Senin, 26 Januari 2026

Polsek Kelapa Gading Bongkar Transaksi Ganja di Kebon Bawang, Empat Tersangka Diamankan

Jakarta Utara – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja yang terjadi di wilayah Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. ( 26 / 01/2026 ).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkotika di sekitar lampu merah Jalan Raya Kebon Bawang.


Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto melalui tim opsnal menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan secara intensif di lokasi. 

Dari hasil pemantauan, polisi mencurigai dua orang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi B 4454 TKB.

Petugas kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut. 

Setelah memperkenalkan diri dan menunjukkan surat tugas, polisi menggeledah tas ransel milik salah satu tersangka berinisial (IS ) Di dalam tas tersebut ditemukan sebuah tote bag warna biru yang berisi satu paket besar narkotika jenis ganja seberat bruto 980 gram serta empat paket kecil ganja dengan berat bruto sekitar 158 gram.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa ganja tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp5 juta rupiah, dengan sebelumnya dilakukan transfer uang sebesar Rp3.500.000 melalui aplikasi perbankan digital ke rekening milik pihak lain. Transaksi tersebut diduga terhubung dengan jaringan pengedar yang masih dalam pengembangan.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan ke wilayah Kebabelan, Bekasi Kota dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya berinisial IS dan SF. 

Keduanya diduga hendak membeli ganja yang dibawa oleh tersangka sebelumnya.Dalam pengembangan lebih lanjut, polisi juga mengantongi identitas pelaku lain berinisial  (DNN ) yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). 

DNN diduga berperan sebagai penghubung dalam transaksi pembelian ganja dari wilayah Kampung Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara.

Rencananya akan diedarkan kembali secara eceran kepada para pengguna.Modus operandi para tersangka adalah membeli ganja dari daerah Kampung Bahari, kemudian diedarkan kembali melalui perantara untuk dijual secara eceran.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kelapa Gading guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika serta menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Jakarta Utara.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.