Kota Bekasi - Polsek Bekasi Selatan mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari Program Jaga Jakarta On The Spot untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan. Kegiatan dilaksanakan Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 22–23 Agustus 2026, dipimpin langsung Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin, S.H., M.H.
Kegiatan melibatkan 15 personel Polsek Bekasi Selatan dengan didampingi Kanit Reskrim AKP Ompi Indovina, S.H., M.H., Kanit Binmas AKP Sadino, Panit Reskrim IPDA Hendra Setiawan, S.E., serta anggota piket fungsi. Patroli preventif menyasar sejumlah titik dan jalur guna mengantisipasi gangguan keamanan, antara lain Jl. Pulo Ribung Raya, Jl. Ki Ijo Bin Beih, Jl. Raya Pekayon, Jl. Jend. Ahmad Yani, Jl. KH. Noer Ali, dan Jl. Cikunir Raya.
Selain patroli kewilayahan, petugas juga melaksanakan razia stasioner sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri secara langsung di tengah masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman.
Kapolsek Bekasi Selatan dalam keterangannya mengatakan, Program Jaga Jakarta On The Spot diwujudkan melalui kehadiran personel di lapangan secara konsisten, dengan mengedepankan langkah pencegahan dan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui Jaga Jakarta On The Spot, kami mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” ujar Kompol Suparmin.
Kapolsek menambahkan, sinergi antara patroli preventif, razia stasioner, dan komunikasi dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Yanduan Polres Metro Bekasi Kota di 081326361995.
Selama pelaksanaan KRYD, situasi wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan terpantau aman, tertib, dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana. Polsek Bekasi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna mewujudkan harkamtibmas yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh masyarakat.
