View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Minggu, 29 Maret 2026

Polisi Cek Video Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Medan Satria Bekasi

Bekasi — Jajaran Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, melakukan pengecekan langsung terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan seksual di wilayah Kampung Kali Abang Dukuh, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Sabtu (28/3/2026) malam.

Kegiatan pengecekan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh personel Polsek Medan Satria bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pengurus lingkungan dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Medan Satria AKP Tri Baskoro Bintang melalui laporan resminya menjelaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut diduga terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Terduga pelaku diketahui berinisial M alias G.

Setelah dilakukan klarifikasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan tindakan menepuk bagian tubuh korban. Berdasarkan keterangan keluarga serta tokoh masyarakat, terduga pelaku disebut memiliki keterbelakangan mental sejak lahir.

Petugas kepolisian sempat berupaya membawa yang bersangkutan untuk diamankan sekaligus mendapatkan penanganan medis melalui dinas sosial. Namun pihak keluarga menolak dan menyatakan akan bertanggung jawab membawa yang bersangkutan menjalani pengobatan secara mandiri.

Keluarga berencana membawa terduga pelaku ke puskesmas pada Senin (30/3/2026) guna mendapatkan rujukan pengobatan lebih lanjut. Selain itu, pihak keluarga juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui testimoni serta berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Polsek Medan Satria mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum adanya klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Sabtu, 28 Maret 2026

Kapolres Metro Bekasi Tinjau Arus Balik di Pos Terpadu Gedung Juang, Bagikan Snack untuk Masyarakat

Kabupaten Bekasi – Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melakukan pengecekan dan pemantauan arus balik Idul Fitri 2026 di Pos Terpadu Gedung Juang, Tambun Selatan, Jumat (27/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Sultan Hasanudin, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan ini turut didampingi oleh Plt Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro serta para pejabat utama (PJU) Polres Metro Bekasi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolres melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana di Pos Terpadu guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama arus balik Lebaran.

Selain melakukan pemantauan, Kapolres juga memberikan keterangan kepada media serta menyapa langsung para masyarakat yang melintas. Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres bersama jajaran turut membagikan air minum dan snack kepada para pemudik yang melintasi kawasan tersebut.

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh personel siap siaga dan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal, sehingga arus balik dapat berlangsung aman dan lancar,” ujar KBP Sumarni.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama momentum arus balik Idul Fitri 2026.

Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan

Lampung - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau serta memantau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dalam kesempatan ini, Sigit memastikan seluruh pemudik akan aman serta selamat sampai tujuannya masing-masing. 

Sigit mengungkapkan, dalam tinjauannya ini, puncak arus balik Idulfitri gelombang kedua sudah terjadi sejak Jumat 27 Maret 2026 malam hingga Sabtu 28 Maret 2026. Secara umum arus balik jalur darat, udara dan laut berjalan aman dan lancar. 

"Baik, hari ini saya bersama Pak Menhub mengunjungi Bakauheni untuk memastikan perkembangan terakhir terkait dengan puncak arus balik yang diperkirakan mulai dari malam sampai dengan hari ini, dan kemungkinan akan kita ikuti terus sampai dengan malam nanti," kata Sigit di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (28/3/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, Sigit juga menyapa para pemudik dan memberikan bingkisan. Kemudian, meninjau Pos Terpadu dan Pos Siaga Bencana hingga Pos Pengamanan. Hal itu dilakukan untuk memastikan arus balik berjalan lancar.

Berdasarkan data Jasa Marga, Sigit memaparkan bahwa, jumlah kendaraan keluar sebanyak 2.946.891 atau naik 20,49 persen jika dibandingkan dengan tahun 2025 sebesar 2.894.164. Dari jumlah tersebut masih ada 385.262 kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. 

"Sedangkan kendaraan yang masuk Jakarta sampai dengan per tadi pagi ada kurang lebih 2.561.629. Sehingga volume lalu lintas riil keluar Jakarta sejumlah 2.946.891 dan masuk Jakarta saat ini sudah 2.561.629, sehingga masih tersisa 385.262 atau 13,07 persen," ujar Sigit. 

Menurut Sigit, dengan adanya data tersebut, puncak arus balik sudah terlewati. Namun, Sigit menegaskan, pihaknya bersama stakeholder terkait lain bakal terus memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. 

"Mudah-mudahan ini semua bisa terus kita jaga dan kita kelola sehingga seluruh masyarakat yang melaksanakan mudik dan balik bisa menikmati perjalanannya dan sampai di rumah masing-masing dengan selamat," ucap Sigit. 

Sementara khusus arus balik di Pelabuhan Bakauheni, Sigit mengungkapkan, semua pengaturan, pelayanan dan pengamanan sudah berjalan baik dan optimal. Hal itu berkat komitmen seluruh pihak terkait mewujudkan arus mudik dan balik Lebaran yang nyaman dan aman. 

