putih Nopol B-3686-PIH, dan Honda Scoopy putih Nopol B-3738-PPC.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan pemeriksaan kendaraan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, termasuk curas, curat, dan curanmor.

“Kami terus melakukan langkah preventif pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan keselamatan, dengan tujuan menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat,” ujar Braiel.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat, khususnya pada dini hari ketika aktivitas warga mulai berkurang.

Menurut Reynold, kegiatan kepolisian yang bersifat preventif diharapkan dapat mempersempit peluang terjadinya kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang telah menjalani pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau barang mencurigakan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Brimob Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran di Kramat Pulo Senen

JAKARTA — Tim SAR Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membantu proses pemadaman kebakaran di Jalan Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026) malam. 

Satu tim SAR bersama satu unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) dikerahkan setelah menerima laporan kebakaran sekitar pukul 19.50 WIB. Berdasarkan informasi awal, sedikitnya dua rumah terdampak kebakaran.

Personel Brimob tiba di lokasi sekitar pukul 20.15 WIB saat api masih menyala. Tim SAR kemudian berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan unsur kewilayahan untuk membantu proses pemadaman. 

Akses menuju lokasi yang berada di gang sempit serta kondisi listrik padam menjadi perhatian petugas selama penanganan berlangsung.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, pengerahan personel dilakukan untuk membantu penanganan kebakaran sekaligus memperhatikan keselamatan warga di sekitar lokasi kejadian.

"Personel kami berkoordinasi dengan petugas terkait untuk membantu proses pemadaman. 

Keselamatan warga menjadi perhatian utama, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Kombes Henik.

Sementara itu, penyebab kebakaran, jumlah pasti bangunan terdampak, serta informasi mengenai korban jiwa maupun luka masih dalam proses pendataan dan pendalaman oleh pihak terkait.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan permukiman padat. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan memberikan ruang bagi petugas yang bekerja di lokasi. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110," ujarnya.

Kapolsek Pondok Gede Turun Langsung Sambangi Tokoh Masyarakat, Serap Aspirasi Kamtibmas di Jaticempaka


Kota Bekasi – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Kapolsek Pondok Gede AKP Dr. H. Wahyudi, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi dan sambang kamtibmas kepada tokoh masyarakat di wilayah Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Polsek Pondok Gede untuk memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat sekaligus memastikan kondisi keamanan di lingkungan warga tetap terjaga.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Pondok Gede didampingi pejabat utama Polsek Pondok Gede. Mereka berdialog langsung dengan tokoh masyarakat dan warga, sekaligus mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, serta informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolsek Pondok Gede menekankan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

“Melalui silaturahmi seperti ini, kami ingin memastikan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Setiap informasi, masukan, maupun persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat akan menjadi perhatian kami,” ujar AKP Wahyudi.

Ia juga mengajak para tokoh masyarakat dan warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Diharapkan komunikasi dan kolaborasi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat semakin kuat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

DARI TAS SEKOLAH HINGGA SENYUMAN, SATGAS DAMAI CARTENZ HADIR BERBAGI KASIH DI PANTI ASUHAN SANTA SUSANA TIMIKA

TIMIKA, PAPUA TENGAH – Kepedulian terhadap anak-anak di Papua kembali diwujudkan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 melalui kegiatan berbagi kasih di Panti Asuhan Santa Susana, SP 2, Timika, Papua Tengah, Kamis (8/10/2026).

Kunjungan tersebut tidak hanya diisi dengan penyerahan bantuan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi personel Satgas Banops untuk berinteraksi dan menghabiskan waktu bersama anak-anak panti. Setibanya di lokasi, personel langsung berbaur, mengajak anak-anak bermain dan berbincang dalam suasana penuh keakraban.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa yang dipimpin pengurus Panti Asuhan Santa Susana, Teresyah. Setelah itu, personel menyerahkan bantuan berupa tas, alat tulis dan sandal, serta membagikan makanan ringan dan susu kepada anak-anak.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memberikan semangat kepada anak-anak untuk terus belajar dan mengejar cita-cita. Namun, bagi personel Satgas, kehadiran dan interaksi bersama anak-anak menjadi bagian penting dari kegiatan tersebut.

