Sabtu, 15 Agustus 2026

Aspirasi Historis Nusantara dan Janji Pendiri Bangsa Catatan Kritis Lembaga Adat Pasukan To Manurung untuk Presiden Prabowo


MAKASSAR — Berdirinya Republik Indonesia tidak pernah lepas dari keputusan monumental kerajaan dan kesultanan di seluruh Nusantara yang meleburkan kedaulatan wilayahnya demi lahirnya persatuan nasional pasca-Proklamasi 1945. Minggu (16/08/26).

Namun, proses konsolidasi ketatanegaraan tersebut menyisakan catatan kritis terkait komitmen sejarah yang belum sepenuhnya terealisasi hingga kini.

Ketua Lembaga Adat Pasukan To Manurung, Ryan Latief La Kaseng, menegaskan bahwa fondasi utama berdiri Republik Indonesia adalah kebesaran hati para raja dan sultan Nusantara. 

Melalui diplomasi politik dan safari kebangsaan yang dilakukan Presiden Soekarno dari Aceh hingga Indonesia bagian timur, lahir kesepahaman moral untuk membangun negara bersama.
"Pengorbanan kerajaan-kerajaan Nusantara sangat nyata. 

Mereka menyerahkan wilayah, harta, dan kedaulatannya demi naungan NKRI. Salah satu janji historis yang tercatat adalah pengakuan status keistimewaan dan otonomi bagi Kedatuan Luwu di Sulawesi Selatan, sebagaimana halnya penghormatan atas peran strategis masyarakat Aceh," ujar Ryan Latief.

Namun, dinamika politik nasional dalam perjalanan waktu menunjukkan adanya ketidakselarasan antara pengorbanan sejarah dan realitas ketatanegaraan. Hingga saat ini, janji penataan status serta perhatian khusus terhadap entitas kerajaan adat—termasuk Kedatuan Luwu—belum juga terwujud secara utuh.

Ryan Latief mengingatkan bahwa abaian terhadap komitmen masa lalu berpotensi menimbulkan kekecewaan mendalam di akar rumput masyarakat adat.

"Kita harus ingat bahwa fondasi dasar negara ini adalah kerajaan Nusantara. Jangan sampai kekecewaan yang tertimbun lama mendorong daerah-daerah untuk merenungkan kembali jati diri historisnya dan merindukan bentuk negara kerajaan masing-masing. Ini adalah tanggung jawab moral lintas generasi," tegasnya.

Memasuki era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia, Ryan Latief melihat adanya momentum emas untuk mengoreksi dan merekonsiliasi perjalanan sejarah bangsa. Ia mengimbau agar pemerintah pusat kembali menengok rekam jejak diplomasi pendiri bangsa dan memberikan perhatian konkrit kepada kerajaan serta kesultanan di seluruh wilayah Nusantara.

Penunaian janji historis kepada Kedatuan Luwu dan seluruh entitas adat Nusantara dinilai bukan sekadar pembagian wewenang politik, melainkan langkah nyata dalam meletakkan keadilan sosial, merawat ingatan kolektif bangsa, serta memperkokoh pilar persatuan nasional yang sejati.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.