Kamis, 24 Oktober 2024

Bhabinkamtibmas Kranji Polsek Bekasi Barat Gencarkan Sosialisasi dan Deklarasi Anti Narkoba Ke Komunitas Warung Pojok Kranji


BEKASI BARAT– Bhabinkamtibmas Kranji Polsek Bekasi Barat  menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menggelar sosialisasi dan deklarasi anti narkoba serta obat-obatan terlarang daftar G bersama Komunitas Warung Pojok Kranji di Jalan Glatik RT.07 RW. 010 Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi. Jumat (25/10-2024).

Bhabinkamtibmas Kranji Aiptu Syaripulloh memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada warga kranji yang tergabung dalam komunitas Warung Pojok tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta dampak negatif yang ditimbulkan, seperti ketergantungan, kerusakan saraf, dan konsekuensi hukum yang berat.

"Obat-obatan daftar G yang banyak beredar sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda.  Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas juga  menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari orang tua, guru, dan masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. "Perlu sinergi dari semua pihak untuk memerangi narkoba.  Masyarakat harus tegas melarang dan melaporkan jika ada penjual narkoba di lingkungannya," tegasnya.

Kegiatan sosialisasi dan deklarasi perang narkoba ini mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah.  Pihak sekolah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa akan bahaya narkoba dan membentuk generasi muda yang sehat dan bebas narkoba.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.