Rabu, 21 Oktober 2026

Antisipasi Kepadatan Kendaraan saat Demo, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Depan DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI, - Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Rawalumbu bersama personel Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di depan Kantor DPRD Kota Bekasi, Selasa (20/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa di kawasan tersebut.

‎Petugas kepolisian disiagakan di sekitar lokasi untuk mengatur pergerakan kendaraan sekaligus memastikan para pengguna jalan tetap dapat melintas dengan aman dan nyaman.

‎Kanit Lantas Polsek Rawalumbu, Iptu Asep Triana, mengatakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya pengendara yang melintas di depan Kantor DPRD Kota Bekasi.

‎Menurutnya, rekayasa lalu lintas diterapkan dengan membuka satu lajur bagi kendaraan yang melintas. Pengaturan ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi di lapangan selama aksi unjuk rasa berlangsung.

‎“Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan memberikan kenyamanan serta menjaga kelancaran kendaraan yang melintas di depan Kantor DPRD Kota Bekasi,” ujar Iptu Asep Triana.

‎Selama kegiatan pengamanan berlangsung, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau berjalan lancar dan aman. Personel kepolisian terus melakukan pemantauan serta pengaturan guna mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan.

‎Dengan adanya pengamanan tersebut, diharapkan aktivitas masyarakat dan mobilitas pengguna jalan tetap berjalan tertib meskipun terdapat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bekasi.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.