Jakarta Pusat – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Polsek Metro Menteng menggelar razia stasioner di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Kegiatan dipimpin oleh AKP Irawan Junaedi, Padal Menteng dengan melibatkan personel kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Menteng.
Razia difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun sepeda motor yang ditumpangi lebih dari dua orang. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, serta benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi A 6827 LZ karena tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Pelaksanaan razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Menteng. Kami terus meningkatkan kegiatan pencegahan melalui patroli dan pemeriksaan secara selektif, dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada Kapolsek.
AKBP Braiel Arnold Rondonuwu juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, melalui kegiatan kepolisian yang dilaksanakan di lapangan, terus mendorong upaya pencegahan kriminalitas guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Razia stasioner tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, meningkatkan kewaspadaan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta Pusat, khususnya Menteng.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
