Sabtu, 03 Oktober 2026

Jukir Raden Saleh Dilibatkan Dalam Deteksi Dini Gangguan Keamanan


Jakarta Pusat – Juru parkir yang sehari-hari berada di ruang publik diajak kepolisian ikut berperan dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan. Mereka dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan aktivitas warga dan kendaraan yang keluar-masuk kawasan.

Pesan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas melalui Piket Binmas Polsek Metro Menteng Aiptu Tafsipul S. saat menggelar Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia bersama juru parkir di Jalan Raden Saleh, RT 003/RW 03, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri anggota Pokdarkamtibmas Cikini Fahmi dan juru parkir Alek. Pertemuan dimanfaatkan untuk bertukar informasi mengenai kondisi keamanan di sekitar lokasi.

Polisi mengingatkan juru parkir agar ikut memperhatikan kendaraan yang ditinggalkan masyarakat. Warga juga dianjurkan memilih lokasi parkir yang aman serta menggunakan kunci tambahan sebagai langkah sederhana mencegah pencurian kendaraan bermotor.

Selain persoalan parkir, kepolisian menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan curanmor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, informasi dari masyarakat yang berada langsung di lapangan dapat membantu kepolisian melakukan deteksi dini.

“Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat yang melihat atau mengetahui kondisi di sekitarnya dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan menyampaikan informasi secara cepat,” ujarnya.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menambahkan, kegiatan Jaga Jakarta merupakan ruang komunikasi untuk membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Juru parkir juga memiliki peran dalam menjaga lingkungan sekitar. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan segera menyampaikan apabila menemukan hal yang mencurigakan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengingatkan warga mengenai kewajiban tamu melapor 1x24 jam kepada pengurus RT dan RW sebagai bagian dari tertib lingkungan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.