View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Senin, 06 Juli 2026

KA Induk BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati,SE,MM Memberikan Edukasi Keselamatan Berlalulintas

Tangerang Kota-AKA Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati,SE,MM,.memberikan arahan dan edukasi keselamatan berlalu lintas untuk warga yang melewati jalan tol tersebut.

KA Induk PJR BSD Korlantas Polri yang dimana beliau memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. 

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengutamakan sikap tertib dan saling menghormati sesama pengguna jalan.

Melalui edukasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Bhabinkamtibmas Gondangdia Tingkatkan Kewaspadaan Security Kedubes Jepang

Jakarta Pusat – Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia, Aiptu Kamidi, melaksanakan kegiatan kontrol sekaligus sambang kamtibmas kepada petugas keamanan (security) di Kantor Kedutaan Besar Jepang yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Senin (6/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Kamidi berdialog langsung dengan petugas keamanan dan menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Ia mengimbau agar seluruh petugas security senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, petugas keamanan diminta untuk lebih intensif melakukan patroli di lingkungan kantor, mengawasi setiap tamu maupun kendaraan yang keluar masuk area kedutaan, memastikan CCTV dan sarana pengamanan berfungsi dengan baik, serta tidak ragu segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan orang maupun aktivitas yang mencurigakan.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Metro Menteng dalam memperkuat sinergitas antara Polri dengan petugas pengamanan objek vital, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pengamanan di wilayah binaannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas terus dioptimalkan untuk melaksanakan sambang, pembinaan, dan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat maupun objek vital.

"Kehadiran anggota Bhabinkamtibmas di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi dengan petugas keamanan sangat penting untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan sehingga situasi kamtibmas di Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif," ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, Akbp Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap petugas keamanan di kawasan objek vital akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas.

"Kami mengajak seluruh petugas keamanan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan lingkungan, dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas, khususnya curat, curas, dan curanmor, dapat dicegah sedini mungkin sehingga keamanan di wilayah Menteng tetap terjaga," tegas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun

Jakarta – Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Senin (6/7). Konferensi pers dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., serta Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, S.I.K., S.H., M.M., C.F.E.

Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup melalui serangkaian penyelidikan, pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap alat bukti.

"Peningkatan status tersebut dilakukan melalui diterbitkannya Laporan Polisi Nomor 6/Kortastipidkor Polri tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 63/Kortastipidkor tanggal 4 Juli 2026," ujar Totok.

Ia mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT UBP dan PT BRA. Sementara itu, besaran kerugian negara masih akan dihitung secara resmi melalui audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskan, hasil penyelidikan menemukan sejumlah dugaan modus operandi, antara lain manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, hingga dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut juga berpotensi menyebabkan terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian akibat terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara sekitar Rp5 triliun. Namun demikian, nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara dan saat ini masih dikoordinasikan dengan BPK RI untuk dilakukan audit investigatif secara resmi," kata Roberthus.

Ia menambahkan, penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Penyidik juga akan terus mengembangkan penerapan pasal sesuai hasil penyidikan.

Dalam proses penyidikan selanjutnya, Kortastipidkor akan memeriksa para saksi dan ahli, melakukan penyitaan dokumen maupun data elektronik, menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi.

"Hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan terhadap 16 pihak. Pada awalnya diterbitkan 34 undangan klarifikasi, namun baru 16 orang yang hadir dan dimintai keterangan. Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian negara," jelasnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang kini sedang berjalan, termasuk melalui kolaborasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

"Kami dari Bareskrim akan mendukung penuh tindak lanjut proses penyidikan yang telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Kami juga akan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan pemeriksaan, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis pertambangan. Dittipidter telah berkolaborasi dengan penyidik Kortastipidkor untuk mendukung kelancaran penanganan perkara," tegas Syahardiantono.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa konferensi pers tersebut merupakan penyampaian awal terkait peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. Ia memastikan Polri akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik sesuai perkembangan proses hukum.

"Perkara ini masih dalam proses penanganan pada tahap penyidikan. Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut, kami akan kembali menyampaikan rilis kepada rekan-rekan media," kata Jhonny.

Polri menegaskan komitmennya menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti, melalui koordinasi dengan BPK RI, PPATK, serta seluruh instansi terkait guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dan memulihkan kerugian keuangan maupun perekonomian negara.

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa

Jakarta - Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Moch Kahfi II, tepatnya dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah mengetahui adanya video peristiwa penganiayaan yang beredar di media sosial.

