Rabu, 09 Februari 2022

Turjawali Dan Penegakkan Disiplin Prokes Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Bekasi Timur




(Bekasi)Unit Samapta Polsek Bekasi Timur patroli di wilayah hukum bekasi timur pada pukul 21.30 Wib sampai selesai.(07/02/22).

Personil dari Polsek Bekasi timur :
IPDA Ribowo dan BRIPKA Rakidi.

Rute patroli :
- Jln. Raya Siliwangi
- Jln. Raya Cut Muti
- Jln. Agus Salim
- Jln. Mekarsari
- Jln. Underpass
- Jln. Joyo Martono
- Jln. Chairil Anwar
- Swalayan / Alfa Indo Mart  
- Pemukiman Penduduk .
- Lapas Kls II Bulak Kapal 
- Terminal Induk Bis Kota Bksi 
- Caffe - Caffe dan THM 
- Perbatasan Bksi Kota -  tambun Bekasi Kabupaten.

Unit Samapta Bekasi Timur melakukan giat penjagaan mako.
Melakukan giat patroli dengan memberikan himbauan kepada perangkat RT dan RW, masyarakat dan security di perkantoran, ruko dan hotel, perumahan/cluster, mall, dan pasar tradisional.

Pengawasan di lingkungan perbangkan guna  meningkatkan dan menekan tindak kriminal dalam membantu tugas kepolisian guna Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Melakukan Pemantauan di Sentral Niaga, ekonomi dan Pertokoan serta Pemukiman penduduk dalam rangka antisipasi 3C (Curat, Curas, dan curanmor).

Memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan sesuai aturan pemerintah dengan menerapkan 5M :
• Menggunakan Masker;
• Menjaga Jarak;
• Mencuci Tangan;
• Menjauhi Kerumunan;
• Mengurangi Mobilitas.

Dengan adanya patroli unit Samapta Polres Bekasi Timur,untuk memutuskan mata rantai penularan virus Corona di tengah masyarakat.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.