Jakarta — Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melaju melawan arah di Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 02.25 WIB.
Berdasarkan laporan petugas, pengendara tersebut tidak kooperatif ketika hendak dihentikan hingga kendaraannya berbenturan dengan kendaraan anggota. Setelah dilakukan pemeriksaan, sepeda motor itu diketahui tidak dilengkapi kelengkapan sebagaimana mestinya. Kendaraan kemudian dibawa ke satuan kewilayahan Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan dilaksanakan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hingga dini hari.
“Personel kami hadir untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan respons cepat terhadap setiap situasi yang ditemukan di lapangan,” ujar Kombes Pol Henik Maryanto.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan bahwa perilaku melawan arah dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Ia meminta masyarakat mengutamakan keselamatan dan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
“Kepatuhan berlalu lintas merupakan bagian dari menjaga keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melawan arah atau melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Setelah penanganan peristiwa tersebut, tim melanjutkan patroli ke sejumlah lokasi, antara lain Jalan Raya Bogor, Cililitan, serta Jalan Raya Tengah, Kampung Tengah. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tawuran, kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Masyarakat yang menemukan tindak pidana atau gangguan keamanan dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 untuk mendapatkan bantuan.
