View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Rabu, 08 Juli 2026

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuning, melaksanakan kegiatan kunjungan dan penyampaian himbauan kamtibmas

Kota Bekasi -Bertempat di Kantor PLN ULP Mustikajaya, Jalan Bantargebang–Setu RT 003/RW 004, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, Bhabhikamtibmas berdialog dengan petugas keamanan setempat guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Rabu(8/7/26).

Aiptu Khafid Anwar mengingatkan agar seluruh petugas keamanan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor dan aksi tawuran yang belakangan marak terjadi. Selain itu, masyarakat diajak untuk aktif bekerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga lingkungan tetap sejuk, aman, dan damai.

Di tempat terpisah, Kapolsek Bantar Gebang Kompol Sukadi, SH, MM menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan pembinaan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan upaya preventif untuk mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat. “Melalui komunikasi yang baik dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, keamanan dan ketertiban di lingkungan dapat terjaga dengan optimal,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas Ciketingudik Gelar Sambang dan Patroli di SMAN 15 Kota Bekasi, Perkuat Sinergi Kamtibmas Saat Libur Sekolah

Kota Bekasi - Pengamanan lingkungan pendidikan terus menjadi perhatian jajaran Polsek Bantar Gebang selama masa libur sekolah. Melalui kegiatan sambang dan patroli kewilayahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciketingudik, Aiptu Hendro Suwito, SH, mengunjungi SMAN 15 Kota Bekasi di Jalan Pangkalan 5 Gang H. Open RT 003 RW 001, Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Rabu(8/7/26).

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Hendro menjalin komunikasi dan sinergi dengan petugas keamanan sekolah sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengimbau agar pengelolaan keamanan sekolah tetap dioptimalkan selama libur, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, serta memaksimalkan penggunaan CCTV atau kamera pengawas. Untuk mempercepat koordinasi apabila terjadi situasi darurat, Bhabinkamtibmas juga memberikan nomor kontak yang dapat dihubungi sewaktu-waktu.

Di tempat terpisah, Kapolsek Bantar Gebang Kompol Sukadi, SH, MM menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mempererat kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh pihak, termasuk satuan pengamanan sekolah, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya selama masa libur sekolah,” ujar Kompol Sukadi.

Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan pelanggaran kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

Menurut Fahmy, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan pasokan energi nasional sekaligus mencegah terulangnya krisis batu bara yang dapat berdampak pada terganggunya sistem kelistrikan.

Fahmy menjelaskan, persoalan keterbatasan pasokan batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero) bukan merupakan permasalahan baru. Ia menyebut pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir diduga berkaitan dengan gangguan teknis pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta kendala dalam pasokan batu bara.

“Pemadaman listrik bergilir sudah pasti sangat merugikan bagi konsumen industri maupun rumah tangga,” ujar Fahmy, Rabu (8/7/2026).

Ia mengatakan, sektor industri masih memiliki alternatif penggunaan generator set (genset) ketika terjadi pemadaman, namun kondisi tersebut tetap menambah beban biaya operasional perusahaan. Sementara itu, masyarakat rumah tangga yang tidak memiliki genset harus menghadapi dampak langsung, termasuk menggunakan lilin saat pemadaman terjadi pada malam hari.

Fahmy mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah mengatur kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara domestik melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/2018. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 20 persen dari total produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN, dengan harga khusus sebesar 70 dolar Amerika Serikat per metrik ton.

Namun, dalam pelaksanaannya, kewajiban DMO masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya ketika harga batu bara dunia mengalami kenaikan, sehingga sebagian perusahaan tambang dinilai lebih memilih melakukan ekspor karena memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan memenuhi pasokan domestik.

“Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN. Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Fahmy menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Ia meminta perusahaan tambang yang terbukti melanggar kewajiban DMO diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mendukung penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Pelaku harus ditindak sesuai aturan hukum dan diberikan sanksi berat kepada pengusaha batu bara yang melanggar DMO,” tegas Fahmy.

Selain aspek penegakan hukum, Fahmy juga mendorong adanya pembenahan tata kelola rantai pasok (supply chain management) batu bara oleh PLN serta peningkatan kualitas pemeliharaan PLTU guna mencegah gangguan serupa kembali terjadi.

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban DMO, termasuk memastikan jumlah dan waktu pengiriman batu bara kepada PLN berjalan sesuai kebutuhan.

“Pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batu bara ke PLN terpenuhi,” katanya.

