Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Menteng menggelar apel malam patroli cipta kondisi (cipkon) yang diintensifkan, pada Rabu malam (7/5/2025), bertempat di halaman Mapolsek Menteng. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) IPTU Agung Sukiswo dan diikuti oleh personel gabungan dari fungsi Sabhara, Reskrim, Intelkam, serta Bhabinkamtibmas.
Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan jajaran Polsek Menteng dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang belakangan meningkat, khususnya aksi tawuran remaja dan kejahatan jalanan yang kerap terjadi di malam hari. Patroli cipkon ini difokuskan pada titik-titik rawan seperti Jalan Surabaya, kawasan Gondangdia, Taman Suropati, dan sejumlah akses gang yang rawan dijadikan tempat berkumpul kelompok remaja.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menekankan pentingnya pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. "Malam ini kita laksanakan patroli dengan semangat tinggi. Tetap jaga keselamatan, bertindak profesional, dan berikan rasa aman bagi warga. Kita cegah sedini mungkin aksi tawuran dan gangguan keamanan lainnya,” ujar Kombes Susatyo.
Patroli dilaksanakan secara mobiling dan strong point, dengan pola berpindah-pindah untuk menciptakan efek kejut serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Personel juga melakukan dialogis dengan warga dan para pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam, memberikan imbauan kamtibmas, dan mengajak mereka berperan aktif menjaga lingkungan.
Kegiatan patroli cipkon ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, yang merasa lebih aman dengan kehadiran aparat kepolisian secara langsung di lingkungan mereka. “Kami merasa lebih tenang karena ada patroli rutin seperti ini. Semoga terus dilanjutkan,” ujar salah satu warga di kawasan Pegangsaan.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan akan terus melakukan langkah preventif secara berkelanjutan, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti pihak kelurahan, tokoh masyarakat, dan petugas keamanan lingkungan, guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)