KOTA BEKASI – Dalam rangka mendukung Program Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bekasi Selatan menggelar patroli stasioner pada Minggu malam (27/7/2026) hingga dini hari. Kegiatan dipimpin Panit II Reskrim Polsek Bekasi Selatan, IPDA Ismail Fachri, S.H., selaku Perwira Pengendali.
Sebanyak 10 personel diterjunkan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, meliputi Jalan Pulo Ribung Raya, Jalan Ki Ijo Bin Beih, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan KH. Noer Ali, dan Jalan Cikunir Raya. Petugas juga melakukan pemeriksaan secara selektif dalam kegiatan Razia Stasioner, dengan sasaran senjata tajam, senjata api ilegal, narkoba, serta mengantisipasi aksi curas, curat, curanmor, tawuran, dan balap liar.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan tetap aman dan kondusif. Selama razia berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran pidana.
IPDA Ismail Fachri, S.H. mengatakan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot, kami terus meningkatkan patroli preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," ujar IPDA Ismail Fachri.
Polsek Bekasi Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis.