Fahmy menambahkan, pelanggaran terhadap kewajiban DMO tidak cukup hanya diberikan sanksi administratif. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melanggar harus diberikan tindakan tegas berupa denda, larangan ekspor, hingga pencabutan izin usaha agar memberikan efek jera.

Menurut Fahmy, ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional serta memastikan masyarakat tidak kembali mengalami dampak pemadaman listrik berkepanjangan.

Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Jakarta – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi terkait skema Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk kebutuhan pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.

Bambang menilai, perkara tersebut perlu diusut secara menyeluruh karena dugaan penyimpangan dalam tata kelola pasokan batu bara memiliki potensi menimbulkan dampak luas terhadap keberlangsungan sistem kelistrikan nasional.

Menurutnya, penyidik tidak hanya perlu melihat aspek kerugian negara dalam perspektif tindak pidana korupsi, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya dampak lanjutan terhadap pelayanan publik dan operasional infrastruktur vital.

“Pengusutan perkara ini harus dilakukan secara komprehensif. Selain menggunakan instrumen dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyidik dapat mengembangkan penerapan ketentuan hukum lain apabila ditemukan hubungan sebab akibat antara manipulasi pasokan batu bara dengan terganggunya pelayanan publik maupun operasional objek vital nasional,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah aspek hukum lain juga dapat dikaji apabila ditemukan unsur pidana tambahan, seperti ketentuan dalam KUHP terkait perbuatan yang membahayakan keselamatan umum atau mengganggu pelayanan publik, pemalsuan dokumen, penipuan, hingga dugaan manipulasi spesifikasi barang apabila terdapat rekayasa kualitas batu bara.

Selain itu, penyidik juga dapat menelusuri kemungkinan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan adanya upaya menyamarkan atau mengalihkan hasil tindak pidana.

Bambang menilai, pola penyidikan dalam perkara tersebut perlu memperluas pendekatan dari sekadar mengejar aliran dana (follow the money) menjadi penelusuran terhadap dampak gangguan yang ditimbulkan (follow the disruption).

“Pendekatan yang digunakan sebaiknya tidak hanya follow the money, tetapi juga follow the disruption, yakni menelusuri bagaimana penyimpangan tersebut bertransformasi menjadi gangguan sistemik terhadap pasokan listrik nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menyebut sistem kelistrikan nasional merupakan bagian dari infrastruktur kritis yang memiliki peran strategis dalam menopang berbagai sektor kehidupan masyarakat dan negara, mulai dari layanan kesehatan, telekomunikasi, transportasi, sistem pembayaran digital, industri, pertahanan, hingga pelayanan pemerintahan.

Dengan demikian, menurutnya, dugaan korupsi yang berdampak terhadap pasokan energi tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga dapat memiliki implikasi terhadap keamanan ekonomi dan ketahanan infrastruktur strategis nasional.

“Apabila korupsi mengakibatkan blackout yang meluas, maka dampaknya setara dengan serangan terhadap infrastruktur strategis negara meskipun dilakukan melalui modus penyimpangan tata kelola, bukan sabotase fisik. Hal ini harus diungkap agar tidak kembali terjadi di masa mendatang,” tegas Bambang.

Dari Kampar ke Pasar Global, Kapolri Tinjau Inovasi Pupuk Batu Bara Karya Anak Bangsa


Kampar - Kapolri meninjau pabrik pupuk batu bara PT Bursatani Futura Andyta di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (8/7/2026). Peninjauan ini menjadi sorotan karena pabrik tersebut tidak hanya memproduksi pupuk untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi juga telah mengembangkan pasar hingga ke sejumlah negara.

PT Bursatani Futura Andyta merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi pupuk batu bara. Pabriknya berada di Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dengan luas area mencapai 20 hektare. Perusahaan ini mempekerjakan 31 orang, terdiri atas tenaga administrasi dan umum, petugas keamanan, tenaga produksi, serta tenaga kerja tidak tetap.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri menerima penjelasan langsung dari Direktur Utama PT Bursatani Futura Andyta, Raden Umar Hasan Saputra, mengenai produk Pupuk Futura Plus Presisi. Setelah itu, Kapolri meninjau operasional pabrik untuk melihat proses produksi pupuk batu bara secara langsung.

Pabrik ini beroperasi delapan jam per hari dengan kapasitas produksi mencapai 24 ton. Dalam sebulan, produksi pupuk batu bara dapat mencapai 480 ton. Produk tersebut dibuat dari batu bara berkalori rendah yang tidak terserap industri PLTU. Pemanfaatan bahan baku ini menjadi salah satu bentuk inovasi dalam mengolah sumber daya yang sebelumnya kurang optimal menjadi produk bernilai guna bagi pertanian.

