JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Dr. Amirsyah Tambunan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dan sejumlah anggota kepolisian terkait polemik penggeledahan di Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Amirsyah menilai tindakan yang dilakukan aparat dalam peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian karena, menurutnya, belum mencerminkan pendekatan kemanusiaan. Ia juga mengingatkan bahwa kepolisian memiliki peran dalam memberikan perlindungan dan pengayoman agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Polisi bersama masyarakat menjadi bagian penting dalam mengayomi masyarakat sehingga masyarakat merasa nyaman. Tapi tindakan yang dilakukan kepolisian di Sukoharjo itu membuat masyarakat menjadi tidak nyaman,” ujar Amirsyah, Senin (2/11/2026).
Ia berharap langkah yang diambil Kapolri dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Menurutnya, penanganan persoalan yang melibatkan masyarakat perlu memperhatikan aspek kemanusiaan serta rasa aman bagi seluruh pihak.
Di sisi lain, Amirsyah mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kekompakan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun. Ia berharap semua pihak turut menjaga situasi agar tetap aman dan damai.
“Sekjen MUI mengajak masyarakat agar terus mengedepankan kekompakan dan tidak mudah terpancing dengan provokasi dari pihak manapun sehingga tercipta kondisi yang aman dan damai,” demikian pernyataan Amirsyah dalam pemberitaan tersebut.
Amirsyah juga mengingatkan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, khususnya pengelola pesantren dan lembaga tahfiz Al-Qur’an, agar menjalankan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sehingga sejalan dengan muatan substansi pendidikan yang mengedepankan pembinaan etika, akhlak dan adab untuk membangun bangsa berperadaban,” pungkasnya.
