Bekasi Kota-Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap 49 kasus kejahatan jalanan yang terjadi di berbagai wilayah hukumnya.
Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Jumat (17/7/2026) di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.LK., M.H. menjelaskan, pengungkapan tersebut meliputi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), penggelapan kendaraan
Sebanyak 49 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diungkap, dengan rincian Bekasi Selatan 7 TKP Bekasi Barat 6 TKP.
Jatiasih 4 TKP Pondok Gede 7 TKP. Bekasi Utara 15 TKP, Bantargebang 5 TKP, dan Medan Satria 1 TKP.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa 23 unit sepeda motor, dua unit mobil, tiga unit telepon genggam, 15 buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor, tiga pucuk airgun, sejumlah senjata tajam, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bekasi.
keberhasilan Kanit reskrim Andi Igbhal Polres Bekasi Kota mengungkapkan puluhan kasus tersebut.
