Sabtu, 24 Januari 2026

Polri Tunjukkan Kepedulian, Bhabinkamtibmas Gondangdia Sambangi Korban Penggelapan di Menteng

Jakarta Pusat — Kepolisian terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kepada korban tindak pidana. Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia, Aiptu Kamidi, melaksanakan kegiatan sambang kepada korban dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di PT Samudra Pangan Khatulistiwa, yang berlokasi di Jalan Jambu No. 2, RT 05 RW 02, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri kepada pihak korban, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif pascakejadian. Adapun perkara tersebut dilaporkan berdasarkan Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan pelapor atas nama Ali Syahbana. Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/224/I/2026/SPKT/Restro Jakpus/PMJ.

Dalam peristiwa tersebut, korban adalah PT Samudra Pangan Khatulistiwa yang mengalami kerugian materiil sebesar Rp129.007.650. Kasus ini saat ini masih dalam proses penanganan oleh aparat kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat menyambangi lokasi, Aiptu Kamidi menyampaikan rasa empati dan turut prihatin atas kejadian yang dialami pihak perusahaan. Ia juga memberikan penguatan moril kepada pelapor agar tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Kehadiran kami adalah bentuk perhatian dan tanggung jawab Polri untuk memberikan rasa aman serta memastikan laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Aiptu Kamidi.

Dalam kesempatan tersebut, pihak korban menyampaikan harapan agar proses hukum dapat segera diselesaikan, serta pelaku dapat segera terungkap sehingga memberikan kepastian dan keadilan hukum.

Selain itu,
Bhabinkamtibmas Gondangdia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya kepada pihak perusahaan agar memperkuat sistem pengawasan internal, administrasi keuangan, dan kontrol jabatan guna mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari pendekatan humanis dan preventif Polri, sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap institusi kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Setiap laporan tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan kejahatan jabatan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami memastikan hak-hak korban tetap terlindungi,” tegasnya.
Beliau juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjembatani komunikasi antara Polri dan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan kami di lapangan. Kehadiran mereka untuk memberikan empati dan pendampingan merupakan wujud nyata pelayanan Polri yang humanis,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Polsek Metro Menteng akan terus mengawal proses penanganan perkara hingga tuntas sesuai prosedur hukum.

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan pihak korban merasa lebih tenang dan terlindungi, serta terbangun sinergi yang kuat antara Polri dan dunia usaha dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gondangdia, Menteng, dan sekitarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.