Pengasuh Yayasan Panti Asuhan Santa Susana Timika, Frederika Takndare, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026.

“Terima kasih atas kunjungan Bapak dan Ibu Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz yang telah mengunjungi Panti Asuhan Santa Susana. Semoga kunjungan ini membawa kebahagiaan, keceriaan dan berkah bagi anak-anak di sini,” ujar Frederika.

Ia berharap perhatian dan kepedulian tersebut dapat terus berlanjut.

“Harapan kami ke depannya semoga Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz selalu mengunjungi Panti Asuhan Santa Susana,” tambahnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis Satgas untuk membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz tidak hanya menjalankan tugas di bidang keamanan, tetapi juga berupaya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial. Anak-anak merupakan bagian penting dari masa depan Papua, sehingga perhatian dan dukungan kepada mereka perlu terus diberikan,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

Menurutnya, interaksi sederhana seperti bermain dan berbincang bersama anak-anak dapat menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang positif dengan masyarakat.

“Kami ingin kehadiran personel dapat memberikan manfaat dan meninggalkan kesan positif. Berbagi, bermain bersama dan mendengarkan anak-anak merupakan bentuk sederhana dari kepedulian kami,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan kegiatan sosial menjadi salah satu bentuk kehadiran personel di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis.

“Melalui kegiatan seperti ini, personel dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat dan berbagi kebahagiaan bersama anak-anak. Kami mendorong personel untuk terus membangun komunikasi dan kepedulian sosial di setiap wilayah penugasan,” ujar Wakaops Damai Cartenz-2026.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi penyemangat bagi anak-anak dalam menjalani aktivitas dan pendidikan.

“Harapannya, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk terus belajar, tumbuh dan meraih cita-cita mereka,” tambahnya.

Kunjungan ke Panti Asuhan Santa Susana menjadi salah satu bentuk kehadiran Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 yang tidak hanya diwujudkan melalui tugas pengamanan, tetapi juga melalui kepedulian dan interaksi langsung dengan masyarakat. Di tengah keterbatasan, perhatian sederhana yang diberikan diharapkan dapat menghadirkan kebahagiaan sekaligus menumbuhkan semangat anak-anak untuk terus melangkah dan meraih masa depan mereka.

Polisi Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha

JAKARTA – Polisi memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Langkah tersebut dilakukan mulai dari pencegahan gangguan keamanan saat proses pembangunan hingga penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan.

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu komitmen Polisi dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif. Menurutnya, gangguan terhadap dunia usaha perlu ditangani sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan pidana.

“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, gangguan keamanan di sektor usaha dapat terjadi sejak tahap pembangunan. Karena itu, Polisi melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi untuk mencegah berbagai persoalan yang muncul di lapangan berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.

“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.

Sepanjang 2026, Polisi mencatat 1.281 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 915 laporan telah diselesaikan dengan Clearance Rate sebesar 71,43 persen. Penanganannya mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.

Penguatan penegakan hukum juga dilakukan melalui penanganan kasus premanisme. Dari 41.873 kasus yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan 55.941 tersangka ditetapkan.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai Rp16,1 miliar.

Sementara untuk perkara pungutan liar dan pemerasan, Polisi menangani 12.015 kasus. Sebanyak 8.378 perkara di antaranya telah diselesaikan dengan menetapkan 16.096 tersangka.

Kinerja penanganan perkara tersebut sejalan dengan peningkatan Clearance Rate Polisi dalam beberapa tahun terakhir. Angka tersebut meningkat dari 68,00 persen pada 2024 menjadi 70,00 persen pada 2025 dan mencapai 71,47 persen pada 2026, atau meningkat total 3,47 persen.

Selain memperkuat penegakan hukum, Polisi juga melakukan pembenahan pada aspek pelayanan publik. Penguatan pelayanan di tingkat polsek sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dilakukan, antara lain melalui penambahan personel.

Kecepatan respons terhadap laporan masyarakat juga ditingkatkan melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.

