Kamis, 11 Juni 2026

Poros Mahasiwa Jakarta Raya, Mendesak Copot Dirut PT PLN Darmawan Prasodji dan Dirut SDM PT PLN Yusuf Didi Stiarto


Jakarta -Ratusan massa melakukan demonstrasi di kantor pusat PLN menuntut dirut segera di copot.Kamis(11/06/26).

Krisis yang melanda PT. PLN saat ini memotret dengan jelas bagaimana hancurnya pilar integritas perusahaan negara tersebut 

Kasus yang melanda Sumatra beberapa bulan lalu pemadaman listrik total (blackout) hal ini menunjukan bahwa gagal nya sistem pertahanan otomatis akibat kelalaian sistemik 

Ditambah lagi dengan adanya dugaan korupsi dana CSR ditengah penderitaan rakyat yang semakin parah

Darmawan prasodjo diduga melakukan modus pengadaan proyek fiktif berupa penggelembungan anggaran (Mark Up) dan melakukan kongkalikong dengan vendor internal serta pihak internal PLN 

Dalam masa jabatannya dari tahun 2021-sekarang Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo Tahun 2021 PLN mengalami kerugian sebesar 28,1 T, kemudian disusul tahun 2022 dengan kerugian sebesar 36,7 T, pada tahun 2023 mengalami kerugian 42,9 T, tahun 2024 sebesar 48,3 T, tahun 2025 sebesar 51,2 T, tahun 2026 sebesar 55+T yang mana setiap tahun angkanya terus bertambah 

Koordinator Lapangan 
Deby Abi Yanto menyatakan 

_bahwa ditengah kondisi masyarakat yang tidak stabil dan ekonomi semakin merosot kita terus dipertontonkan dengan pejabat korup yang tidak ada habisnya_ 

Massa aksi yang berlangsung di 2 titik KPK & PT. PLN melibatkan hampir sekurang-kurang nya 500 orang dari  berbagai aliansi mahasiswa dan masyarakat diwarnai dengan melempar telur sebagai bentuk kemarahan dan kekecewaan terhadap pejabat PLN

Tuntutan yang disampaikan dalam aksi hari ini fokus terhadap 3 point utama 

1. Mendesak KPK dan BP BUMN untuk segera COPOT DAN PERIKSA Direktur Utama PT. PLN 
       Darmawan Prasodjo 
2. Priksa dan copot dirut PT PLN darmawan prasodjo adanya indikasi kesengajaan blackout yang terjadi di sumatra. 

    3.  Mendesak BP BUMN 
     untuk mencopot Direktur    
     SDM PT PLN Yusuf Didi  
     Setiarto yang bertanggung 
     jawab penuh atas 
    diterbitkannya surat 
    keputusan pemberhentian  
   kepala PLN daerah secara 
   mendadak dan sepihak 
  tanpa melalui sidang Dewan 
   Kehormatan. 

4. Menuntut dilakukannya audit independen  dan menyeluruh terhadap pengelola dana CSR  DAN MARK UP DI PT PLN guna memastikan tidak terjadi penyalagunaan wewenang, korupsi, koluis,  maupun nepotisme.  

Kami mengultimatum akan melakukan aksi ke 2 dengan skala yang lebih besar jika tindakan dan tuntutan kami tidak ADA TINDAKAN APAPUN DARI KPK DAN BP BUMN, MAUPUN DARI PLN ITU SENDIRI

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.