Senin, 02 November 2026

DEMA PTKIN Apresiasi Ketegasan Kapolri Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat

JAKARTA – Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam merespons keluhan masyarakat terkait penegakan hukum di Sukoharjo. Respons cepat melalui penonaktifan dan pemeriksaan terhadap sejumlah personel kepolisian dinilai menunjukkan komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penonaktifan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena bersama tiga personel Polres Sukoharjo setelah muncul keluhan masyarakat terkait penggeledahan yang dilakukan jajaran kepolisian setempat. Keempat personel tersebut saat ini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Selain itu, AKBP Andika dimutasi ke Mabes Polri sebagai Pamen Stamaops. Jabatan Kapolres Sukoharjo selanjutnya diisi AKBP Indra Maulana Saputra.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Miftahul Rizqi, menyampaikan bahwa langkah Kapolri tersebut merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menilai pemeriksaan terhadap pejabat kepolisian, termasuk kapolres, menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal tetap berjalan.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolri. Saran, kritik, sampai keluhan masyarakat soal penegakan hukum ditanggapi dengan cepat dan terbuka. Pejabat terkait diperiksa, termasuk Kapolres Sukoharjo yang sekarang ditarik ke Mabes untuk dievaluasi. Kami mendukung penuh langkah ini," kata Rizqi, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi hal penting untuk membangun kepercayaan publik. Tindak lanjut berupa pemeriksaan, penonaktifan, hingga evaluasi jabatan juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengaitkan langkah tersebut dengan tagline "Polisi Bersama Masyarakat" yang diusung Kapolri sejak awal Oktober 2026. Menurut Rizqi, semangat tersebut tercermin ketika institusi kepolisian bersedia mendengarkan aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya melalui langkah konkret.

"Bapak Kapolri tidak menunggu lama. Begitu ada laporan dan keresahan dari masyarakat, langsung ada pemeriksaan, penonaktifan, sampai pergantian pejabat. Ketegasan seperti ini yang membuat masyarakat yakin laporannya tidak diabaikan," ujarnya.

Di sisi lain, DEMA PTKIN mengajak masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada kepolisian dalam menangani proses hukum terhadap para pelaku kejahatan. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya, tetap tenang, serta memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Meski memberikan dukungan, Rizqi menegaskan pihaknya tetap akan mengawal proses pemeriksaan etik yang dilakukan Propam Polri. Ia berharap pemeriksaan berlangsung objektif dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan.

"Dukungan kami tetap disertai pengawasan. Kepercayaan masyarakat kepada Polri itu dibangun pelan-pelan, lewat sikap yang konsisten. Kami akan ikuti terus sampai hasil pemeriksaan Propam diumumkan ke publik," ujarnya.

Penanganan persoalan tersebut turut menjadi perhatian sejumlah pihak, di antaranya Komnas HAM yang meminta evaluasi terhadap prosedur penggeledahan serta anggota DPR yang mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta. Hingga berita ini diturunkan, Propam Polri belum mengumumkan hasil pemeriksaan.

DEMA PTKIN menegaskan akan terus menjalankan peran sebagai mitra kritis Polri dalam mengawal proses penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berintegritas.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.