Jakarta Pusat — Kepedulian dan kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Aipda H. M. Adhy M. N, kepada warga yang menjadi korban tindak pidana penganiayaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Matraman Jaya No. 39, RT 06 RW 04, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Senin (19/1/2026).
Korban dalam peristiwa ini adalah Muhammad Dio Alzikri, yang dilaporkan mengalami tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP, dengan kerugian berupa rasa sakit di bagian wajah. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi dengan Nomor: LP/B/3733/XII/2025/SPKT/Restro Jakpus/PMJ.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda H. M. Adhy M. N menyampaikan rasa empati dan turut prihatin atas kejadian yang dialami korban. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk perhatian dan dukungan moril dari Polri kepada korban serta keluarga, sekaligus memastikan bahwa proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum.
Karena kondisi korban, kegiatan sambang diwakili oleh kedua orang tua korban, yakni Bapak Rahim dan Ibu Evi Kurniawati. Keduanya menyampaikan keluhan bahwa hingga saat ini keluarga masih merasa was-was dan belum sepenuhnya tenang pascakejadian. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat sehingga memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.
“Kami berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan dan ada keadilan bagi anak kami. Kami masih merasa khawatir dan ingin situasi kembali aman,” ungkap orang tua korban.
Menanggapi hal tersebut, Aipda Adhy memberikan penguatan kepada keluarga korban agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Ia juga mengimbau agar keluarga korban tetap berkoordinasi dengan penyidik serta segera menyampaikan apabila terdapat perkembangan atau hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami memahami perasaan keluarga korban. Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional,” ujar Aipda Adhy.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari pendekatan humanis dan responsif Polri, sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani setiap laporan masyarakat secara cepat dan berkeadilan.
“Setiap tindak pidana yang dilaporkan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas kami agar masyarakat merasa aman dan mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bambang Santoso, menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pendampingan langsung kepada korban dan keluarga.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat adalah bentuk nyata pelayanan Polri yang humanis. Kami akan terus mengawal proses penanganan perkara ini hingga tuntas,” ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat tetap menjaga situasi kondusif dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan korban dan keluarga merasa lebih tenang, terlindungi, serta memperoleh kepastian hukum. Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pegangsaan, Menteng, dan sekitarnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