Pupuk batu bara yang dihasilkan memiliki kandungan asam humat lebih dari 20 persen, C-organik minimal 15 persen, serta unsur hara makro dan mikro yang dibutuhkan tanaman. Dengan komposisi tersebut, pupuk ini tidak hanya diarahkan untuk mendukung pertumbuhan tanaman, tetapi juga membantu memperbaiki struktur tanah, meningkatkan aktivitas biologis tanah, dan menjaga produktivitas pertanian secara berkelanjutan.

Inovasi tersebut juga telah memperoleh sejumlah legalitas dan pengakuan, antara lain izin edar dari Kementerian Pertanian, paten Indonesia, paten Amerika Serikat, serta merek di China. Perusahaan bahkan telah memperluas pengembangan pabrik pupuk batu bara ke Zimbabwe dan Nigeria. Produk Pupuk Futura juga telah diekspor ke Amerika Serikat, Nigeria, Zimbabwe, dan Botswana.

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, perusahaan ini turut bekerja sama dengan Polri untuk memproduksi pupuk batu bara Futuraplus Presisi. Produk tersebut dikembangkan dengan kandungan tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tani mitra Polri.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri menyerahkan bantuan 80 ton pupuk batu bara Futuraplus Presisi kepada lima kelompok tani di Riau. Bantuan tersebut disalurkan kepada kelompok tani dari Rokan Hulu, Pelalawan, Kampar, Siak, serta Kecamatan Tambang.

Kegiatan ini memperlihatkan adanya irisan penting antara inovasi industri, dukungan terhadap petani, dan penguatan ketahanan pangan. Dari Kampar, pupuk batu bara karya anak bangsa tidak hanya menyasar kebutuhan pertanian lokal, tetapi juga menunjukkan potensi Indonesia dalam menghadirkan produk pertanian yang mampu bersaing di pasar global.

Kapolri Instruksikan Optimalkan Penanganan Karhutla di Riau


Riau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

Instruksi tersebut disampaikan saat meninjau langsung kesiapan Polda Riau terkait dengan penanganan sekaligus menyerahkan peralatan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (8/7/2026). 

"Tadi kita cek satu per satu, dan Alhamdulillah saya lihat bahwa seluruh stakeholder yang ada, ini mulai dari Basarnas, kemudian jugq dari BNPB ya, dari BPBD, kemudian TNI-Polri, Manggala Agni, kemudian juga ada perusahaan-perusahaan swasta, dan juga seluruh kekuatan yang ada, semuanya bersatu. Dan ini tentunya yang kita butuhkan untuk menghadapi potensi Karhutla," kata Sigit. 

Berdasarkan laporan BPBD, sampai saat ini sekitar ada 15 ribu Hotspot yang sudah terdeteksi. "Dan kemudian pada saat dilakukan pendalaman, kurang lebih ada titik api 329 titik yang perlu dilakukan pemadaman. Dan sampai saat ini, termonitor beberapa titik api tersebut ada di luasan kurang lebih 15.000 hektar ya," ujar Sigit. 

Dalam hal ini, Sigit mengingatkan kepada seluruh personel dan elemen terkait untuk memaksimalkan penanganan karhutla khususnya di Riau. Apalagi, Indonesia juga akan dilanda El Nino. 

"Karena memang di Riau ini kebakaran hutannya berbeda dibandingkan dengan wilayah lain. Jadi ada dua kali potensi kebakaran hutan, dan salah satunya yang kita hadapi adalah di bulan Juli, Agustus, mungkin sampai September," ucap Sigit. 

Untuk mengoptimalkan penanganan karhutla, Sigit menekankan kepada personel untuk memperkuat seluruh peralatan yang ada. "Yang tentunya kita semua, khususnya Riau, dan juga saya ingatkan pada seluruh
jajaran untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik," tutur Sigit.

Menurut Sigit, personel harus mempersiapkan sumber air ketika terjadinya potensi kekeringan. Kemudian, memperkuat edukasi serta sosialisasi soal pencegahan dan bahaya akan karhutla. 

"Peraturan dari Pemerintah Daerah saya kira sudah ada, dari Pemerintah Pusat sudah ada, bagaimana terkait dengan tata aturan terkait dengan pembukaan kawasan ya, apalagi untuk dilakukan penanaman-penanaman yang tentunya semua ada
aturannya," tegas Sigit. 

