Minggu, 15 Februari 2026

Satgas Anti Tawuran Brimob dan Polres Jaktim Gagalkan Tawuran, 4 Sajam Disita

Jakarta — Satgas Anti Tawuran Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026) dini hari.

Kelima pemuda tersebut diamankan saat Tim Satgas Operasi Anti Tawuran 2026 dari Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan patroli rutin.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang tengah berkumpul petugas menemukan empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan atau tawuran. Kelimanya kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui program Kapolda Metro Jaya bertajuk Jaga Jakarta.

“Patroli kami laksanakan secara rutin dan terukur sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.