Senin, 25 Maret 2024

Satpol PP Kecamatan Koja Bersama 3 Pilar Adakan Operasi " PEKAT " Terkait Miras di Bulan Suci Ramadhan


JAKARTA - Kasatpol PP Koja Roslely Tambunan melaksanakan kegiatan penegakan Perda 8 Tahun 2007 terkait penertiban minuman beralkohol tinggi.

Operasi PEKAT minuman keras (Miras) diwilayah Koja Jakarta Utara, untuk memberikan aman dan rasa nyaman saat bulan suci ramadhan,  sebelum Operasi PEKAT kita laksanakan apel gabungan bersama tiga pilar terdiri dari TNI - Polri dan Satpol PP di Halaman kecamatan Koja Jakarta Utara, Senin (25/3/2024).

Kasatpol PP Roslely Tambunan mengatakan ada 120 botol minuman keras yang telah kami amankan, disaat bulan suci ramadhan ini kami akan terus melakukan giat operasi " PEKAT " minuman keras dan tindak kejahatan tawuran diwilayah Koja. Dan kami harus menjaga  keamanan dan kenyamanan selama bulan suci ramadhan.

Selama bulan suci ramadhan ini kita bersama - sama menjaga kenyamanan bagi masyarakat yang menunaikan ibadah puasa, dan kami akan tindak tegas kalau ada yang menjual minuman keras," ucapnya.

Roslely menambahkan kita selama bulan suci ramadhan akan melaksanakan giat operasi PEKAT minuman keras untuk mencegah tawuran diwilayah Koja Jakarta Utara," tambahnya.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.