KOTA BEKASI – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam-jam rawan, Polsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota kembali menggelar kegiatan patroli dan razia stasioner di wilayah hukumnya, Kamis (4/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Kemuning, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, tepatnya di wilayah perbatasan Rawalumbu dengan Bantargebang yang dikenal sebagai salah satu titik rawan kejahatan jalanan.
Razia dipimpin oleh IPTU Asep Triana selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama 15 personel Polsek Rawalumbu. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan pengguna jalan guna mengantisipasi tindak kriminalitas seperti begal, peredaran narkoba, serta kepemilikan senjata tajam.
Kapolsek Rawalumbu KOMPOL Akhmadi, SH menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu dini hari yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan.
“Razia dan patroli ini merupakan upaya pencegahan agar masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Razia difokuskan pada sasaran kriminalitas dan tidak melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang maupun benda yang menjadi target operasi. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Rawalumbu memastikan kegiatan patroli dan razia stasioner akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ketika masyarakat beristirahat, kami tetap hadir di lapangan untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.