Penguatan pelayanan dan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Semangat tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

Wahyu mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polisi saat ini berada di angka 71 persen. Ia berharap angka tersebut dapat meningkat menjadi 81 persen melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” ujar Wahyu.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polisi menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memastikan aktivitas ekonomi dan dunia usaha dapat berlangsung secara aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha

JAKARTA – Polri menegaskan komitmen memberantas premanisme, pungutan liar, dan pemerasan untuk menciptakan rasa aman serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pekerja, dan dunia usaha. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan Polri yang mengedepankan semangat “Polri Bersama Masyarakat”.

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan penguatan pelayanan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat. Ia menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri saat ini berada di angka 71 persen dan diharapkan dapat terus meningkat.

“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polri Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, peningkatan kepercayaan publik perlu diikuti dengan pembenahan pelaksanaan tugas kepolisian secara berkelanjutan. Salah satunya melalui penguatan pelayanan di tingkat polsek sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan penambahan personel.

Polri juga meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.

Di sisi penegakan hukum, Polri memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan, terutama yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.

“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polri dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” ujar Wahyu.

Sepanjang 2026, Polri mencatat penyelesaian 915 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha dari total 1.281 laporan, dengan Clearance Rate sebesar 71,43 persen. Penanganan tersebut mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.

Wahyu menjelaskan gangguan keamanan dan ketertiban di sektor usaha dapat muncul sejak proses pembangunan. Karena itu, Polri melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi sejak tahap awal agar persoalan tidak berkembang menjadi tindak pidana.

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.

“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.

Dalam penanganan kasus premanisme, Polri mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, dan uang tunai Rp16,1 miliar.

Dari 41.873 kasus premanisme yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan 55.941 tersangka ditetapkan.

Sementara dalam penanganan pungutan liar dan pemerasan, sebanyak 8.378 perkara dari total 12.015 kasus berhasil diselesaikan. Dalam perkara tersebut, sebanyak 16.096 tersangka telah ditetapkan.

Kinerja penanganan perkara juga tercermin dari peningkatan Clearance Rate secara konsisten, dari 68,00 persen pada 2024 menjadi 70,00 persen pada 2025 dan mencapai 71,47 persen pada 2026. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 3,47 persen dalam tiga tahun terakhir.

Penguatan pelayanan dan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan Polri di tengah masyarakat. Semangat “Polri Bersama Masyarakat” diarahkan untuk memastikan pelayanan yang lebih responsif, perlindungan yang lebih kuat, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Polri berupaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan tanpa gangguan premanisme, pungutan liar, maupun pemerasan.

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik


JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan dan konflik. Kehadiran tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.

"Jadi memang pada hakikatnya Polri ini berada di tempat-tempat kerawanan. Jadi polisi itu memang harus hadir di setiap tempat-tempat yang potensi menimbulkan konflik," kata Wahyu di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

Wahyu menyampaikan, upaya menjaga kamtibmas tersebut tercermin dari pelaksanaan 419 operasi kepolisian. Sebanyak sembilan operasi terpusat dilaksanakan di Mabes Polri, sementara 410 operasi lainnya dilaksanakan di kewilayahan oleh Polda-polda di seluruh Indonesia.

Berbagai upaya tersebut juga diiringi dengan penurunan angka konflik sosial di Tanah Air. Berdasarkan data yang disampaikan Wahyu, peristiwa konflik sosial mengalami penurunan sebesar 37,5 persen. Sementara itu, angka korban akibat konflik sosial juga turun hingga 77,1 persen.

"Komitmen Polri adalah hadir melayani, mengamankan agenda bangsa, dan tanggap bencana bagi masyarakat," ujar Wakapolri.

Untuk memperkuat kehadiran hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat, Polri juga terus mengoptimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Saat ini terdapat 40.924 personel Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut, kata Wahyu, baru mencakup sekitar 55 persen dari total 83.762 desa di Indonesia. Karena itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memiliki visi dan misi untuk memperkuat struktur Polri di lini terbawah, salah satunya dengan memperbanyak personel Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek.

Wahyu menjelaskan, Polsek merupakan sentra pelayanan sekaligus ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemenuhan personel Bhabinkamtibmas akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk melalui pembukaan rekrutmen anggota Polri.

"Sehingga, ketika itu semua pelayanan-pelayanan masyarakat di level terbawah ini terpenuhi, saya pikir masyarakat akan terlayani dengan baik. Jadi kalau mau cari polisi nggak sulit," tutup Wakapolri.