Sabtu, 18 Mei 2024

Polsek Rawalumbu Bersama Tigapilar Melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Wilayah Hukum Bekasi Timur




KOTA BEKASI-Jajaran Polsek Rawalumbu bersama unsur tiga pilar melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di area kantor Kelurahan Jl.Siliwangi Rt.02/06 wilayah Kelurahan Bojong Menteng  Kecamatan Rawalumbu pada Sabtu (18/05/24).

Sinergitas TNI-POLRI dan pemerintah ini tentunya merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dalam penanggulangan Demam Berdarah (DBD) yang semakin tinggi.

Mendampingi lurah Bojong Menteng H.Nawan, Bhabinkamtibmas kelurahan Bojong Menteng Aiptu Erwin nampak ikut serta dalam kegiatan itu mewakili Polsek Rawalumbu.

Pemerintah saat ini konsen terhadap pencegahan penyebaran wabah DBD di seluruh wilayah Kota Bekasi. Dengan ikut sertanya jajaran TNI-POLRI tentunya akan berjalan semakin maksimal.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.