Rabu, 11 Maret 2026

Pengecekan Perizinan Kafe di Gondangdia, Aparatur Pemda DKI Turun Langsung Didampingi Bhabinkamtibmas

Jakarta Pusat – Upaya penegakan aturan serta memastikan kepatuhan usaha terhadap regulasi daerah terus dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Salah satunya melalui kegiatan pengecekan perizinan tempat usaha yang berada di wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kafe Baccus Dinning and Bar yang berlokasi di Jalan Samratulangi No. 34 RT 02 RW 03, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Gondangdia Aiptu Kamidi turut mendampingi langsung rombongan aparatur pemerintah daerah dalam rangka memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses pengecekan berlangsung.

Rombongan dipimpin oleh Ibu Camat Menteng bersama Wakil Camat Menteng, Lurah Gondangdia, serta sejumlah unsur dinas terkait dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir pula perwakilan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH), Suku Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Satpol PP Kecamatan Menteng, serta pihak manajemen Baccus Dinning and Bar.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap tempat usaha yang beroperasi di wilayah Menteng, guna memastikan seluruh kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan administrasi, perizinan operasional, serta mematuhi aturan lingkungan dan ketertiban umum yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dari masing-masing instansi melakukan pemeriksaan dokumen perizinan, aspek lingkungan, serta penataan fasilitas usaha yang berkaitan dengan ketentuan tata ruang dan peraturan daerah. Pihak manajemen kafe juga memberikan penjelasan terkait operasional usaha serta kelengkapan dokumen yang dimiliki.

Bhabinkamtibmas Gondangdia Aiptu Kamidi menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di masyarakat, sekaligus memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E. P. Hutagalung menegaskan bahwa Polri selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Polri melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolres.

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Metro Menteng Akbp Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemerintahan di wilayah merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan wilayah.

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap perizinan usaha. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan ini juga untuk memastikan keamanan serta memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan pengecekan ini diharapkan seluruh pelaku usaha di wilayah Menteng dapat mematuhi regulasi yang berlaku serta menjaga ketertiban lingkungan. Sinergitas antara aparat pemerintah, kepolisian, dan pengelola usaha juga diharapkan terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.