View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Rabu, 03 Juni 2026

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Balita Dua Tahun Tewas di Tangan Paman diduga Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota gelar ungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban secara tragis di wilayah Jatisampurna. Peristiwa memilukan ini menimpa seorang balita laki-laki berinisial MAJ yang baru menginjak usia 2 tahun 9 bulan. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di kawasan Jalan Cekrok, Gang Saijak, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu (27/5/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pihak kepolisian telah menetapkan paman kandung korban, seorang pemuda berinisial SGK (18), sebagai terduga pelaku tunggal.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi Pers di Mapolres, Rabu (3/6/2026) mengatakan tragedi berdarah ini pertama kali bergolak saat saksi saudari M (58), yang merupakan ibu kandung pelaku sekaligus nenek korban, baru saja kembali dari bepergian membeli kebutuhan membuat kue. Saat memasuki rumah kontrakan, saksi dikejutkan dengan kondisi pintu kamar yang terbuka lebar. Di dalam kamar tersebut, saksi mendapati cucunya, MAJ, sudah dalam kondisi bernyawa dengan luka fatal di bagian kepala akibat hantaman senjata tajam. Sementara terduga pelaku SGK juga ditemukan tergeletak bersimbah darah di samping korban dengan luka robek di bagian mulut dan dada, ditemani sebilah pisau dapur di lokasi kejadian.

Saksi yang panik langsung berteriak meminta pertolongan kepada putranya yang tinggal di kamar lantai atas, yang kemudian bergegas turun bersama warga sekitar untuk mengevakuasi pelaku serta korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan interogasi, pelaku SGK diduga kuat melancarkan aksi keji tersebut seorang diri. Polisi juga mendapati pengakuan awal bahwa pelaku sempat menghantamkan pisau ke arah kepala korban terlebih dahulu, hingga membuat mata pisau tersebut melengkung akibat membentur kerasnya tulang batok kepala sang balita.

Dari hasil pendalaman latar belakang keluarga, korban MAJ selama ini memang dititipkan dan diasuh oleh neneknya karena ibu kandung korban bekerja di luar dan sudah tidak tinggal serumah. Mirisnya, keterangan dari pihak keluarga mengungkap bahwa korban sebelumnya juga sempat mengalami tindakan kekerasan fisik, di mana balita malang tersebut pernah diseret oleh pelaku SGK. Di sisi lain, polisi menemukan adanya indikasi kuat bahwa pelaku mengalami masalah kejiwaan. "Ada dugaan gangguan mental pada pelaku, namun untuk kepastian medisnya kami masih harus menunggu hasil pemeriksaan psikologis mendalam yang diperkirakan keluar dalam waktu 14 hari," jelas Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Saat ini, tersangka SGK masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit akibat luka di dada dan mulutnya di bawah pengawalan ketat kepolisian, sambil menunggu surat kelayakan pemeriksaan dari tim dokter. Atas perbuatan tidak berperikemanusiaan tersebut, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 456 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Tersangka terancam sanksi pidana berat berupa hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Jakarta — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 1 Juni hingga 31 Agustus ada di dalam 2026.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan.

“Program pemutihan ini berlaku selama tiga bulan. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kombes Komarudin.

Kombes Komarudin menjelaskan, masyarakat dapat mendatangi kantor-kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan. Pihaknya telah menyiapkan personel, sarana prasarana, serta pengaturan alur pelayanan guna mengantisipasi meningkatnya jumlah wajib pajak selama program berlangsung.

“Kami sudah menyiapkan personel di lapangan, termasuk sarana dan prasarana pelayanan di Samsat, agar masyarakat yang datang dapat terlayani dengan baik. Kami ingin memastikan proses pelayanan berjalan tertib, lancar, nyaman, dan tidak menyulitkan masyarakat,” katanya.

Kombes Komarudin juga mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya melalui layanan resmi Samsat. Petugas, kata dia, akan membantu memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat datang langsung ke Samsat dan mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya. Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional atau tanggal merah,” ujarnya.

