View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Selasa, 10 Desember 2024

Delapan Tahun Berjuang Cari Keadilan, Soegiharto Santoso Surati Ketua MA


Jakarta-Perjuangan Ir. Soegiharto Santoso, SH selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) mencari keadilan selama 8 tahun lamanya rupanya tak kunjung surut. Kriminalisasi yang dialaminya pada tahun 2016 silam mendorong Soegiharto Santoso, tokoh nasional yang juga berprofesi sebagai wartawan dan advokat, terus berjuang menuntut keadilan dan penegakan hukum terhadap para pelaku kriminalisasi dan penghinaan terhadapnya ketika ia ditahan selama 43 hari (24 November 2016 hingga 05 Januari 2017) di sel tahanan Rutan Bantul. 

Soegiharto Santoso pun melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, SH., MH., dan juga kepada Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Dr. Yanto, SH., MH., serta kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. Sobandi, SH., MH., pada Senin (9/12/2024) di Jakarta. 

Hal itu dilakukan Soegiharto untuk memperjuangkan keadilan bagi dirinya karena ada putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perkara No. 165/PID.SUS/2024/PT DKI dengan Majelis hakim ketua DR. H. Yahya Syam, SH., MH., bersama hakim anggota Sugeng Riyono, SH., MHum. dan H. Andi Cakra Alam, SH., MH., yang dinilainya mencederai penegakan hukum dan keadilan, karena hanya dalam waktu 28 hari PT DKI membatalkan putusan PN JakPus.

Padahal sebelumnya perkara tersebut telah disidangkan melalui proses panjang selama 7 bulan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perkara No. 731/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst dengan Majelis Hakim Ketua Toni Irfan, SH bersama hakim anggota Teguh Santoso, SH., dan I Gusti Ngurah Partha Bhargawa, SH. 

Dalam proses sidang perkara di PN JakPus tersebut telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang memberatkan, sementara dari pihak Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi tidak mampu menghadirkan seorangpun saksi yang meringankan perbuatannya, sehingga mejelis hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana penjara selama 4 bulan dan denda 20 Juta Rupiah, subsider 1 bulan penjara.

Sesungguhnya jauh sebelum surat itu dilayangkan, kronologis perjuangan itu dimulai pada saat proses hukum di PN Bantul dan Mahkamah Agung RI memutuskan Hoky sapaan akrab Soegiharto Santoso dinyatakan tidak bersalah. Tekanan dan hinaan melalui media sosial yang dialami Hoky saat dirinya dikriminalisasi, disikapi dengan melaporkan balik oknum-oknum tersebut ke aparat penegak hukum. 

Dari laporan Polisi tersebut di Polda DIY ada 3 (tiga) orang yang menjadi Tersangka dan berlanjut ketiga-tiganya menjadi Terdakwa. Salah satunya Ir. Faaz terbukti bersalah dan telah divonis dan dipenjarakan di Lapas Wirogunan Yogyakarta. Sementara Terdakwa lainnya Michael Sunggiardi sudah mengakui kekeliruannya dan meminta maaf secara resmi, sehingga Hoky menyatakan memaafkan dan proses hukum tidak berlanjut.

Berbanding terbalik denganTerdakwa Rudy Dermawan Muliadi yang tidak pernah mau meminta maaf kepada Hoky agar kasus ini dihentikan. Hoky menduga itu karena terdakwa bersama kelompoknya merasa kebal hukum, namun oleh majelis hakim PN JakPus terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dengan dijatuhi vonis hukuman 4 bulan penjara.

Akan tetapi, putusan tersebut dibatalkan oleh Majelis Hakim PT DKI Jakarta, sehingga Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi kembali dinyatakan lolos dari jerat hukum lagi.  

Menyikapi hal itu, Hoky pun menyurat Ketua MA RI dan Juru Bicara MA RI, serta kepada Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI untuk meminta keadilan berlaku atas dirinya yang pernah mengalami kriminalisasi dan penghinaan. 

Dalam suratnya, Ia juga mempertanyakan proses putusan Banding yang diajukan Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi hanya selang 28 hari sudah ada putusan. “Biasanya perkara seperti ini memakan waktu yang cukup lama. Dibanding perkara yang saya kawal di PN JakPus dengan pemberitaan media massa, saya hadir langsung setiap sidang sejak awal hingga putusan, itu saja memakan waktu sekitar 7 bulan,” ungkap Hoky. 

