Jumat, 08 April 2022

Polsek Bekasi Kota Mengungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor)Pasal 363 ayat (1)KHUP




(Bekasi)Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.Dengan laporan :
- LP/B/59/11/2022/SPKT.Polsek Bekasi Kota/Restro Bekasi Kota/!PMJ,tgl 07 Februari 2022.

- LP/B/8011/2022/SPKT.Polsek Bekasi Kota/Restro Bekasi Kota/PMJ.tgl 22 Februari 2022.

Pada kejadian hari minggu tanggal 06 Februari 2022 Jam 06.00 di teras depan rumah Unnamed Road RT. 13/03 Kel.Jakasampurna Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi.

Kejadian pada hari selasa tanggal 22 Februari 2022, Jam 03.25 di Halaman rumah Kp. Rawa Bebek RT. 04/10 Kel. Kota Baru Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi.

Tersangka insial F.S,28 tahun, Jl.Raya Caman Gg.Sekum Rt.006/003 Kel.jati Bening Kec. Pondok Gede Kota Bekasi 2. D.R ,22 tahun,Jl.P. Swadaya Gg.Sepakat No.04 RT.000/000 Kel.Binjai Kec.Medan Denai Kota Medan 3. M.F,27 tahun, Kp.Rawa Bebek Rt.008/10 Kel.Kota Baru Kec.Bekasi Barat Kota Bekasi.

Tersangka Penadah inisial B.Y,25 tahun,Gunung Putri Kp.Parung Dendek Ds.Wanaherang.
Kec.Gunung Putri Kab.Bogor. 9. R.V,22 tahun, Jl.H.Naman No.27 Rt.001/003 Kel.Pondok Kelapa Kec.Duren Sawit Jakarta Timur. 6. M.E,26 tahun, Ji.Pungut No.75 Rt.005/005 Kel.Bojong Rawa lumbu Kec.Rawa Lumbu Kota Bekas.
Dan S.R.22 tahun, Sukasari Rt.000/000 Ds.Balai Kencana Kec.krui Selatan Kab.Pesisir Barat Lampung.

Adapun korban :
Feri Afandi 25 tahun,Kp.Rawa Bebek Rt.04/010 Kel. Kota Baru Kec.Bekasi Barat Kota Bekasi. Dan Haryadi, Bumi Jawa 13-04-1997,Islam,Pelajar/Mahasiswa,Alamat:Pangkalan Bambu Rt.005/001 Kel.Marga Jaya Kec.Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Barang Bukti :
1.1 (satu) Unit sepeda motor Merk suzuki satria F warna Biru Metalic No Pol:B-4858-KUD
2.1 (satu) Unit sepeda motor merk
Honda beat street warna hitam
No Po1:B-4298-SNU 

3.1 (satu) Unit sepeda motor Merk
Honda beat  warna Putih No Pol:8
4619-NJO.

4.1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna biru tua milik M.F 

5.1 (satu) helai Baju Kaos lengan pendek warna hitam milik D.R 

6. 1 (satu) buah Flashdisk hasil Rec. CCTV di TKP.

7.1 (satu) Buah Buku BPKB 

8.1(satu) Iembar STNK sepeda motor honda tahun 2021 No Pol: B-4471

Satu lembar STNK motor Honda atas nama Annisa.Dua Buah kunci kontak sepeda motor warna hitam yang betuliskan honda.STNK Sepeda motor merk honda
No.Pol:B-4699-KCE Tahun 
2016,Warna Hitam, atas nama Haryadi.

Menurut kejadiannya berdasarkan hasil observasi dan informasi dari masyarakat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan tersangka D.R dan M.F.

Selanjutnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka D.R dan M.F, dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka tersebut didapatkan informasi bahwa kendaraan hasil curian dijual kepada tersangka penadah R.V (ditangkap di Duren sawit),M.E(ditangkap di Duren sawit), S.R(ditangkap di rawa bebek), dan B.Y(ditangkap di Bogor), kemudian tim bergerak untuk melakukan penangkapan dan berhasil menangkap keempat tersangka penadah tersebut, dan dari hasil interogasi terhadap tersangka penadah.

FS selanjutnya tim kembali bergerak untuk melakukan pengejaran penangkapan terhadap tersangka FS dan tim opsnal unit Reskrim Polsek Bekasi kota berhasi menangkap tersangka FS (ditangkap di Jatibening).

Pengakuan para tersangka melakukan ranmor sebanyak 5 kali diwilayah polsek Bekasi kota dan 6 kali luar wilayah Polsek Bekasi kota dan masih dalam pengembangan.

Ancaman dan hukuman bagi tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pindana pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1)KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.

Terhadap tersangka penadah diduga kuat telah melakukan tindak pidana pertolongan jahat/tadah sebagai mana dimaksud dalam pasal 481 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.





Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.