Di sisi lain, Sigit memaparkan sudah memberikan peralatan pendukung tambahan kepada Polda Riau untuk mengoptimalisasi karhutla. Kemudian, Sigit juga menyinggung soal jalur komunikasi yang diharapkan tak putus agar dapat terus berkoordinasi dengan Command Center. 

"Juga tadi ada beberapa peralatan mulai dari kendaraan roda dua yang bisa digunakan cepat untuk datang ke tempat yang terjadi potensi adanya titik api, dan juga alat berat. Dan saya kira beberapa alat yang juga bisa digunakan untuk membuat sumur bor, sehingga kemudian ini bisa digunakan untuk mempersiapkan sumber-sumber air baru," ujar Digital. 

"Saya kira ini sebagai bagian dari bentuk kesiapan dari jajaran. Dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ada di wilayah Riau yang terus melakukan
berbagai macam upaya. Dan yang paling utama adalah bagaimana menjaga sinergitas dan menjaga kolaborasi. Bagaimana kemudian ini kita sosialisasikan agar masyarakat sama-sama menjaga, merawat hutan kita, sehingga kemudian semuanya bisa terjaga untuk masyarakat, untuk anak-anak cucu kita, untuk generasi yang akan datang," tambah Sigit mengakhiri.

Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara di Kampar, Lepas Distribusi 80 Ton Pupuk untuk Kelompok Tani Riau


Kampar – Kapolri melakukan peninjauan operasional pabrik pupuk batu bara milik PT Bursa Tani Futura Andyta di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (8/7/2026). 

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan inovasi teknologi dalam sektor pertanian sekaligus mendorong peningkatan produktivitas petani.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyaksikan penyerahan bantuan pupuk batu bara secara simbolis kepada lima perwakilan kelompok tani di Provinsi Riau. Bantuan tersebut merupakan bagian dari sinergi Polri bersama PT Bursa Tani Futura Andyta dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

Kelima kelompok tani penerima bantuan berasal dari Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Siak. Masing-masing kelompok tani diharapkan dapat memanfaatkan bantuan pupuk tersebut untuk meningkatkan hasil panen sekaligus menjadi contoh penerapan inovasi pemupukan di wilayahnya masing-masing.

Momentum yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pelepasan atau _flag off_ distribusi 80 ton pupuk batu bara Futuraplus Presisi menuju kelompok-kelompok tani di Provinsi Riau. Angka 80 ton dipilih sebagai simbol peringatan 80 Tahun Polri untuk Masyarakat, sekaligus mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk melalui dukungan terhadap sektor pertanian.

Pemberangkatan puluhan ton pupuk tersebut menandai dimulainya distribusi bantuan kepada kelompok tani yang selama ini menjadi mitra Polri dalam mendukung program ketahanan pangan. Melalui bantuan tersebut diharapkan petani memperoleh akses terhadap pupuk berkualitas sehingga mampu meningkatkan produktivitas lahan, efisiensi biaya produksi, serta kualitas hasil panen.

Kerja sama antara Polri dengan PT Bursa Tani Futura Andyta juga diwujudkan melalui pengembangan produk Futuraplus Presisi, yaitu pupuk batu bara dengan formulasi khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tani binaan Polri. Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat, dunia usaha hingga masyarakat.

Selain melayani kebutuhan dalam negeri, PT Bursa Tani Futura Andyta juga telah memperluas jangkauan usahanya hingga ke tingkat internasional. Perusahaan tersebut diketahui telah membangun fasilitas produksi di Zimbabwe dan Nigeria, sementara produk pupuk buatannya telah diekspor ke Amerika Serikat, Nigeria, Zimbabwe, dan Botswana. Capaian tersebut menunjukkan bahwa inovasi pupuk hasil karya anak bangsa mampu bersaing di pasar global sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan teknologi pertanian.

Peninjauan Kapolri ke pabrik tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan industri nasional yang mampu menghasilkan inovasi berbasis sumber daya domestik. Pemanfaatan batu bara berkalori rendah sebagai bahan baku pupuk tidak hanya memberikan nilai tambah bagi komoditas nasional, tetapi juga menghadirkan solusi bagi sektor pertanian melalui produk yang mampu memperbaiki kualitas tanah dan meningkatkan produktivitas tanaman.

Melalui penyerahan bantuan dan pelepasan distribusi 80 ton pupuk batu bara kepada kelompok tani di Provinsi Riau, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda strategis pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Kehadiran Polri tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kolaborasi lintas sektor yang memberikan manfaat langsung bagi petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional.