Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia, Aiptu Kamidi, melaksanakan sambang dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) RW 06, Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan lingkungan, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam sambangnya, Aiptu Kamidi mengingatkan petugas Satkamling agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan, pencurian, serta berbagai modus penipuan melalui aplikasi dan media sosial. Masyarakat juga diimbau untuk mengintensifkan patroli lingkungan, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi dan sebelum waktu subuh.
Selain itu, warga diminta mengaktifkan kembali kewajiban lapor 1 x 24 jam bagi tamu yang menginap sebagai salah satu langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat melalui Satkamling menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian, mengaktifkan ronda malam, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” demikian pesan kamtibmas yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Senada dengan hal itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menekankan pentingnya langkah preventif dan kolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat komunikasi antara kepolisian dan warga, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Polsek Metro Menteng juga mengingatkan masyarakat bahwa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, warga dapat menghubungi Call Center Polri 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
