View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Jumat, 26 Juni 2026

Polsek Metro Menteng Kawal Malam Solidaritas Keluarga di Taman Menteng, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng melaksanakan kegiatan pelayanan pengamanan dalam rangka doa bersama, pembacaan puisi, dan penampilan musik akustik bertajuk "Malam Solidaritas Keluarga" yang digelar di Taman Menteng, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh peserta sekaligus memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Jumat (26/6/2026)

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Cut Mutia, Aiptu Ali Imran, dengan melibatkan lima personel Polsek Metro Menteng. Personel disiagakan di sejumlah titik strategis untuk melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, pengawasan situasi, pengaturan mobilitas peserta, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Selain melaksanakan pengamanan, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada peserta agar bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati pengguna fasilitas umum, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan mengikuti kegiatan sosial maupun budaya dengan suasana yang aman, damai, dan tertib.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa jajaran Polri akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat melalui pengamanan setiap kegiatan yang melibatkan warga. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan kepastian rasa aman kepada seluruh masyarakat.

"Kami mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian, penyelenggara, dan seluruh peserta, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum," ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa Polsek Metro Menteng akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personel di setiap kegiatan yang membutuhkan pengamanan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Menteng.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama mengikuti setiap kegiatan. Kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis, sehingga wilayah Menteng tetap terjaga kondusivitasnya," ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Berkat kesiapsiagaan personel Polsek Metro Menteng serta kerja sama yang baik dengan panitia dan seluruh peserta, rangkaian kegiatan doa bersama, pembacaan puisi, dan penampilan musik akustik dalam tema "Malam Solidaritas Keluarga" berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif hingga kegiatan selesai. Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali menjadi wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

Jakarta – Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil menangkap buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang merupakan subjek pencarian atas dugaan keterlibatan dalam jaringan online scam internasional. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara dan pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6).

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki kepentingan nasional untuk melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

"Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, sinergi Polri bersama berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam menangani kejahatan internasional.

"Dalam kancah internasional ini, sebagai wujud negara yang berdaulat, Polri dan beberapa stakeholder menunjukkan bahwasanya pendekatan hukum sangat perlu dalam keniscayaan perkembangan modernisasi dan digitalisasi," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Sekretariat NCB Interpol Indonesia berhasil menangkap Zheng Rongjing, yang merupakan salah satu buronan most wanted NCB Interpol Beijing dan diduga sebagai pemain besar dalam jaringan online scam yang beroperasi di salah satu compound terbesar di Kamboja.

Menurut Brigjen Pol. Untung, permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi, diketahui bahwa Zheng Rongjing memasuki wilayah Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 23.50 WIB menggunakan maskapai AirAsia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan," ujar Brigjen Pol. Untung.

Setelah diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pendalaman sebelum diserahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing.

Menurut Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan guna mengetahui maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia.

"Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya."

Ia menegaskan bahwa sebelum proses handing over kepada otoritas China dilakukan, Polri akan menggali seluruh informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan.

"Sebelum kami handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia."

Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memerangi kejahatan transnasional.

"Keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisir serta pemberantasan jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia," tegas Brigjen Pol. Untung.

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan transnasional yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

"Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat. Polri bersama para stakeholder menunjukkan bahwa pendekatan hukum sangat diperlukan dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, termasuk dalam pengungkapan kasus perjudian online lintas negara," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta (26/6).

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower. Setelah dilakukan penyelidikan dan penindakan di lantai 20 dan 21 gedung tersebut, penyidik berhasil mengamankan sebanyak 322 warga negara asing.

"Dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 76 WNA China, 3 WNA Laos, 2 WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, 6 WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam. Selain itu, kami juga mengamankan 4 warga negara Indonesia yang berperan memfasilitasi operasional jaringan tersebut, sementara 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman," kata Irjen Pol. Nunung.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut menyita berbagai barang bukti berupa 594 unit telepon genggam, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, router, perangkat digital lainnya, 155 paspor, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp8,7 miliar.

Irjen Pol. Nunung menjelaskan jaringan tersebut mengoperasikan lebih dari 145 situs perjudian online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Seluruh server dan hosting diketahui berada di luar negeri.

"Berdasarkan analisis digital terhadap salah satu platform milik tersangka, ditemukan total nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun yang saat ini masih didalami bersama PPATK dan OJK," ujarnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Nunung menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para pelaku yang telah diamankan.

"Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset hasil kejahatan, peran perusahaan penjamin warga negara asing, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra memaparkan modus operandi jaringan tersebut. Para pelaku mengelola ratusan situs perjudian online dengan memanfaatkan promosi melalui media sosial, penggunaan rekening nominee, aset digital, hingga transaksi menggunakan USDT maupun token kripto untuk menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.

Menurutnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan operasional jaringan tersebut, mulai dari customer service sebanyak 175 orang, programmer atau IT sebanyak 10 orang, admin marketing sebanyak 27 orang, admin keuangan sebanyak 22 orang, peserta pelatihan sebanyak 9 orang, serta 44 orang sebagai pendukung operasional.

Selain menangkap ratusan WNA, penyidik juga mengamankan empat warga negara Indonesia yang memiliki peran penting dalam operasional jaringan tersebut, yakni membantu penyewaan gedung, menyediakan rekening bank dan kartu ATM, membantu transaksi kripto, hingga mengurus dokumen keimigrasian para WNA.

Brigjen Pol. Wira juga mengungkapkan hasil analisis digital forensik menemukan 145 domain atau situs perjudian online yang dioperasikan secara bergantian. Server dan hosting situs tersebut diketahui berada di Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.

Selain itu, penyidik menemukan data berupa Google Sheet yang memuat catatan transaksi pada salah satu platform perjudian.

"Berdasarkan data tersebut, diketahui terdapat nilai deposit mencapai Rp13,9 triliun dengan keuntungan yang telah tercatat sekitar Rp1,69 triliun," jelasnya.

Penyidik juga telah mengidentifikasi 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor atau penjamin masuknya para WNA ke Indonesia. Saat ini proses pendalaman terus dilakukan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam pengembangan perkara, penyidik bersama PPATK turut menelusuri transaksi keuangan empat WNI yang terlibat. Dari hasil analisis tersebut, berhasil dilakukan penyitaan dana sekitar Rp8,5 miliar, ditambah uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp245 juta.

Brigjen Pol. Wira menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan hingga kepada pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut.

"Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap seluruh jaringannya, termasuk aliran dana, aset hasil kejahatan, pihak yang berperan sebagai penjamin, serta akan menerapkan tindak pidana pencucian uang terhadap pihak-pihak yang terlibat," tegasnya.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional beserta aliran dana dan aset hasil kejahatan yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Mengakibatkan Korban Meninggal di Mustika jaya Kota Bekasi

BEKASI – Komitmen menciptakan ruang publik yang aman dan menindak tegas aksi kekerasan jalanan kembali dibuktikan secara nyata oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasatreskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, dan Kasi Humas AKP Suparyono, Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres pada Jumat (26/6/2026) pagi. Agenda ini merilis keberhasilan pengungkapan kasus pengeroyokan sadis bersekutu yang mengakibatkan dua orang remaja meninggal dunia dan dua lainnya luka berat di kawasan Mustikajaya.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026) sekitar pukul 04.10 WIB. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari rencana aksi tawuran via media sosial antara kelompok "Timur Everybody" dan "Gasruk Mentality". Namun, saat bertemu di area Jembatan Mutiara Gading Timur (MGT), kelompok korban (Gasruk Mentality) memilih mundur dan memutar balik karena kalah jumlah. Melihat lawannya kabur, kelompok "Timur Everybody" yang diotaki oleh seorang residivis begal berinisial KFA, justru melakukan pengejaran secara brutal dengan niat terselubung untuk menjarah sepeda motor korban.

"Mereka mengaburkan motifnya seolah-olah ini murni tawuran remaja biasa. Padahal, ada niat jahat terselubung untuk menguasai harta benda lawan. Begitu melihat jumlah musuh sedikit, mereka kejar, keroyok secara keji menggunakan senjata tajam tanpa belas kasihan, lalu melarikan sepeda motornya untuk dijual kembali," tegas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dengan nada prihatin.

Pengejaran brutal tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama (Depan Colombus Waterpark), korban ZR dikeroyok hingga jari tangannya putus dan sepeda motor Honda Vario miliknya dirampas oleh otak pelaku KFA. Pengejaran berlanjut hingga ke Jalan Raya Cimuning, di mana sepeda motor yang ditumpangi tiga korban lainnya (DORG, FPP, dan MTA) diserang hingga menabrak pembatas jalan dan terpental ke dalam selokan. Dalam kondisi tidak berdaya di dalam selokan, para pelaku tega menghujani para korban dengan sabetan celurit, cocor bebek, dan hantaman kayu. Tragis, dua korban berinisial DORG dan FPP meninggal dunia di tempat, sementara MTA mengalami patah bahu. Sepeda motor Honda Beat milik korban juga turut digondol pelaku.

