Bekasi Kota - Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang Aiptu Zaenal .M. menghadiri undangan pelatihan penyembelihan hewan qurban secara syar'i yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Darul Mutaqqin, Jalan Raya Siliwangi, RT.02/08, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Senin(8/7/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Bantargebang, Bapak Cecep Miftah Farid, S.STP, M.M., Ketua MUI Bantargebang, Bapak Drs. KH. Acep Basuni, serta perwakilan Kapolsek Bantargebang, Kanit binmas Iptu Jamingan , Turut hadir pula tokoh-tokoh masyarakat Bantargebang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan para peserta dalam melaksanakan penyembelihan hewan qurban secara syar'i. Sebanyak 40 orang mengikuti pelatihan ini dengan antusias, termasuk warga masyarakat dan pengurus pondok pesantren.
Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini mencakup tata cara penyembelihan yang sesuai dengan tuntunan agama Islam, mulai dari persiapan hewan, doa, hingga teknis penyembelihan yang benar. Para peserta diberikan kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung, sehingga mereka dapat menguasai keterampilan ini dengan baik.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa penyembelihan hewan qurban di lingkungan masyarakat Bantargebang dilakukan dengan benar dan sesuai dengan syariat Islam. Hal ini penting untuk menjaga kekhusyukan dan kekhidmatan dalam menunaikan ibadah qurban, serta memastikan bahwa hewan-hewan yang disembelih mendapatkan perlakuan yang layak dan manusiawi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat Bantargebang akan semakin memahami dan terampil dalam melaksanakan penyembelihan hewan qurban secara syar'i, sehingga ibadah qurban dapat dijalankan dengan baik dan penuh keberkahan.