Bekasi Kota-Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Bekasi Kota terus berinovasi dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM.
Jumat (18/07/26).
Pelayanan digitalisasi sistem antrian berbasis teknologi dipersembahkan kepada masyarakat.
Sehingga, pemohon SIM merasa nyaman baik pemohon SIM baru maupun untuk yang memperpanjang.
Zaenal Warga Jatiasih dijumpai baru baru ini mengaku prosedur yang dia jalani dan sangat
dipermudah untuk bisa mendapatkan SIM A.
Kemudahan itu didapat dari edukasi yang diberikan petugas Satpas sebelum melakoni uji praktik.
Selain itu, desain interior ruang Satpas beserta semua fasilitasnya warga yang datang membuat dirinya nyaman menjalani proses pembuatan SIM.
Saya sangat terpesona dengan Gedung pelayanan Satpas Polres Metro Bekasi Kota, penataan ruangannya termasuk yang rapi saya perhatikan. Aksesibilitasnya juga lengkap, termasuk pojok permainan anak serta fasilitas khusus buat penyandang disabilitas,”tuturnya.
Zaenal juga mengomentari fasilitas pendukung lainnya semisal alat cetak penerbitan SIM yang modern. Begitu juga dengan komputer ujian teori, menggunakan komputer terkini, tidak ada yang ngadat,” tambahnya.
Meski demikian,Kanit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Subur Irianto mengatakan tidak lantas jumawa dan berpuas diri.
Ia menegaskan, pihaknya terus mengevaluasi apabila ada sisi kelemahan pelayanan.
AKP Subur menambahkan, pihaknya senantiasa berupaya agar pelayanan kepada pemohon SIM berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Karena itu, sebagai Satpas prototype, semua hal yang dibutuhkan pemohon SIM, telah disediakan petugas.
“Termasuk aksesibilitas buat penyandang disabilitas,” kata AKP Subur.
Penerapan prinsip First In First Out (FIFO) yang sudah komputeris, sebagai mekanisme sistem antrean buat pemohon yang sudah terintegrasi secara elektronik dengan Korlantas Polri. Sudah all in one for all pokok.
Prinsip FIFO ini menurut AKP Subur lagi, merupakan skema sistem digital yang mengatur sistem antrean ren) Melalui FIFO ini juga bisa diketahui nerapa pemohon yang lulus dan yang di utamakan pelayanan untuk masyarakat khusus nya untuk warga masyarakat bekasi kota.
Prinsip FIFO ini menurut AKP Subur lagi, merupakan skema sistem digital yang mengatur sistem antrean pemohon. Melalui FIFO ini juga bisa diketahui berapa pemohon yang lulus dan yang tidak lulus setiap hari.
“Termasuk juga mencegah masuk orang yang bukan pemohon jika masuk ke ruangan dalam Satpas, itu akan terekam,"tambahnya.
“Melayani para calo dan pungutan liar di area Satpas Polres Metro Bekasi Kota sudah ketinggalan jaman.
Karena semua sudah terpantau melalui kamera cctv dan terintegrasi secara sistem dengan Korlantas Polri,” AKP Subur berujar.
Dia juga menjelaskan bahwa Satpas Prototype Bekasi Kota disokong teknologi digital era Generasi Alpha yang sulit diakali. Setiap pemohon SIM akan diberikan secara berchipset, yang yang discan agar bisa masuk ke dalam setiap proses.
Dia juga menjelaskan bahwa Satpas Prototype Bekasi Kota disokong teknologi digital era Generasi Alpha yang sulit diakali. Setiap pemohon SIM akan diberikan kartu berchipset, yang mesti discan agar bisa masuk ke setiap proses tahapan pembuatan SIM.
Mengenai soal batasan jumlah pemohon, Satpas Polres Metro Bekasi Kota sudah meniadakan batas pemohon SIM setiap hari.
Berapa pun jumlah pemohon yang datang dan mendaftar pada hari yang sama, saat jam kerja kami melayani hingga tuntas. Seperti biasa, jam pelayanannya mulai hari Senin hingga Jumat, Satpas dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 wib.
Sedangkan di hari sabtu dimulai pada pukul jam 08.00 sampai 12.00 WIB.