View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Selasa, 20 Oktober 2026

Tawuran dan Kenakalan Remaja, Koramil 08/Duren Sawit Gelar Patroli Malam

Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 08/Duren Sawit mengintensifkan kegiatan patroli dan siskamling keliling bersama Komponen Pendukung di wila Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. Senin (19/10/26).

Patroli kali ini dilaksanakan di Jalan Laksamana Malahayati RT 18 RW 03, Kelurahan Pondok Bambu Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan tawuran serta kenakalan remaja, sekaligus memastikan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan tersebut melibatkan Babinsa Koramil 08/Duren Sawit, Bhabinkamtibmas Polsek Duren Sawit, Satpol PP, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta warga setempat yang menjadi wujud nyata kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui patroli dan siskamling keliling secara terpadu, aparat bersama masyarakat terus memperkuat komunikasi, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan.

Koramil 08/Duren Sawit menegaskan bahwa keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan sinergi TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, diharapkan potensi tawuran maupun kenakalan remaja dapat dicegah sejak dini sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Duren Sawit senantiasa aman dan kondusif.

(Pendim 0505/JT)

Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni

LAMPUNG SELATAN — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu dengan nilai nominal mencapai Rp980 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AW beserta 9.800 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polda Lampung pada Selasa (20/10/2026), sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas tindak pidana ekonomi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kasus ini bermula pada Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 06.00 WIB, ketika anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap bus Sempati Star jurusan Medan–Jakarta dengan nomor polisi BL 7776 AA di pintu masuk Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sebuah kardus merek Le Minerale yang berada di atas kabin kursi penumpang nomor 28. Kardus tersebut diketahui merupakan barang bawaan seorang penumpang berinisial AW.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi kardus, petugas menemukan lima bungkus kertas berwarna putih yang berisi ribuan lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Dari hasil penghitungan, jumlah uang yang diamankan mencapai 9.800 lembar dengan total nilai nominal sebesar Rp980 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka AW mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial S untuk membawa uang tersebut dari Kota Medan menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Atas pekerjaan tersebut, AW dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta apabila berhasil mengantarkan uang tersebut ke lokasi tujuan.

Petugas selanjutnya mengamankan AW beserta seluruh barang bukti dan membawanya ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Selain uang yang diduga palsu, polisi turut menyita satu kardus merek Le Minerale, lima bungkus kertas putih, satu unit telepon genggam, tiket bus perjalanan Medan–Jakarta, serta satu helai kain sarung.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AW, enam orang saksi, serta ahli dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka AW dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun serta ketentuan pidana denda sesuai pasal yang disangkakan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas, baik pihak yang berperan sebagai pembuat, pemodal, kurir, maupun pengedar.

Setelah seluruh proses penyidikan dan pemberkasan dinyatakan lengkap, berkas perkara akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang rupiah yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas perekonomian.

"Di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto, jajaran Polda Lampung terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berkelanjutan terhadap berbagai bentuk tindak pidana, termasuk pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu yang dapat merugikan masyarakat," ujar Yuni.

"Kami juga memastikan bahwa penyidikan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, mulai dari pembuat, pemodal, hingga jaringan pengedar. Kami tidak ingin pengungkapan ini berhenti hanya pada kurir yang berhasil diamankan," lanjutnya.

Yuni juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai, terutama dalam jumlah besar.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam mengenali keaslian uang rupiah. Apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Aksi di Jakarta Berjalan Damai, Polda Metro Jaya Apresiasi Masyarakat

JAKARTA — Rangkaian aksi penyampaian aspirasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Silang Monas, dan sejumlah titik lainnya di Jakarta, Selasa (20/10/2026), berlangsung damai. Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan terima kasih kepada BEM UI, mahasiswa Universitas Jayabaya, Koalisi Nasional Perempuan Indonesia, serta seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib.

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada jajaran Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, Pamdal, dan seluruh personel kepolisian yang telah bekerja bersama memberikan pelayanan dan menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Kombes Budi turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang aktivitas maupun perjalanannya sempat terganggu selama kegiatan berlangsung.

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, kepolisian senantiasa mengedepankan pelayanan yang humanis, menghormati hak menyampaikan pendapat, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat.

“Dengan semangat *Polisi Bersama Masyarakat*, kita terus menjaga ruang publik agar tetap aman dan damai. Aspirasi masyarakat harus dihormati, begitu pula hak warga lainnya untuk beraktivitas dengan nyaman. Inilah semangat *Kerja Melayani Jakarta*, polisi hadir untuk mendengar, melindungi, dan melayani,” pungkasnya.

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondok Gede Pimpin Patroli Blue Night Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

KOTA BEKASI – Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi salah satu langkah nyata dalam menjaga keamanan dan menciptakan rasa aman bagi warga. 

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Pondok Gede menggelar patroli Blue Night dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (17/10/2026).

Kegiatan yang diawali dengan apel pada pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pondok Gede, AKP Dr. H. Wahyudi, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Polri bersama Pokdar Kamtibmas. 

Sinergi ini menjadi wujud kebersamaan dalam mengantisipasi potensi tawuran, kejahatan jalanan, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan.

