BEKASI – Komitmen menciptakan ruang publik yang aman dan menindak tegas aksi kekerasan jalanan kembali dibuktikan secara nyata oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasatreskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, dan Kasi Humas AKP Suparyono, Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres pada Jumat (26/6/2026) pagi. Agenda ini merilis keberhasilan pengungkapan kasus pengeroyokan sadis bersekutu yang mengakibatkan dua orang remaja meninggal dunia dan dua lainnya luka berat di kawasan Mustikajaya.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026) sekitar pukul 04.10 WIB. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari rencana aksi tawuran via media sosial antara kelompok "Timur Everybody" dan "Gasruk Mentality". Namun, saat bertemu di area Jembatan Mutiara Gading Timur (MGT), kelompok korban (Gasruk Mentality) memilih mundur dan memutar balik karena kalah jumlah. Melihat lawannya kabur, kelompok "Timur Everybody" yang diotaki oleh seorang residivis begal berinisial KFA, justru melakukan pengejaran secara brutal dengan niat terselubung untuk menjarah sepeda motor korban.
"Mereka mengaburkan motifnya seolah-olah ini murni tawuran remaja biasa. Padahal, ada niat jahat terselubung untuk menguasai harta benda lawan. Begitu melihat jumlah musuh sedikit, mereka kejar, keroyok secara keji menggunakan senjata tajam tanpa belas kasihan, lalu melarikan sepeda motornya untuk dijual kembali," tegas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dengan nada prihatin.
Pengejaran brutal tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama (Depan Colombus Waterpark), korban ZR dikeroyok hingga jari tangannya putus dan sepeda motor Honda Vario miliknya dirampas oleh otak pelaku KFA. Pengejaran berlanjut hingga ke Jalan Raya Cimuning, di mana sepeda motor yang ditumpangi tiga korban lainnya (DORG, FPP, dan MTA) diserang hingga menabrak pembatas jalan dan terpental ke dalam selokan. Dalam kondisi tidak berdaya di dalam selokan, para pelaku tega menghujani para korban dengan sabetan celurit, cocor bebek, dan hantaman kayu. Tragis, dua korban berinisial DORG dan FPP meninggal dunia di tempat, sementara MTA mengalami patah bahu. Sepeda motor Honda Beat milik korban juga turut digondol pelaku.
"Hanya butuh waktu kurang lebih 4 jam setelah kejadian, tim Satreskrim berhasil bergerak cepat mengamankan para pelaku di wilayah Rawalumbu. Kami juga dibantu oleh Tim DF Satresmob Bareskrim Polri untuk memburu salah satu pelaku hingga ke Tangerang. Kepada dua pelaku lain yang masih buron (DPO) berinisial ZG dan FD, kami ingatkan untuk segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi pelaku kejahatan di Kota Bekasi." Ujar Kapolres
Dari total 7 pelaku, polisi berhasil meringkus 5 orang di antaranya, yaitu KFA (otak pelaku/residivis begal 4 tahun), RNAF (residivis tawuran), TH, RF, dan H. Bersama para tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti mengerikan berupa 4 bilah celurit, 1 bilah senjata cocor bebek, balok kayu sepanjang 150 cm, serta motor milik korban. Atas tindakan tidak berprikemanusiaan tersebut, para pelaku yang seluruhnya telah berusia dewasa ini dijerat dengan Pasal 479 ayat (3) dan (4) serta Pasal 262 ayat (3) dan (4) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pencurian dengan Kekerasan Secara Bersekutu dan Pengeroyokan yang Mengakibatkan Mati, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
