Jakarta Pusat — Keluhan warga terkait suara musik yang terlalu keras segera ditindaklanjuti jajaran Polsek Metro Menteng setelah laporan diterima melalui layanan darurat kepolisian 110, Sabtu (19/9/2026) dini hari.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ellis yang meminta kehadiran petugas di Aula Sekretariat PMKRI, Jalan Sam Ratulangi Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Ipda Sugiyanto, selaku Padal Menteng bersama personel SPKT dan anggota Polsek Metro Menteng segera mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas berkoordinasi dengan pihak yang berada di lokasi dan menyampaikan imbauan kepada para pengunjung kegiatan agar mengurangi volume suara musik.
Ipda Sugiyanto juga mengingatkan agar kegiatan segera diselesaikan mengingat waktu telah memasuki dini hari. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah menjaga kenyamanan warga sekitar serta mencegah potensi gangguan ketertiban.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menekankan bahwa setiap laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara cepat, terukur, dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengingatkan pentingnya respons kepolisian terhadap pengaduan warga melalui layanan 110.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian petugas. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi, imbauan, dan langkah yang proporsional agar situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Reynold.
Setelah petugas memberikan imbauan, situasi di Sekretariat PMKRI Jalan Sam Ratulangi dilaporkan aman, kondusif, dan terkendali.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
