Jakarta Pusat – Upaya mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi kekerasan dan kegiatan negatif di luar sekolah terus dilakukan Polsek Metro Menteng melalui Program FKPMS Polri Jaga Sekolah. Edukasi tersebut disampaikan kepada pihak sekolah dan siswa SMKN 16 Jakarta, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan berlangsung di SMKN 16 Jakarta, Jalan Taman Amir Hamzah Nomor 2, RT 008/RW 004. Pendamping Polisi Jaga Sekolah Ipda Togaryanto, S.H., bersama Wakil Pendamping Aiptu Ruhdiyanto, melaksanakan koordinasi dengan Firdaus, Wakil Kepala Sekolah Bidang Pembinaan Kesiswaan.
Dalam pertemuan tersebut, petugas menyampaikan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, serta mendukung perkembangan positif para pelajar.
Edukasi kemudian diberikan kepada siswa dengan menekankan larangan terlibat tawuran, kerusuhan, dan kekerasan. Para pelajar juga diingatkan mengenai risiko hukum membawa, memiliki, atau menguasai senjata tajam tanpa hak, yang dapat dikenai ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.
Petugas turut mengingatkan siswa agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak bergerombol maupun melakukan konvoi setelah kegiatan sekolah, serta pulang dengan tertib dan aman.
Selain itu, para pelajar diimbau tidak mudah terprovokasi oleh ajakan pihak luar sekolah untuk mengikuti kegiatan negatif, termasuk aksi demonstrasi yang berpotensi berujung pada pengrusakan fasilitas umum. Setiap ajakan kekerasan atau penyalahgunaan narkoba diminta segera dilaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak berwajib.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa pembinaan pelajar harus dilakukan melalui komunikasi dan edukasi secara berkelanjutan.
“Para pelajar perlu dibekali pemahaman agar mampu mengambil keputusan yang tepat, tidak mudah terprovokasi, dan menjauhi tindakan yang dapat merusak masa depan. Kami mengajak pihak sekolah dan orang tua bersama-sama melakukan pengawasan serta pencegahan sejak dini,” ujar Braiel.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari pengaruh kekerasan serta gangguan kamtibmas.
Melalui Program FKPMS Polri Jaga Sekolah, kepolisian mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif, sekaligus mengajak siswa untuk mematuhi tata tertib, menjunjung persaudaraan, berprestasi, dan menjaga masa depan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
