Kabarindotimur.online (Bekasi)Bripka Tukiran bersama tiga pilar di wilayah hukum Bekasi Utara dengan adanya gerai vaksinasi astrazeneca dan sinovac dosis 1 dan 2 di RW 021 Perum Alinda Kencana Kel. Kaliabang Tengah Kec.Bekasi Utara.(25/10/21).
Dan tempat gerai vaksinasi merdeka di RW 04 dan 06 Perum. Tytyan Kel.Marga Mulya Kec.Bekasi Utara.Bhabinkamtibmas Kel.Marga Mulya Polsek Bekasi Utara dan 5 Relawan DPP Iptu Marulam Damanik Kanit Lantas Polsek Bekasi Utara Melaksanakan Gerai Vaksinasi Sinovac dan Astrazeneca dosis ke 1 dan 2 di RW 04 & 06 Perum Tytyan Kencana Kel. Marga Mulya Kec. Bekasi Utara.
Dengan kuota 100 Sinovac dan 100 Astrazeneca maka warga yang sudah vaksin dapat mengurangi penyebaran covid-19 di wilayah hukum Bekasi Utara.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan atau woro-woro untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan untuk menekan angka penyebaran covid 19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan 5M.
• Memakai masker.
• Menjaga jarak.
• Mencuci tangan.
• Menjauhi kerumunan.
• Mengurangi mobilitas.