Saat mengantar langsung surat ke MA RI, Hoky didampingi oleh wartawan senior Ferdinand L. Tobing dan Ramdhani. Hoky juga memberikan keterangan pers di depan wartawan peliput MA, bahwa sebagai warga negara yang berhak menuntut keadilan, Ia mengaku sangat merasa kecewa dengan diperlakukan tidak adil oleh lembaga Peradilan dalam hal ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Padahal menurutnya Ir. Faaz dalam perkara yang sama telah menjadi Terpidana dan pihak Terdakwa Rudy telah divonis bersalah di PN Jakarta Pusat, namun sayangnya oleh PT DKI Jakarta memutuskan hal yang berbeda. “Putusan PT DKI Jakarta tersebut sangat mencederai rasa keadilan. Saya menduga karena ada peran dari pihak tertentu untuk membatalkan putusan PN Jakarta Pusat,” kata Hoky kepada wartawan di Gedung MA RI, Senin (9/12/2024). 

Hoky juga mengungkapkan, pihak JPU Frederick Christian S, SH, MH., telah melakukan upaya kasasi di MA sejak tanggal 08 Agustus 2024 artinya telah 4 bulan yang lalu. “Upaya itu untuk memberi jaminan rasa keadilan bagi saya sebagai warga negara yang menjadi korban mafia hukum dan korban penghinaan, ironisnya pihak Majelis Hakim di PT DKI Jakarta tidak melihat ataupun tidak merasakan penderitaan saya dan keluarga saat saya ditahan selama 43 hari tanpa melakukan kesalahan, hal tersebut adalah bentuk kriminalisasi, lalu saya masih dihina di media sosial, Para Hakim tersebut belum merasakan ditahan lalu dihina pula di media sosial,” tandas Hoky. 

“Untuk itu saya mengetuk hati nurani Bapak Ketua MA selaku pemberi keadilan terakhir bagi warga negara yang menuntut keadilan, agar kiranya upaya Kasasi JPU dapat dikabulkan demi memenuhi rasa keadilan di negeri ini,” kata Hoky berharap. 

Ia juga menyadari bahwa pihak Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi dengan kelompoknya memiliki pengaruh dan kekuasaan serta kemampuan finasial yang sangat besar, dimana terbukti Rudy mampu menang perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL di PN JakSel hingga tingkat PK di MA. 

Padahal Hoky menduga saat melakukan gugatan pihak Rudy menggunakan dokumen palsu dan telah dilaporkannya ke pihak kepolisian sejak tanggal 06 Juli 2020 dengan laporan Polisi No. LP/3894/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ di Polda Metro Jaya yang di limpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

“Artinya telah lebih dari 4 tahun yang lalu, namun hingga saat ini masih proses penyelidikan terus dan terus di Polres JakSel. Akan tetapi saya tetap yakin dan percaya, bahwa kebenaran pasti akan menang, kekuasaan dan kekayaan tidak bisa membeli hukum serta keadilan di negeri ini,” tegas Hoky.

Sementara wartawan senior Ferdinand L. Tobing dan Ramdhani yang mendampingi Hoky saat mengantar surat ke MA mengatakan, pihaknya sudah mengikuti persoalan hukum yang dihadapi rekan sejawatnya itu sejak 8 tahun lalu. 

“Saya 8 tahun yang lalu sempat beberapa kali membesuk Pak Hoky di Rutan Bantul dan hadir dalam persidangan Pak Hoky di PN Bantul, saya malah sempat mendengar salah satu saksi yang menyatakan bahkan menyebutkan nama seseorang yang diduga menyiapkan dana agar Hoky masuk penjara, dan itu tertuliskan dalam salinan putusannya, sungguh keji perbuatan kelompok Terdakwa Rudy ini, kita harus bantu viralkan peristiwa ini agar Pak Hoky memperoleh keadilan.” ungkap Ferdinand

Ia menambahkan, “saya mendukung perjuangan Hoky menuntut keadilan bukan hanya kepada Ketua MA tapi harus juga ke Juru Bicara Mahkamah Agung RI dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI yang selama ini menjadi mitra kita sebagai wartawan peliput di MA,” ujar Ferdinand. 

Senada dengan hal itu, Ramdhani yang ikut mendampingi Hoky menyerahkan surat ke MA, memberi dukungan moril kepada rekan sejawatnya itu. "Saya berharap agar permohonan yang Pak Hoky ajukan mendapat perhatian serius dari Mahkamah Agung untuk mewujudkan keadilan yang sesungguhnya. Saya juga akan terus mengikuti perkembangan perkara ini dan memberikan informasi lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berjalan," ujar Ramdhani. 

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Hence Mandagi turut menanggapi perjuangan Hoky selama 8 tahun mencari keadilan. Menurut Mandagi, selama ini Hoky konsisten memperjuangkan kemerdekaan pers di berbagai kesempatan. 

