Jumat, 03 Juli 2026

Polantas Menyapa Penertiban Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan yang Dapat Mengakibatkan Fasilitas Laka Lantas


Jakarta Selatan-Polantas Menyapa: Penertiban Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Demi Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas.Sabtu(04/07/26). 


Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dengan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi gangguan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan. Kendaraan yang parkir di bahu jalan dapat menghambat arus kendaraan, mengurangi jarak pandang pengguna jalan, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Apel kesiapan Kainduk PJR Tol BSD Kompol Darmawati,SE, MM,. Berikan arahan kepada peserta apel. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengemudi agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Catatan kecil: frasa yang tepat adalah "dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas", bukan "fasilitas laka lantas."

Apel kesiapan Kainduk PJR Tol BSD Kompol Fatmawati,SE, MM,. Berikan arahan kepada peserta apel

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.