"Hanya butuh waktu kurang lebih 4 jam setelah kejadian, tim Satreskrim berhasil bergerak cepat mengamankan para pelaku di wilayah Rawalumbu. Kami juga dibantu oleh Tim DF Satresmob Bareskrim Polri untuk memburu salah satu pelaku hingga ke Tangerang. Kepada dua pelaku lain yang masih buron (DPO) berinisial ZG dan FD, kami ingatkan untuk segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi pelaku kejahatan di Kota Bekasi." Ujar Kapolres 

Dari total 7 pelaku, polisi berhasil meringkus 5 orang di antaranya, yaitu KFA (otak pelaku/residivis begal 4 tahun), RNAF (residivis tawuran), TH, RF, dan H. Bersama para tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti mengerikan berupa 4 bilah celurit, 1 bilah senjata cocor bebek, balok kayu sepanjang 150 cm, serta motor milik korban. Atas tindakan tidak berprikemanusiaan tersebut, para pelaku yang seluruhnya telah berusia dewasa ini dijerat dengan Pasal 479 ayat (3) dan (4) serta Pasal 262 ayat (3) dan (4) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pencurian dengan Kekerasan Secara Bersekutu dan Pengeroyokan yang Mengakibatkan Mati, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Tipu Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Pegawai Outsourcing Bank Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

KOTA BEKASI – Komitmen untuk melindungi masyarakat, khususnya kaum lansia dari jerat kejahatan finansial, terus dibuktikan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasatreskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, dan Kasi Humas AKP Suparyono, Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres pada Jumat (26/6/2026) pagi. Agenda tersebut merilis pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan bermodus program investasi dana talangan fiktif yang dilakukan oleh seorang mantan karyawan outsourcing perbankan BUMN.

Peristiwa kelam ini menimpa seorang ibu lansia berinisial H.K.S. (73) dan telah berlangsung sejak Oktober 2021 di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa tersangka seorang wanita berinisial S.L.K. (42) tega memanfaatkan posisinya yang saat itu bekerja sebagai sales kredit di Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani untuk memperdaya korban. Mengetahui korban memiliki dana dan berniat membuka asuransi resmi, tersangka justru menawarkan program pribadi berupa pinjaman dana talangan untuk nasabah lain dengan iming-iming keuntungan (fee) sebesar 10 persen yang akan cair dalam waktu 1 hingga 3 bulan.

"Kami sangat menyayangkan tindakan tersangka yang tega menyasar warga senior atau lansia. Karena korban melihat tersangka ini bekerja mengenakan seragam dan bertugas di bank tersebut, timbullah rasa percaya. Korban akhirnya mengirimkan uang secara bertahap hingga menyentuh angka yang sangat besar, yaitu Rp1.020.000.000,- (Satu Miliar Dua Puluh Juta Rupiah)," ungkap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di hadapan awak media.

Nahas, janji manis itu hanyalah isapan jempol semata. Setelah jatuh tempo, uang pokok maupun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah ada. Hasil penyidikan mendalam Satreskrim mengungkapkan bahwa pihak perbankan sama sekali tidak memiliki program dana talangan tersebut, dan aksi S.L.K. dilakukan murni di luar pengetahuan kedinasan. Berdasarkan pengakuan tersangka, seluruh uang miliaran rupiah milik korban telah habis digunakan untuk gali lubang tutup lubang membayar utang pribadinya, serta membiayai kebutuhan hidup sehari-hari seperti sewa kontrakan dan biaya sekolah anaknya.

"Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan tinggi yang di luar batas kewajaran atau di atas rata-rata. Pastikan selalu melakukan konfirmasi ulang secara resmi ke pihak manajemen bank dan jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi oknum karyawan jika ingin bberinvestasi." ucap Kapolres 

Tersangka S.L.K. sendiri diketahui telah dipecat dari pekerjaannya setelah aksi lancungnya ketahuan oleh pihak pimpinan bank dan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bundel rekening koran dari berbagai bank serta print out percakapan WhatsApp. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP, atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Modus Orderan Fiktif Catut Nama Ulama, Pelaku Tipu Gelap Belasan Kodi Sarung Ditangkap Polres Metro Bekasi Kota

KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan bermodus orderan fiktif belasan kodi sarung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasatreskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, serta Kasi Humas AKP Suparyono di selasar lobi Mapolres pada Jumat (26/6/2026) pagi. Pengungkapan ini bermula dari laporan korban berinisial HA (38) yang menjadi korban penipuan oleh rekannya sendiri di Jalan Komplek Sapta Taruna 2, Bekasi Timur.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa pelaku berinisial AR (49) melancarkan aksinya dengan memanfaatkan hubungan pertemanan untuk membangun kepercayaan korban. Setelah transaksi kecil pertama dan kedua berjalan lancar, AR kemudian meyakinkan korban dengan membuat orderan fiktif dalam jumlah besar menggunakan nama seorang ulama dari Bogor, yakni 'Ustadz S'. Pelaku berdalih ratusan sarung tersebut dipesan untuk keperluan pondok pesantren, sehingga korban akhirnya luluh dan menyerahkan barang dagangannya tanpa pembayaran di muka.

Kapolres mengungkapkan bahwa total sarung yang dibawa kabur oleh pelaku mencapai 19 kodi atau setara dengan 380 buah sarung. Rinciannya terdiri dari 16 kodi sarung merk Cendana senilai Rp38.400.000,- dan 3 kodi sarung merk Kenjangan senilai Rp4.600.000,-, dengan total kerugian yang dialami korban HA mencapai Rp43.000.000,-.

"Bukannya dikirimkan ke daerah Bogor sebagaimana janjinya, ratusan sarung tersebut justru dijual kembali oleh pelaku kepada orang lain dengan harga di bawah pasaran karena didorong motif ekonomi lantaran pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap," jelas Kapolres 

Dari hasil pemeriksaan intensif, tersangka AR diketahui telah melakukan aksi serupa berulang kali dengan modus serupa, di mana total keuntungan yang didapat dari para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Terkait hal tersebut, Kombes Pol Kusumo

Wahyu Bintoro mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya yang merasa pernah menjadi korban penipuan modus pembelian sarung oleh pelaku AR, untuk segera datang dan membuat laporan polisi di Mapolres Metro Bekasi Kota guna pengusutan jaringan dan korban lainnya secara tuntas.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya dan mengimbau secara terbuka kepada seluruh warga masyarakat, siapa pun yang merasa pernah menjadi korban penipuan dengan modus serupa oleh pelaku AR, mohon jangan ragu untuk datang dan melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Kami siap melayani dan menindaklanjuti laporan Anda demi tegaknya keadilan." himbau Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku AR kini telah resmi ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota beserta barang bukti berupa nota pembayaran bermaterai serta belasan buah sarung yang tersisa. Tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Jaga Jakarta On The Spot Tanamkan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar SMPN 8 Jakarta


Jakarta Pusat - Polsek Metro Menteng kembali menggelar kegiatan Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia bersama siswa-siswi SMPN 8 Jakarta di Jalan Pegangsaan Barat No. 1 RT 01 RW 02, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda melalui edukasi kamtibmas guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif. Jumat (26/6/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Menteng Aiptu Robby Danan Jaya, Ust. Nuris, petugas keamanan sekolah Bapak Aldin, serta para siswa-siswi SMPN 8 Jakarta yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Robby memberikan edukasi dan imbauan kepada para pelajar agar senantiasa mematuhi tata tertib sekolah, menjauhi perundungan (bullying), kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa program Jaga Jakarta On The Spot tidak hanya menyasar lingkungan masyarakat, tetapi juga dunia pendidikan sebagai langkah membangun karakter generasi muda yang disiplin, peduli, dan taat hukum.

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibekali dengan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan, kedisiplinan, dan saling menghormati. Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kenakalan remaja,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pembinaan kepada pelajar merupakan bagian penting dari upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Polri terus hadir memberikan edukasi kepada generasi muda agar memiliki kesadaran hukum, disiplin, dan kepedulian terhadap lingkungan. Sinergi antara sekolah, orang tua, dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta membentuk pelajar yang berkarakter positif,” ungkap Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat. Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Metro Menteng terus memperkuat kemitraan dengan dunia pendidikan sebagai wujud komitmen dalam menciptakan generasi muda yang berintegritas serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)