"Skema untuk rekayasa sudah disiapkan, namun demikian dengan pengelolaan yang baik mulai dari delaying system, buffer zone, sampai dengan pengaturan terkait dengan pengecekan tiket, Alhamdulillah semuanya bisa terjaga untuk situasi tetap berada di situasi normal atau hijau," tutur Sigit. 

Oleh sebab itu, Sigit mengapresiasi seluruh personel dan pihak yang telah berkomitmen penuh dalam menyukseskan arus mudik dan balik Idulfitri 2026. "Oleh karena itu, terima kasih kepada seluruh anggota, terima kasih kepada seluruh masyarakat, dengan pola-pola rekayasa yang telah dibuat, ini sangat membantu," tambah Sigit. 

Di sisi lain, Sigit mengingatkan untuk tetap memberikan pengamanan, pelayanan hingga pengaturan yang optimal kepada masyarakat. Apalagi, kata Sigit, dari laporan yang ada, masih tingginya pemudik belum kembali dari Pelabuhan Ketapang. 

"Kemudian yang perlu kita perhatikan tadi terkait di wilayah Ketapang yang kemungkinan akan terjadi peningkatan arus balik karena masih ada kurang lebih 51 persen yang masih belum kembali. Dan ini tentunya menjadi PR kami, PR kita semua," tutup Sigit.

Pakar Hukum Nilai Putusan Bebas Delpedro Dkk Belum Berkekuatan Hukum Tetap

MEDAN – Associate Professor Dr. Alpi Sahari, S.H., M.Hum., dosen Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, menegaskan bahwa peluang upaya hukum terhadap putusan bebas dalam perkara Delfedro dan kawan-kawan masih terbuka. Ia menilai anggapan yang menyebutkan tidak adanya upaya hukum lanjutan dalam kasus tersebut merupakan pemahaman yang keliru.

Pernyataan itu disampaikan Alpi di Medan, Senin (9/3), merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 Maret 2026 yang membebaskan empat terdakwa dalam perkara dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam seluruh dakwaan. Putusan tersebut diambil setelah majelis mempertimbangkan fakta persidangan serta alat bukti yang diajukan, yang dinilai tidak memenuhi unsur-unsur pidana.

Alpi menjelaskan bahwa putusan tingkat pertama tersebut belum dapat dianggap berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Ia merujuk pada prinsip res judicata pro veritate habetur, yang menegaskan bahwa suatu putusan baru memiliki kekuatan sebagai kebenaran hukum yang final apabila telah berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, pemaknaan terhadap Pasal 299 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang menyatakan tidak dapat diajukannya upaya hukum terhadap putusan bebas sering kali disalahartikan. Ia menekankan bahwa putusan bebas dalam perkara ini belum final karena masih terbuka ruang upaya hukum pada tahap tertentu.

Alpi juga menyoroti kemungkinan adanya kekeliruan dalam pertimbangan judex facti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, khususnya dalam menilai fakta persidangan dan alat bukti terhadap unsur delik. Ia menjelaskan pentingnya membedakan konsep pelaku (daderschap), turut serta (mededaderschap), dan penganjur (uitlokker) dalam menentukan adanya perbuatan pidana (strafbaar feit), termasuk kaitannya dengan hubungan sebab akibat dalam hukum pidana.

Ia mencontohkan, dalam ketentuan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, seseorang tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana meskipun perbuatan yang dihasut tidak benar-benar terjadi.

Lebih lanjut, Alpi menguraikan bahwa putusan bebas secara tegas diatur dalam Pasal 244 ayat (2) KUHAP baru, yakni dijatuhkan ketika perbuatan yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Dengan demikian, terdakwa dinyatakan tidak melakukan perbuatan tersebut atau tidak dapat dibuktikan sebagai pelakunya.

Ia membedakan putusan bebas dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum. Perbedaan ini berkaitan erat dengan fungsi judex facti dan judex juris dalam sistem peradilan. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi berperan sebagai judex facti yang memeriksa dan menilai fakta serta alat bukti, sedangkan Mahkamah Agung bertindak sebagai judex juris yang menilai penerapan hukum, bukan fakta.

Dalam konteks ini, ia menjelaskan bahwa kasasi terhadap putusan bebas ditutup karena menyangkut penilaian fakta, yang bukan kewenangan Mahkamah Agung. Sebaliknya, terhadap putusan lepas, kasasi tetap dimungkinkan karena berkaitan dengan penerapan hukum, seperti adanya alasan peniadaan pidana.

Menurut Alpi, jika Pasal 244 dan Pasal 299 KUHAP dibaca secara sistematis, maka akan terlihat adanya keselarasan dalam sistem upaya hukum. Untuk putusan bebas, mekanismenya adalah terdakwa langsung dibebaskan, penuntut umum dapat mengajukan banding, dan apabila putusan bebas dikuatkan di tingkat banding, maka tidak dapat lagi diajukan kasasi sehingga putusan menjadi final.

