BEKASI, MEDIA INFO HUKUM –
Sabtu, 12 September 2026 menjadi hari bersejarah bagi M. Fadhil Khoirul Haq,.S.Kom dan Izza Islamiati Nur Azizah, S.Ak. Keduanya resmi mengikat janji suci pernikahan di Bekasi.
Bagi pasangan ini, menikah bukan sekadar memenuhi adat dan hukum. Pernikahan adalah janji sakral yang menyatukan dua hati untuk berjalan bersama demi meraih ridha Allah SWT.
Makna Pernikahan: Sakinah, Mawaddah, Rahmah.
Dalam ajaran Islam, rumah tangga yang kuat berdiri di atas tiga fondasi. Sakinah memberi ketenangan karena pasangan saling melengkapi. Mawaddah, menghadirkan cinta dan kedekatan emosional yang menguatkan ikatan. Sedangkan rahmah berupa kasih sayang dan pengorbanan, menjadi penopang ketika ujian datang.
Lebih dari itu, pernikahan juga dimaknai sebagai jalan untuk menyempurnakan separuh agama, menjaga diri dari perbuatan maksiat, serta upaya melahirkan keturunan yang berakhlak mulia.
Tugas dan Peran Baru Pasangan
Setelah sah menjadi suami istri, Fadhil kini memikul amanah sebagai qawwam atau pemimpin rumah tangga. Kewajibannya meliputi memberi nafkah lahir batin, memberikan bimbingan agama, serta memberikan perlindungan kepada keluarga.
Sementara Izza memegang peran penting dalam mengelola rumah tangga. Ia juga disebut sebagai madrasatul ula atau sekolah pertama bagi anak-anak mereka kelak, yang akan membentuk karakter dan akidah.
Hubungan keduanya dijalankan dengan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf, yakni saling memperlakukan dengan cara yang baik. Kepemimpinan suami diimbangi dengan musyawarah dan saling menghargai. Ketaatan istri dijalankan dalam koridor kebaikan, tanpa mengesampingkan hak pribadi, jaminan keselamatan, serta kemandirian dalam hal harta.
Pendidikan dan pengasuhan anak juga akan menjadi tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu, Pelaksana Akad Nikah di Masjid Falah
Perumahan Bekasi Permai, berjalan dengan hikmah dan lancar penuh dengan haru.
Doa dan Harapan : Keluarga besar mengucapkan selamat untuk Fadhil dan Izza.
"Semoga pernikahan ini menjadi awal perjalanan yang penuh berkah, keadilan, dan saling memahami, hingga kelak Allah mempersatukan kembali di surga-Nya,"
Hasil karya tulis orang tua pasangan : ARW & RPS.