“Setelah mengetahui adanya video penganiayaan yang beredar di media sosial, kami langsung melakukan penelusuran dan mencari keberadaan korban untuk membuat laporan polisi,” ujar Kompol Nurma.

Korban dalam peristiwa tersebut berinisial AA. Sementara pelaku yang diamankan yakni FRS, seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Berdasarkan keterangan awal, korban mengalami penganiayaan oleh seorang pria yang sebelumnya tidak dikenal. Saat kejadian, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja dan mengenakan pakaian sebagaimana terekam dalam video yang beredar.

Kompol Nurma menjelaskan, setelah laporan polisi dibuat pada Minggu (5/7/2026), Unit Reskrim Polsek Jagakarsa bersama Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku pada Minggu malam. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang digunakan pelaku. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami keterangan para pihak terkait.

“Perkara ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, menjadi korban kejahatan, atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat kepolisian 110,” ucap Kompol Nurma.

Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

Jakarta – Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Peristiwa bermula pada Rabu (1/7), setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial BIO, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, dengan tim utama melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.

Saat proses penangkapan berlangsung, situasi berubah menjadi aksi perlawanan bersenjata. Sejumlah orang di lokasi menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Anggota kepolisian telah memberikan tembakan peringatan, namun serangan terus berlanjut sehingga dilakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel.

Kondisi kemudian semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga berdatangan, melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. Tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.

Dalam proses penyelamatan diri tersebut, sembilan personel berhasil dievakuasi. Namun tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas, yakni Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.

Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam melaksanakan tugas negara, Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga personel tersebut, terhitung mulai 5 Juli 2026, berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya ketiga personel tersebut.

"Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).

Ia menegaskan bahwa penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para personel yang gugur dalam tugas negara.

"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan," lanjutnya.

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga memastikan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga para personel yang gugur.

"Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," tutupnya.

Patroli/Siskamling Koramil 06/Cakung Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Warga, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif


Jakarta Timur – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman dan kondusif, Babinsa Koramil 06/Cakung bersama Unsur Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat melaksanakan kegiatan Patroli sekaligus sistem keamanan lingkungan (Siskamling) bertempat di Kantor Sekretariat RW 02 RT 07 Kelurahan Ujung Menteng Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Minggu (05/07/26).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Babinsa Koramil 06/Cakung, Bhabinkamtibmas Polsek Cakung, Satpol PP Kecamatan Cakung, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta warga setempat yang menjadi bukti nyata sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mempererat kemitraan antara aparat dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Babinsa mengajak seluruh peserta untuk mengedepankan pendekatan yang humanis saat menjalankan tugas di lapangan. Sikap santun, komunikasi yang baik dan pelayanan kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik serta menciptakan suasana yang harmonis.

Selain memperkuat keamanan wilayah, kegiatan patroli juga dimanfaatkan sebagai sarana memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Mengingat saat memasuki musim hujan, warga dihimbau untuk bersama-sama membersihkan saluran air, tidak membuang sampah sembarangan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan guna mengurangi risiko terjadinya banjir.

Melalui kegiatan patroli dan Siskamling yang dilakukan secara rutin, diharapkan soliditas antar instansi bersama masyarakat terus terjaga, sehingga wilayah Kecamatan Cakung tetap aman, tertib, nyaman dan semakin tangguh dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan maupun bencana lingkungan.

Sumber Pendim 0505/JT

Babinsa dan Warga Gelar Patroli/Siskamling Wujud Nyata Lingkungan Aman dan Kondusif


Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta keamanan lingkungan, Babinsa Koramil 05/Kramatjati-Makasar bersama Komponen Pendukung menggelar Patroli/Siskamling di wilayah Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur. Sabtu (04/07/26).

Kegiatan berlangsung di Kantor Sekretariat Pos RW 10, Jalan Kerja Bhakti RT 02/RW 10, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, dengan melibatkan berbagai unsur kewilayahan sebagai bentuk kolaborasi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Patroli gabungan tersebut diikuti oleh Babinsa Koramil 05/Kramatjati-Makasar, Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Wanra, Linmas, petugas keamanan (security), serta warga masyarakat. Kehadiran seluruh unsur menunjukkan kuatnya sinergi antara aparat teritorial, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

Selain melakukan patroli di sejumlah titik, petugas juga berinteraksi langsung dengan warga, memberikan himbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta terus mengaktifkan budaya gotong royong melalui kegiatan siskamling.

Babinsa Koramil 05/Kramatjati-Makasar menegaskan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kehadiran aparat di tengah masyarakat serta partisipasi aktif warga, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Sumber Pendim 0505/JT