BEKASI – Polsek Bekasi Selatan menggelar apel KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), melalui program Jaga Jakarta On The Spot sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukumnya.
Apel KRYD tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bekasi Selatan, IPTU. Sugiman selaku perwira pengendali serta melibatkan 11 personil piket fungsi, dilaksanakan di lapangan apel Mapolsek Bekasi Selatan pada Kamis dini hari, (3/9/2026), pukul 00.00 WIB.
Usai apel, personel diterjunkan untuk melaksanakan patroli skala sedang dan cipta kondisi di sejumlah titik guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Patroli menyasar Jalan Pulo Ribung Raya, Jalan Ki Ijo Bin Beih, Jalan Raya Pekayon, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan KH Noer Ali, Jalan Taman Galaxy Raya hingga Jalan Cikunir Raya.
Petugas melakukan strong point serta membubarkan kerumunan atau anak-anak yang masih nongkrong sebagai langkah antisipasi tawuran, geng motor, balap liar, begal, maupun kejahatan jalanan lainnya.
Selain patroli jalan raya, personel juga menyambangi kawasan permukiman dan perumahan serta berkoordinasi dengan petugas keamanan lingkungan. Kegiatan turut dilengkapi razia stasioner dengan sasaran pelaku begal, kepemilikan senjata tajam, senpi ilegal serta peredaran narkoba.
IPTU Sugiman dalamketerangannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada waktu rawan malam hingga dini hari.
“Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, kami hadir langsung di lapangan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan secara mobile maupun dengan strong point di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” ujar IPTU Sugiman.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap aksi kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman warga.
“Fokus kami adalah mencegah tawuran, balap liar, begal, maupun kejahatan jalanan lainnya. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan berakhir hingga pukul 05.00 Wib, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan pelanggaran pidana atau kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