Ia menegaskan bahwa sistem tersebut justru memberikan perlindungan maksimal bagi terdakwa yang dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana.

“Pandangan yang menyebutkan bahwa putusan bebas dalam perkara Delfedro cs otomatis menutup seluruh upaya hukum adalah keliru. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut belum final dan belum berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Cegah Gesekan Warga, Patroli Gabungan Menteng Siaga di Batas Kwitang–Kalipasir

Jakarta Pusat – Mengantisipasi potensi tawuran warga pasca libur Lebaran, jajaran Tiga Pilar Kecamatan Menteng menggelar patroli intensif di kawasan perbatasan Kwitang–Kalipasir, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. Minggu (29/3/2026).

Patroli dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Togaryanto, yang bersama personel gabungan turun langsung melakukan pemantauan di titik-titik rawan. Selain melakukan penjagaan, petugas juga berinteraksi dengan warga sekitar untuk membangun komunikasi serta meningkatkan kewaspadaan bersama.

Dalam pelaksanaan patroli, keterlibatan masyarakat menjadi perhatian utama. Warga diajak untuk turut menjaga keamanan wilayah dengan meningkatkan pengawasan lingkungan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memicu konflik. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Kami hadir untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif. Dukungan masyarakat sangat penting agar potensi tawuran dapat dicegah bersama,” ujar Ipda Togaryanto di sela kegiatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli wilayah pasca Lebaran merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Jakarta Pusat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli di wilayah rawan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan situasi yang kondusif,” tegas Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan pengamanan di kawasan perbatasan, termasuk Kwitang–Kalipasir yang menjadi salah satu fokus pengawasan.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah Menteng tetap aman. Dengan kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat, potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di kawasan perbatasan Kwitang–Kalipasir terpantau aman dan terkendali. Kegiatan ini akan terus digelar secara rutin guna memastikan keamanan wilayah Jakarta Pusat tetap terjaga.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Antisipasi Tawuran, Tiga Pilar Menteng Perketat Pengamanan Perbatasan Tenggulun

Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca libur Lebaran, jajaran Tiga Pilar Kecamatan Menteng menggelar patroli wilayah dengan fokus pemantauan di kawasan perbatasan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi tawuran warga yang kerap terjadi di wilayah perbatasan. Minggu (29/3/2026).

Patroli dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Togaryanto, yang bersama personel gabungan melaksanakan penjagaan dan pemantauan di sejumlah titik strategis. Kehadiran aparat di lokasi menjadi bentuk nyata upaya preventif untuk mencegah konflik serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan pengawasan, personel Tiga Pilar juga bersinergi dengan warga setempat. Masyarakat dilibatkan secara aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memicu tawuran.

Ipda Togaryanto menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga wilayahnya. Dengan patroli rutin dan komunikasi yang baik, potensi tawuran dapat dicegah sejak dini,” ujarnya di sela kegiatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli pasca Lebaran merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya di titik-titik rawan konflik sosial.

“Pasca libur Lebaran, aktivitas masyarakat meningkat sehingga potensi gangguan kamtibmas perlu diantisipasi secara maksimal. Kami terus mengoptimalkan patroli dan memperkuat sinergi dengan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan di wilayah perbatasan, termasuk kawasan Menteng Tenggulun. Ia juga mengapresiasi keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan warga, kami optimistis wilayah Menteng akan tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Hingga patroli selesai, situasi di perbatasan Menteng Tenggulun terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Tiga Pilar Menteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Patroli Pasca Lebaran, Tiga Pilar Menteng Amankan Jalan Teuku Umar


Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pasca libur Lebaran, jajaran Tiga Pilar Kecamatan Menteng menggelar patroli wilayah di kawasan Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seiring meningkatnya aktivitas masyarakat. Minggu (29/3/2026).

Patroli tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Togaryanto, yang bersama personel gabungan melakukan pemantauan dan pengawasan di sepanjang Jalan Teuku Umar. Kehadiran aparat di lapangan menjadi langkah preventif guna memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel juga melakukan patroli dialogis dengan warga dan pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, menjaga ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Ipda Togaryanto menegaskan bahwa patroli pasca Lebaran merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa peningkatan patroli pasca libur Lebaran menjadi langkah strategis untuk menjaga keamanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Kami terus menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan patroli di wilayah-wilayah strategis. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan pengamanan di wilayah Menteng, termasuk di kawasan Jalan Teuku Umar yang merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Dengan patroli rutin dan sinergi bersama warga, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah Menteng akan tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Hingga patroli berakhir, situasi di Jalan Teuku Umar terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Tiga Pilar Menteng dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)