Jakarta -Ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Nusantara Demokrasi Indonesia (PANDI) melakukan aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).
Massa PANDI mendesak KPK dan Kejagung mengusut dugaan keterlibatan basuki tjahaja purnama alias ahok dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PT. Pertamina Persero yang diduga merugikan keuangan negara senilai triliunan rupiah.
"Perlu kami tegaskan bahwa kedatangan kami ke KPK dan Kejagung hari ini adalah untuk mendesak transparansi secara menyeluruh dalam pengusutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah, yang dimana kami menduga saudara basuki tjahaja purnama alias ahok sebagai mantan Komisaris Utama PT. Pertamina Persero juga patut dimintai pertanggung jawaban secara hukum", kata Korlap PANDI, Egin, di KPK dan Kejagung, Rabu (18/2/2026).
"Saudara Ahok selaku Eks Komisaris Utama harusnya mampu menjalankan fungsi pengawasan di internal PT. Pertamina secara maksimal dan menyeluruh, sehingga persoalan korupsi tata kelola minyak mentah ini bisa dicegah, namun apa yang terjadi saat ini justru menunjukan kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan lewat peran strukturalnya", tegas Orator PANDI dari atas mobil komando.
Lebih lanjut elemen PANDI juga menyayangkan sikap eks Gubernur DKI Jakarta tersebut yang terkesan mencla mencle dan diduga tidak konsisten saat bersaksi dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan.
"Yang lebih aneh lagi kawan kawan semua, kita semua tahu, saudara Ahok ini sangat lantang terhadap pemberantasan korupsi, namun yang terjadi saat bersaksi di Pengadilan ia malah diduga terkesan membela para terdakwa yang berasal dari internal Pertamina, lalu anak usaha dan juga ada pihak swasta Kerry Adrianto dkk", ujar Orator PANDI.
"Kalau sikap Pak Ahok seperti kemarin itu saat bersaksi di Pengadilan, jangan - jangan yang bersangkutan kami duga mendapat tekanan atau ancaman dari pihak lain, sehingga terkesan kesaksian Pak Ahok seperti membela para terdakwa, ini tentunya harus diusut sampai tuntas", lanjut orator PANDI.
Terakhir elemen PANDI berjanji akan kembali menggeruduk Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
Dari pantauan awak media, elemen PANDI menyuarakan sejumlah tuntutan yakni:
1.Mendesak aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut dugaan keterlibatan eks Komisaris Utama PT. Pertamina, basuki tjahaja purnama alias ahok dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang terjadi di tubuh PT. Pertamina dan anak usaha PT. Pertamina Persero
2.Mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk memeriksa peran dan tanggung jawab struktural selama masa jabatan yang bersangkutan
3.Membuka perkembangan proses hukum secara transparan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik
4.Segera laksanakan reformasi menyeluruh dan pembenahan total dalam tata kelola sektor energi nasional