Kombes Komarudin berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, tidak hanya untuk menyelesaikan kewajiban pajak, tetapi juga memperbaiki data kepemilikan kendaraan.

“Silakan manfaatkan program ini sampai 31 Agustus 2026. Ini kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kendaraan,” pungkasnya.

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian Kabel BTS di Bekasi Selatan, Pelaku Residivis Aksi Serupa Terancam 7 Tahun Penjara

BEKASI — Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencurian kabel tower Base Transceiver Station (BTS) yang terjadi di wilayah Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman lobi Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (3/6/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari aksi pencurian yang dilakukan seorang pelaku berinisial MI pada Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Menurut Kapolres, pelaku menyusup ke area tower BTS milik perusahaan telekomunikasi yang dikelola PT Huawei di kawasan Pekayon Jaya. Setelah berhasil masuk ke lokasi, pelaku menggali dan memotong sejumlah kabel yang berada di dalam area tower.

“Pelaku berhasil memotong tiga kabel dengan panjang masing-masing sekitar 135 meter. Saat hendak memotong kabel keempat, aksinya diketahui warga karena aktivitasnya pada dini hari dianggap mencurigakan,” ujar Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Warga yang curiga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian beserta barang bukti hasil pencurian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak hanya sekali melakukan aksi serupa. Sebelumnya, ia juga pernah melakukan pencurian kabel di wilayah Kabupaten Bekasi.

Akibat pencurian tersebut, layanan salah satu operator telekomunikasi sempat mengalami gangguan. Polisi menerima informasi adanya keluhan masyarakat terkait hilangnya sinyal di sejumlah wilayah Bekasi Selatan setelah kabel BTS tersebut dipotong.

Kapolres menegaskan bahwa perbuatan pelaku tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi perusahaan, tetapi juga berdampak pada layanan komunikasi yang digunakan masyarakat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum maupun infrastruktur vital guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Samsat

Jakarta — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.

“Program pemutihan ini berlaku selama tiga bulan. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kombes Komarudin.

Kombes Komarudin mengatakan, masyarakat dapat datang langsung ke kantor-kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah wajib pajak, pihaknya telah menyiapkan personel, sarana prasarana, serta fasilitas pelayanan agar proses berjalan tertib, lancar, dan nyaman.

Kombes Komarudin juga mengimbau masyarakat mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya. Pelayanan Samsat dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional atau tanggal merah.

Terkait kendaraan yang masih atas nama pemilik lama, Komarudin menjelaskan bahwa tahun ini masih diberikan kelonggaran untuk diproses tanpa melampirkan KTP pemilik asli. Namun, masyarakat akan diminta mengisi formulir pernyataan untuk melakukan balik nama pada tahun berikutnya.

“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari penertiban data kendaraan bermotor, agar data kepemilikan lebih akurat dan penegakan hukum melalui ETLE dapat tepat sasaran,” jelasnya.

Kombes Komarudin mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sekaligus menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan masing-masing.

“Silakan manfaatkan program ini sampai 31 Agustus 2026. Ini kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus memperbaiki data kepemilikan kendaraan,” pungkasnya.

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Tawuran di Ciracas, Lima Remaja dan Celurit Diamankan

Jakarta - Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di kawasan Jalan Masjid Al-Ishlah, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026) dini hari. 

Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas mengamankan lima remaja bersama satu bilah celurit panjang dan satu unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

Peristiwa itu bermula saat tim patroli menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Sekitar pukul 02.47 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan di kawasan permukiman Jalan Masjid Al-Ishlah. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu bilah celurit panjang yang disimpan di lokasi tersebut. 

Untuk mencegah potensi bentrokan antarkelompok yang dapat meresahkan warga sekitar. Kelima remaja beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari. 

Menurutnya, respons cepat personel di lapangan menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan remaja.

“Patroli rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kriminalitas jalanan. Kami mengedepankan tindakan preventif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.

