Bekasi - Kesalahpahaman antara anggota polisi Polres Metro Bekasi Kota dengan seorang pengunjung terkait area parkir kendaraan berakhir damai. Kejadian yang berlangsung pada Jumat (6/9/2024) tersebut melibatkan anggota Polisi S dan sopir seorang pengunjung bernama NS.
Kejadian bermula saat NS mengambil mobil yang terparkir area parkir yang khusus diperuntukkan bagi Pejabat Utama (PJU) Polres.
Kesalahpahaman pun terjadi antara anggota Polri S dan NS dan sempat memanas, namun berhasil diredam dan anggota Polisi S sudah meminta maaf ke NS dengan demikian kesalahpahaman diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak Paminal Polres Metro Bekasi Kota.
Meskipun sempat dikabarkan NS merasa tidak puas dan berniat melaporkan kejadian tersebut ke Div Propam Polri, namun hal tersebut dibantah oleh yang bersangkutan.
Melalui klarifikasi dengan pernyataan tertulis, NS menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat laporan ke Div Propam Polri.
Ditambah oleh Ia juga meminta agar media tidak memperpanjang pemberitaan terkait permasalahan ini karena telah diselesaikan secara damai
Sementara itu, AK sebagai pemilik mobil menambahkan sebetulnya untuk yang memarkir kendaraan tersebut bukan NS, tetapi B sopir utamanya yang biasa membawanya
Karena B ada acara ke Bandung sehingga AK yang meminta NS untuk datang ke Polres ambil mobilnya hingga terjadi kesalahpahaman terkait parkir mobil.
Dengan berakhirnya kesalahpahaman ini secara kekeluargaan, diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berkomunikasi dengan baik dan mengedepankan sikap saling menghormati.