Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan pencurian telepon seluler yang masih terlacak keberadaannya. Respons tersebut dilakukan pada Minggu (23/8/2026) di kawasan Jalan Bonang, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Laporan disampaikan oleh Ibu Glori, yang meminta pendampingan kepolisian setelah mengalami pencurian. Berdasarkan informasi awal, telepon seluler milik pelapor sebelumnya dicuri di depan Hotel St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan, kemudian berdasarkan pelacakan lokasi perangkat, sinyal terakhir menunjukkan keberadaan di sekitar D’Paragon, Jalan Bonang, Menteng, Jakarta Pusat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Metro Menteng segera mendatangi lokasi yang dilaporkan dan melakukan penelusuran di sekitar Jalan Bonang. Petugas juga melakukan wawancara singkat dengan pelapor untuk memperoleh informasi terkait kronologi dan titik terakhir keberadaan telepon seluler.
Dari hasil penelusuran, petugas mendapatkan informasi bahwa perangkat yang dilacak tersebut telah dimatikan oleh pihak yang diduga menguasai telepon seluler sekitar satu jam sebelum dilakukan pengecekan, sehingga keberadaan terakhir perangkat tidak dapat dipantau secara langsung.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 harus direspons dengan cepat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan respons kepolisian. Layanan Polisi 110 menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan kehadiran polisi secara cepat ketika membutuhkan bantuan atau menghadapi suatu kejadian,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan personelnya langsung melakukan pengecekan setelah menerima laporan dan akan terus berupaya menindaklanjuti informasi yang diperoleh di lapangan.
“Begitu laporan diterima, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan serta penelusuran berdasarkan informasi pelapor. Kami mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa segera melapor kepada kepolisian agar dapat segera dilakukan tindakan dan penelusuran,” tegas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Penanganan laporan tersebut dilakukan oleh Bripka Aries Adriano, Brigadir Indro, Brigadir David G., dan Briptu Bagus Aditya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
