BEKASI – Guna meningkatkan kesadaran disiplin berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan di wilayah perkotaan, Polres Metro Bekasi Kota tancap gas melakukan persiapan regulasi lapangan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Patuh Jaya-2026” yang dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 7 Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (5/6/2026) siang pukul 14.00 WIB. Pertemuan berskala besar ini dirancang untuk menyinkronkan cara bertindak (CB) antar-instansi demi menghadirkan dampak positif yang riil bagi masyarakat pengguna jalan.
Rapat koordinasi taktis tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia, S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh jajaran internal mulai dari Kasubbag Dalops Bag Ops, KBO Lantas, Kanit Turjawali, hingga para Kanit Lantas Polsek Jajaran dan Kasatgas Ops Patuh Jaya 2026. Guna memperkuat sinergi Tiga Pilar di lapangan, Polres Metro Bekasi Kota turut menggandeng jajaran instansi sektoral terkait, meliputi perwakilan Denpom Jaya 2-1, Kasubgar 0507/Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Marga, serta Jasa Raharja.
Dalam pemaparannya, Kompol Gefri Agitia menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026, yang akan diawali dengan Apel Gelar Pasukan pada Senin pagi, 8 Juni mendatang. Adapun komposisi persentase penegakan aturan dalam operasi tahun ini dirinci secara ketat, yakni menitikberatkan pada sektor Penegakan Hukum (Gakkum) sebesar 50%, fungsi Preventif (pencegahan fisik) sebesar 30%, serta fungsi Preemtif (edukasi dan sosialisasi) sebesar 20%.
Guna meminimalkan ruang pelanggaran, kepolisian telah memetakan klaster penanganan mulai dari potensi gangguan yang dikawal oleh Satgas Preemtif lewat sebaran brosur dan edukasi medsos, ambang gangguan oleh Satgas Preventif melalui patroli Turjawali, Ramp Check armada, hingga pemetaan survei jalur kawasan wisata. Sementara untuk Gangguan Nyata, Satgas Gakkum akan memaksimalkan penindakan menggunakan sistem tilang elektronik (Hand ETLE) serta blanko teguran simpatik. Adapun target operasi kali ini menyasar pelanggaran fatal seperti melawan arus, melanggar marka jalan, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, knalpot brong, hingga penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan sejumlah titik episentrum pengawasan di jalur protokol dengan tingkat kerawanan tinggi, di antaranya koridor Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, serta Jalan Ahmad Yani. Sebagai langkah awal pengondisian psikologis massa, Satlantas akan memasifkan sosialisasi pra-operasi pada tanggal 7 Juni 2026 besok melalui media cetak, media sosial, hingga jaringan Videotron kota. Selama operasi berjalan, apel konsolidasi personel akan rutin dilaksanakan dua kali sehari, yakni pukul 07.30 WIB dan 13.00 WIB, guna memastikan dinamika lapangan berjalan aman, tertib, dan kondusif (TKA).
