Bekasi Utara – Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Imam Syafi’i, S.H., menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja di wilayah hukum Polsek Bekasi Utara, agar menjauhi perilaku tawuran, bullying, serta penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek menegaskan bahwa tawuran, perundungan (bullying), dan narkoba merupakan perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta orang lain, bahkan berdampak serius terhadap masa depan generasi muda. Selain membahayakan keselamatan, perbuatan tersebut juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Melalui himbauan ini, Kapolsek Bekasi Utara mengajak para remaja untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, edukatif, dan produktif, serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan, toleransi, dan saling menghormati.
Polsek Bekasi Utara bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan serta penyalahgunaan narkoba.
