Bekasi Kota – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirangga, Bripka Yasir Arfaki, bersama warga dan perwakilan kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (Pokdar Kamtibmas) memasang spanduk berisi imbauan untuk menghentikan tawuran di Jalan Ataqwa RT 01/01, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini dimulai pukul 08.50 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan pencegahan tawuran di wilayah tersebut. Bripka Yasir menekankan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, orang tua, dan guru. "Orang tua perlu mengawasi anak-anaknya ketika di rumah, sementara guru berperan mengawasi anak muridnya di sekolah," tegas Bripka Yasir.
Ia berharap, dengan adanya spanduk imbauan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya tawuran semakin meningkat dan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kegiatan pemasangan spanduk berjalan lancar dan kondusif.