Jakarta – Polda Metro Jaya menyampaikan rilis akhir tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Polri kepada masyarakat, sekaligus refleksi atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan publik di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2025.
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, situasi kamtibmas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya secara umum terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.
Berbagai agenda nasional maupun daerah, termasuk perayaan hari besar keagamaan, kegiatan masyarakat berskala besar, serta dinamika sosial politik, dapat dilaksanakan dengan baik berkat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Dalam bidang penegakan hukum, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol, antara lain tindak pidana konvensional, kejahatan jalanan, narkotika, kejahatan siber, serta kejahatan transnasional. Upaya penegakan hukum tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan mengedepankan prinsip presisi.
Pada aspek pemeliharaan kamtibmas.
Polda Metro Jaya secara konsisten melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif melalui patroli rutin, penguatan peran Bhabinkamtibmas, serta peningkatan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Sementara itu, dalam bidang pelayanan publik, Polda Metro Jaya terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas layanan, termasuk pelayanan SIM, STNK, SKCK, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi kepada masyarakat.
Menutup rilis akhir tahun 2025, Kapolda Metro Jaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Polda Metro Jaya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan, serta kepada masyarakat yang telah berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan demi mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di tahun 2026.
