Makassar Sulawesi Selatan-
Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sebuah kendaraan roda empat milik Dwi Rahayu Ningsih dilaporkan kepada pihak berwenang.
Yang datang mengambil atau mengantar mobil rental tersebut adalah Aswar.
Mobil tersebut di ambil di ambil di makassar di kontrak selama tiga bulan untuk MBG.Yang menerima ibu Ayu ( yang membuat BPKB palsu).
Adapun yang menrima atau membeli mobil tersebut adalah oknum polisi tugas dipolres Kabupaten Banteng Sulawesi Selatan.Dan oknum polisi tersebut digadaikan ke Darwis.
Dan sekarang mobil tersebut
dititip dipolres yang menggadai dan BPKB palsu dan tidak tidak di proses hukum oleh polres Bantaeng atau tidak ditangkap.