Dalam arahannya, Kapolsek menekankan bahwa tugas kepolisian tidak hanya sebatas melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan kehadiran polisi di lingkungan mereka. 

Melalui patroli secara langsung, personel diharapkan mampu melakukan pencegahan dini sekaligus membangun rasa aman melalui kedekatan dan kerja sama dengan masyarakat.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran serta seluruh elemen masyarakat. 

Karena itu, kehadiran polisi bersama Pokdar Kamtibmas di lapangan harus benar-benar memberikan manfaat, mencegah potensi gangguan keamanan, dan membuat masyarakat merasa terlindungi,” tegas AKP Wahyudi.

Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga kekompakan, meningkatkan kewaspadaan, serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan patroli. 

Selain itu, personel piket diminta melakukan pengecekan ruang tahanan secara berkala guna memastikan keamanan dan kelengkapan tahanan tetap terjaga.

Patroli Blue Night menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Pondok Gede untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan maupun aksi tawuran.

Melalui kolaborasi antara Polri dan Pokdar Kamtibmas, Polsek Pondok Gede terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kehadiran nyata di lapangan, kepedulian terhadap lingkungan, serta sinergi dalam menjaga keamanan bersama.

Polisi hadir bukan sekadar terlihat, tetapi memberikan arti. Bersama masyarakat, Polsek Pondok Gede berkomitmen menjaga keamanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Perkuat Sinergi Dengan Petugas Keamanan, Bhabinkamtibmas Pegangsaan Sambangi Gedung Absolut Fit

Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng, melaksanakan kegiatan sambang dan cooling system di Gedung Absolut Fit, Jalan Proklamasi No. 84, RT 01/RW 04, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026) malam.

Aiptu H.M. Adhy M.N. selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan. Dalam kegiatan ini, petugas bertemu dengan petugas keamanan Gedung Absolut Fit, yakni Imam, Bimo, dan Rama, beserta staf setempat untuk menjalin komunikasi serta memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mengajak petugas keamanan dan staf agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tindak kriminalitas lainnya, potensi tawuran, serta bahaya kebakaran.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa kegiatan sambang dan *cooling system* merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas.

“Melalui kegiatan sambang, kami terus mendorong terjalinnya komunikasi dan sinergi antara kepolisian, petugas keamanan, dan masyarakat. Kami berharap setiap potensi gangguan keamanan dapat diketahui sejak dini sehingga bisa segera dilakukan langkah pencegahan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan petugas keamanan agar melakukan pemantauan secara berkala, memastikan lingkungan tetap aman, meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun aktivitas yang mencurigakan, serta memperhatikan aspek keselamatan untuk mengantisipasi risiko kebakaran.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Metro Menteng apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat **Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, melalui jajaran kewilayahan terus mendorong peningkatan kegiatan preventif dan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan sambang dan *cooling system* ini sekaligus menjadi sarana bertukar informasi antara kepolisian dan petugas keamanan guna memperkuat kewaspadaan serta membangun kepedulian bersama terhadap situasi kamtibmas di lingkungan kerja.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Gedung Absolut Fit dan wilayah Kelurahan Pegangsaan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif

Dengan kegiatan sambang yang rutin dan berkesinambungan, Polsek Metro Menteng berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Metro Menteng Gelar Patroli Dini Hari


Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Sabhara Polsek Metro Menteng melaksanakan kegiatan Patroli Lampu Biru pada Selasa, 20 Oktober 2026, di wilayah hukum Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan jalanan, penyakit masyarakat (pekat), balap liar, tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik strategis dengan rute dari Mako Polsek Metro Menteng, kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Stasiun Sudirman, Sarinah, Kebon Sirih, hingga kawasan Patung Kuda dan sebelum kembali ke Mako Polsek Metro Menteng.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Aprizal selaku Patko 1042 bersama Bripka Kukuh sebagai anggota Patko. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa Patroli Lampu Biru merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi hari.

“Patroli kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota kepolisian di lapangan,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga di wilayah Menteng dan sekitarnya, agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan patroli preventif merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Menjelang pagi hari, personel juga memantau perkembangan situasi wilayah seiring dengan kedatangan anggota untuk melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa.

Polsek Metro Menteng mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan Patroli Blue Light yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Metro Menteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

TNI - Polri, Pemprov DKI Bersihkan Sampah Usai Aksi

JAKARTA — Sejumlah personel Polda Metro Jaya,  Kodam Jaya dan Pemprov DKI memungut sampah seusai mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta, Selasa (20/10/2026) malam.

Sampah yang berserakan di sekitar lokasi dikumpulkan ke dalam kantong plastik agar area kembali bersih dan nyaman.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan, sejalan dengan arahan Kapolda Metro Jaya untuk menghadirkan manfaat melalui tindakan nyata.

“Kehadiran polisi bukan hanya untuk memberikan pelayanan keamanan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan. Ruang publik yang digunakan bersama perlu kita jaga kebersihannya,” ujarnya.

Kombes Budi mengajak masyarakat turut menjaga kebersihan dan fasilitas umum, termasuk setelah kegiatan penyampaian aspirasi.

“Menjaga ruang publik merupakan tanggung jawab kita bersama. Inilah bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat dan Kerja Melayani Jakarta,” pungkasnya.