“Jadi ini saatnya beliau memperjuangkan keadilan bagi dirinya. Dan kami sebagai rekan seperjuangan sangat mendukung upaya beliau. Untuk itu kami meminta Majelis Hakim Mahkamah Agung RI dapat melihat perkara yang dialami Bang Hoky ini dari sisi kemanusiaan. Jangan sampai mafia hukum menang. Hukum harus menjadi panglima di negeri ini,” tandas Mandagi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Jaga Ekosistem Lingkungan, Danramil 04/Jatiasih Bersama Camat dan Lurah Dampingi Kabid Hanpangan Lakukan Penanaman Pohon Durian


Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam rangka menjaga ekosistem lingkungan, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan penanaman sebanyak 100 bibit pohon durian di Perumahan Dirgantara Permai, RT 06/11, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Selasa (10/12/2024).

Kegiatan ini dilakukan bersama-sama oleh tiga pilar, yakni Danramil 04/Jatiasih Mayor Inf. Sanusi Desky F., Camat Jatiasih Ashari S.T., M.M., dan Lurah Jatisari Agus Sucipto. Mereka turut mendampingi Kabid Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi, Nuryani, S.A.P., M.Sc., dalam penanaman bibit pohon durian tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Jatiasih menyampaikan pentingnya pelestarian lingkungan melalui kegiatan ini. "Penanaman pohon ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, baik dari sisi ekologi maupun ekonomi," ujarnya.

Selain penanaman pohon durian, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan peninjauan lahan urban farming berupa kebun sayur kangkung yang dikelola oleh kelompok tani RW 13 Kelurahan Jatisari. Kegiatan urban farming tersebut dilakukan dengan pendampingan Babinsa Jatisari, menunjukkan sinergi antara masyarakat dan TNI dalam mengelola lingkungan.

Danramil 04/Jatiasih, Mayor Inf. Sanusi Desky F., mengapresiasi kolaborasi ini. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus digalakkan untuk menjadikan lingkungan kita lebih hijau dan asri. Selain itu, upaya ini juga mendukung ketersediaan pangan lokal yang berkelanjutan," ungkapnya.

Penanaman pohon durian ini bukan hanya simbol komitmen bersama untuk menjaga ekosistem lingkungan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang asri, sehat dan produktif.


Insan Media Wisata Jogya Heritage Track di Yogyakarta


Yogyakarta-Insan media pimpinan Redaksi Media Online Kabarindorayanews. com bersama rekan media yang lain ikut serta 
sosialisasi Bus Jogja Heritage Track. Selasa(09/12/24). 

Adapun kuota regular bus ini adalah berjumlah 8 orang. 

Kita dapat memilih keberangakatan pada tanggal, hari dan jam yang masih tersedia kuota di www.jogjaheritage.com.

Pendaftaran yang sudah masuk akan dikonfirmasi oleh admin kami, dan menginfokan untuk lokasi keberangkatannya.

Dan apabila ada peserta yang cancel maka kuota akan dibuka kembali pada H-1 di www.jogjaheritage.com

Peserta wajib menggunakan baju batik dan celana panjang dan bersepatu.Tidak diperkenankan memakai kaos, celana pendek dan bersandal.

Kami berkeliling tempat bersejarah di Jogja kini bisa dilakukan dengan mengikuti Jogja Heritage Track. 

Bagi yang tertarik mencoba kegiatan ini, maka cara naik Jogja Heritage Track perlu diketahui oleh wisatawan untuk bisa naik bus wisata satu ini.

Jogja Heritage Track merupakan salah satu program dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Program ini menjadi cara untuk memperkenalkan warisan budaya yang ada di Yogyakarta.

Untuk bisa naik bus di Jogja Heritage Track, wisatawan tidak dipungut biaya, namun perlu melakukan reservasi terlebih dahulu. 


Babinsa Koramil 05/Bantargebang Ikuti Rapat Pra Musrenbang untuk Penyusunan RPKPD TA 2026


Kodam Jaya, Kota Bekasi – Kelurahan Padurenan melaksanakan rapat Pra Musrenbang dalam rangka menampung aspirasi para pemangku kepentingan di wilayahnya. Aspirasi tersebut disampaikan melalui Kasie Ekbang, Ibu Suraedah, sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (10/12/2024).

