Jakarta Pusat — Polsek Metro Menteng kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan melaksanakan sosialisasi Barcode Yan Tahti yang dipimpin oleh Anggota Jaga Tahanan, Aipda A. Gozali Kegiatan ini merupakan langkah progresif untuk memastikan bahwa para tersangka serta keluarga atau pembesuk memperoleh pemahaman yang jelas mengenai hak dan kewajiban selama proses penahanan berlangsung. Jumat (28/11/2025).
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan menempelkan stiker barcode di area pelayanan tahanan Polsek Metro Menteng, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait prosedur penahanan, hak-hak tersangka, tata tertib besuk, serta alur pelayanan yang berlaku. Melalui pemindaian barcode, keluarga tersangka dapat memperoleh panduan resmi secara langsung dari perangkat digital tanpa harus menunggu penjelasan manual dari petugas.
Aipda A. Gozali menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari komitmen Polsek Metro Menteng untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan kenyamanan bagi masyarakat yang berhubungan dengan layanan tahanan.
Kegiatan sosialisasi turut disambut positif oleh masyarakat, terutama keluarga tahanan yang merasa terbantu dengan sistem digital tersebut. Fitur ini dinilai mampu memangkas waktu, mencegah kesalahpahaman, dan menghadirkan pelayanan yang lebih manusiawi.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menegaskan bahwa transparansi adalah prinsip utama dalam pelayanan kepolisian di era modern.
Kami berkomitmen memberikan layanan yang terbuka, cepat, dan mudah dipahami. Program barcode ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polsek Menteng agar keluarga tahanan mendapatkan informasi yang benar serta dapat mengikuti tata tertib dengan baik,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memberikan apresiasi atas inovasi yang digiatkan Polsek Metro Menteng sebagai bentuk implementasi Polri Presisi.
Kami mendukung penuh langkah Polsek Menteng yang terus melakukan modernisasi pelayanan. Memberikan kemudahan informasi kepada keluarga tahanan adalah wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia dan pelayanan yang berkeadilan,” tegas Kapolres.
Dengan hadirnya Barcode Yan Tahti, Polsek Metro Menteng berharap tercipta pelayanan tahanan yang semakin transparan, tertib, dan akuntabel, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
