Kota Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), seperti tawuran remaja, aksi geng motor, serta kejahatan jalanan lainnya, Polsek Bantar Gebang terus meningkatkan kegiatan kepolisian di wilayah hukumnya. Sabtu malam Minggu (24-25/1).
Kapolsek Bantar Gebang Kompol Sukadi, SH, MM, di tempat terpisah menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten melaksanakan peningkatan kegiatan rutin yang diperkuat dengan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Operasi Jaya 21, serta patroli skala besar.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menekan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Bantar Gebang dan Mustika Jaya,” ujar Kompol Sukadi.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Bantar Gebang mengerahkan sebanyak 27 personel gabungan dari berbagai fungsi, terdiri dari unsur Samapta, Lantas, Binmas, Reskrim, Intel, Polsub, dan Provos. Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Juhaeri, SH selaku Kanit Intelkam, dengan Perwira Pengendali IPTU Toto Sunar selaku Panit II Reskrim.
Operasi dilaksanakan di dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Bantar Gebang dan Kecamatan Mustika Jaya. Petugas melakukan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), mobil box, serta kendaraan barang yang dicurigai melanggar aturan atau membawa barang terlarang.
Pemeriksaan meliputi kendaraan, pengemudi, hingga penumpang.
Adapun sasaran utama Operasi Cipkon Jaya 21 meliputi pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam dan senjata api, bahan peledak, minuman keras, serta tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor, begal, tawuran warga, dan bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Operasi Cipkon Jaya 21, tidak ditemukan adanya tindak pidana kriminal maupun penyalahgunaan narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Bantar Gebang terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Bantar Gebang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas di sekitarnya.(Humas Polsek Bantar Gebang).
