KOTA BEKASI – Tim 3 Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan wilayah. Pada Kamis dini hari (15/01/2026), petugas berhasil menggagalkan potensi aksi kriminalitas dengan mengamankan empat orang pemuda yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam di wilayah Bekasi Barat.
Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jl. Teratai III, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, saat tim sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan guna mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan.
Kejadian bermula saat Tim 3 Presisi melakukan penyisiran di daerah Perumnas 1 Bekasi Barat. Petugas mencurigai sekelompok orang yang tengah berkumpul di jam rawan. Saat tim berusaha mendekat untuk melakukan pemeriksaan, kelompok tersebut secara spontan melarikan diri.
"Melihat gelagat mencurigakan tersebut, tim langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, empat orang tersangka berinisial RR (24), RRV (20), MKP (24), dan GR (17) berhasil kami amankan di sekitar lokasi penangkapan di Jakasampurna," lapor Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Hotman Hutajulu, S.H., M.H.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi kejahatan atau tawuran, antara lain:
* 4 (empat) buah senjata tajam berbagai jenis.
* 3 (tiga) unit handphone.
* 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Honda Beat yang digunakan pelaku.
Keempat pemuda beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Sebagai tindakan kepolisian lebih lanjut, para tersangka telah kami serahkan kepada piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang membawa senjata tajam dan berpotensi mengganggu ketertiban umum di Kota Bekasi," tegas Kompol Hotman Hutajulu.
Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kasat Samapta mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna menghindari keterlibatan dalam tindakan melawan hukum.