Rapat berlangsung di Jl. Bantargebang-Setu RT 02/07 dan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta pemerintahan, termasuk Babinsa Koramil 05/Bantargebang Kodim 0507/Bekasi, Peltu Feri AWP. Turut hadir dalam acara ini Lurah Padurenan, Kepala Puskesmas, Bimaspol, Ketua LPM, Ketua BKM, dan aparat Kelurahan Padurenan. Agenda ini bertujuan memastikan program-program yang direncanakan dapat berjalan tepat sasaran, efektif, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Peltu Feri AWP, Babinsa Kelurahan Padurenan, menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kami hadir untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat berlangsung dengan lancar sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Peltu Feri.

Di kesempatan berbeda, Danramil 05/Bantargebang, Mayor Inf Suranto, S.Ap., menegaskan komitmen Koramil dalam mendukung berbagai program pemerintah. "Babinsa adalah ujung tombak TNI di wilayah. Kehadirannya dalam kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendukung kelancaran program pemerintah dan memastikan tercapainya kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Staf Kelurahan Padurenan juga menyampaikan apresiasi kepada Babinsa dan semua pihak yang terlibat. "Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik. Dengan kolaborasi ini, program yang ada dapat berjalan lancar dan tertib," ungkapnya.

Sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat diharapkan mampu menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meringankan beban warga yang membutuhkan.


Senin, 09 Desember 2024

Babinsa Penggilingan Bersama PPSU Bersihkan Sampah di Saluran Air


Kodim 0505/Jakarta Timur - Babinsa Koramil Cakung bersama PPSU melaksanakan kegiatan pembersihan sampah yang ada di saluran saluran air , bertempat di Perumahan Elok Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Selasa (10/12/2024).

Danramil Cakung Mayor Inf Rully Panjaitan menyampaikan, dalam kegiatan Karya bakti ini , Babinsa bersama PPSU dan warga saling berjibaku untuk membersihkan saluran air.

“Kegiatan Karya bakti yang dilakukan ini, bertujuan untuk menciptakan saluran air menjadi bersih dan lancar.
Ditambahkan Danramil, kegiatan karya bakti pembersihan saluran air ini adalah salah satu upaya Babinsa Sertu Rushadi, lebih peduli dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan kekompakan dan kebersamaan antara Babinsa dengan warga masyarakat di wilayah binaannya,” tandasnya.


Danramil 08/Johar Baru Hadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2024


Johar Baru_Pastikan Kondusifitas wilayah jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Danramil 08/Johar Baru Mayor Inf Toto Sugiarto hadiri rapat koordinasi pengamanan Nataru 2024, bertempat di Jl. Kramat Pulo Gundul, RT.2/RW.9, Tanah Tinggi, Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat. Senin (9/12/2024). 

Mayor Inf Toto Sugiarto mengatakan, 
kegiatan ini dilaksanakan untuk merencanakan serta memastikan berjalannya Natal dan Tahun Baru 2024 berjalan dalam situasi aman dan kondusif. Hal tersebut dapat ditinjau dalam berbagai aspek yang meliputi aspek pengamanan, termasuk pengaturan lalu lintas, penempatan personel keamanan, antisipasi potensi gangguan keamanan, serta koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait seperti kepolisian, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat.

Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan menyambut Tahun Baru 2024 dengan rasa aman, nyaman dan tentram sekaligus mendukung kelancaran kegiatan keagamaan dan perayaan di tengah masyarakat", ungkap Danramil 08/JB

Kegiatan ini sebagai wujud sinergitas dan tanggung jawab bersama TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya guna mensukseskan kegiatan masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru 2024", tutup Danramil 08/JB.

Hadir dalam kegiatan Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, S.E., S.H., M. M., Camat Johar Baru Ishran Prasetiawan, SSTP, M. Si, Lurah Se Kecamatan Johar Baru, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta para Pengurus Gereja se Kecamatan Johar Baru. 


Babinsa Penggilingan Bersama PPSU Bersihkan Sampah di Saluran Air


Kodim 0505/Jakarta Timur - Babinsa Koramil Cakung bersama PPSU melaksanakan kegiatan pembersihan sampah yang ada di saluran saluran air , bertempat di Perumahan Elok Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Selasa (10/12/2024).

Danramil Cakung Mayor Inf Rully Panjaitan menyampaikan, dalam kegiatan Karya bakti ini , Babinsa bersama PPSU dan warga saling berjibaku untuk membersihkan saluran air.

“Kegiatan Karya bakti yang dilakukan ini, bertujuan untuk menciptakan saluran air menjadi bersih dan lancar.
 
Ditambahkan Danramil, kegiatan karya bakti pembersihan saluran air ini adalah salah satu upaya Babinsa Sertu Rushadi, lebih peduli dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan kekompakan dan kebersamaan antara Babinsa dengan warga masyarakat di wilayah binaannya,” tandasnya.