Polri juga mengimbau masyarakat dan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 

Masyarakat yang menemukan adanya potensi gangguan keamanan dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.

Polwan Brimob Polda Metro Jaya Berikan Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran

Jakarta - Polwan Brimob Polda Metro Jaya hadir memberikan trauma healing kepada anak-anak terdampak kebakaran, Rabu (3/6/2026). 

Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis anak-anak yang masih berada di pengungsian setelah rumah dan tempat tinggal mereka terdampak kebakaran.

Dalam kegiatan itu, Polwan Brimob Polda Metro Jaya mengajak anak-anak bermain bersama, bercanda, hingga membagikan makanan ringan dan bingkisan untuk mengembalikan suasana ceria di tengah kondisi pengungsian. Anak-anak tampak antusias mengikuti kegiatan dan mulai kembali berinteraksi dengan penuh semangat bersama personel Polwan yang hadir di lokasi. Selain trauma healing, Brimob Polda Metro Jaya juga terus membantu kebutuhan para pengungsi dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan pascakebakaran di Pasar Jiung.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan kehadiran Polwan Brimob di lokasi pengungsian bukan hanya untuk memberikan bantuan, tetapi juga memastikan anak-anak tetap mendapatkan perhatian dan dukungan moril pascabencana. Menurutnya, pemulihan psikologis anak menjadi bagian penting dalam proses penanganan korban kebakaran.

“Anak-anak membutuhkan perhatian khusus setelah mengalami situasi yang cukup berat. Melalui kegiatan trauma healing ini, kami ingin menghadirkan rasa aman dan semangat baru agar mereka tetap ceria dan tidak larut dalam kesedihan akibat musibah yang terjadi,” ujarnya.

Polri mengimbau Masyarakat tetap saling membantu dan menjaga kondisi lingkungan tetap aman serta kondusif. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110.

Pengamanan Ketat Rapat Internal HIPMI di Menteng Berjalan Aman dan Kondusif


Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng melaksanakan kegiatan pengamanan rapat internal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berlangsung di Hotel Sari Pacific Jakarta, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan pengamanan dilakukan secara maksimal guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat. Rabu (3/6/2026).

Sebelum pelaksanaan pengamanan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPTU Sopan Febriyanto. Dalam arahannya, IPTU Sopan menekankan pentingnya profesionalisme, kesiapsiagaan, serta sinergitas antar personel dalam menjalankan tugas pengamanan. Seluruh anggota diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis, tetap waspada terhadap setiap potensi gangguan keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada peserta kegiatan dan masyarakat di sekitar lokasi.

Pengamanan kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 85 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Menteng. Keterlibatan personel gabungan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan yang menghadirkan tokoh-tokoh pengusaha dan pemangku kepentingan dari berbagai sektor.

Petugas ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari akses masuk dan keluar hotel, area parkir, ruang kegiatan, hingga jalur-jalur yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat. Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak penyelenggara dan petugas keamanan internal hotel guna memastikan seluruh prosedur keamanan berjalan sesuai rencana.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas di kawasan Jalan M.H. Thamrin tetap berjalan lancar berkat pengaturan yang dilakukan petugas di lapangan. Kehadiran personel pengamanan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta rapat maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pengamanan setiap kegiatan masyarakat merupakan bagian dari tugas Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kami memastikan setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan organisasi dan dunia usaha, dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Sinergi seluruh personel pengamanan menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif. Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban bersama demi terciptanya Jakarta yang aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa jajaran Polsek Metro Menteng selalu siap melaksanakan pengamanan berbagai kegiatan di wilayah hukumnya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menerjunkan personel bersama unsur pengamanan gabungan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan. Pengamanan dilakukan secara terbuka maupun tertutup dengan mengedepankan langkah preventif dan humanis. Alhamdulillah, kegiatan rapat internal HIPMI dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ungkap AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan tanpa adanya gangguan yang berarti, Polsek Metro Menteng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan pengamanan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian, penyelenggara kegiatan, dan seluruh pihak terkait dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)