Jakarta Utara — Polres Metro Jakarta Utara tengah mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan penyedia jasa wedding organizer (WO) berinisial APS. Penyelidikan dilakukan setelah seorang warga, Samuel Oktavianus G., melaporkan kerugian sebesar Rp82,7 juta karena layanan WO yang dijanjikan tidak terpenuhi saat hari resepsi.
Laporan tersebut diterima pada 6 Desember 2025. Dari hasil penelusuran awal, polisi menemukan adanya 87 korban lain dengan pola dugaan penipuan serupa. Para korban melaporkan telah melakukan pembayaran lunas, namun sejumlah fasilitas tidak diberikan sebagaimana tercantum dalam kontrak. Kondisi tersebut membuat sejumlah acara resepsi berlangsung kacau.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan korban, serta lima terlapor yang terlibat dalam operasional WO APS.
"Penyidik telah mengamankan dokumen pembayaran, percakapan, serta barang bukti terkait lainnya. Pemeriksaan terhadap para pihak dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara secara menyeluruh,” ujar Kombes Erick pada Senin (8/12/2025) sore.
Saat ini, pihak terlapor masih diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Polres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa penyidikan dilakukan sesuai prosedur, menjunjung asas profesionalitas dan transparansi.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh WO APS untuk melapor agar pendataan korban dapat dilakukan secara lengkap.
