BEKASI – Refleksi satu tahun kerusuhan Agustus 2025 digelar di Taman Plaza Patriot Candrabhaga, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (28/8/2026) malam.
Kegiatan bertema “Dari Tragedi Menuju Kesadaran Kolektif” tersebut diikuti sekitar 180 peserta dari berbagai unsur masyarakat, mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas ojek online, serta elemen lainnya. Kegiatan diisi dengan pemutaran video dokumenter, orasi, pembacaan puisi dan teatrikal, penyalaan lilin, mengheningkan cipta, doa bersama, hingga penggalangan donasi bagi korban bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana yang hadir bersama jajaran, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan refleksi tersebut. Menurutnya, momentum tersebut penting untuk melihat kembali berbagai peristiwa yang terjadi setahun sebelumnya sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami oleh teman-teman pada tahun lalu. Apa yang disampaikan dalam kegiatan ini tentunya menjadi masukan dan pembelajaran bagi kami,” ujar Kombes Pol. Putu Kholis Aryana.
Kapolres menegaskan, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal di lingkungan Polres Metro Bekasi Kota.
“Hasil dari refleksi ini akan kami bawa ke Polres Metro Bekasi Kota dan kami sampaikan kepada seluruh jajaran, agar semakin memahami nilai-nilai hak asasi manusia serta dapat merefleksikan kejadian tahun lalu. Kami terus memohon doa dan dukungan masyarakat agar perbaikan serta penyempurnaan dapat kami lakukan sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.
Rangkaian refleksi berlangsung aman, tertib dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 21.30 WIB. Para peserta kemudian membubarkan diri dengan tertib. Kegiatan tersebut menjadi momentum bersama untuk memperkuat kesadaran bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, namun harus tetap dilakukan secara damai, tertib dan menghormati hak setiap warga negara, sekaligus membangun hubungan yang terbuka antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
