BEKASI – Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota tetap konsisten dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman tawuran remaja. Pada Minggu (19/4/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan delapan orang remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jembatan 14 Rawalumbu, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Kejadian bermula saat tim patroli yang dipimpin oleh **Ipda Dwi Susanto** sedang menyisir wilayah Rawalumbu sekitar pukul 03.45 WIB. Saat melintas di TKP, petugas mencurigai segerombolan remaja yang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pengamatan, terlihat beberapa di antaranya membawa senjata tajam berukuran besar.
Melihat kehadiran petugas, para remaja tersebut sempat berupaya melarikan diri. Namun, kesiapsiagaan Tim 1 Presisi membuahkan hasil; petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan laju kendaraan mereka. Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran
Selain senjata tajam, petugas juga menyita 8 unit telepon genggam (HP) dan mengamankan 4 unit kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku. Delapan remaja tersebut beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Hotman Hutajulu menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dan tawuran yang meresahkan warga. Selain proses hukum, polisi juga akan memanggil orang tua para remaja tersebut untuk diberikan imbauan serta pembinaan khusus agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Hingga saat ini, situasi di lokasi penangkapan dilaporkan telah aman dan terkendali.
