Kota Bekasi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 2026, jajaran yang berada di bawah naungan meningkatkan kegiatan patroli preventif serta memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi tawuran maupun perang sarung di wilayah Kecamatan Medansatria, .
Kapolsek Medansatria menyampaikan bahwa selama pelaksanaan patroli malam hingga dini hari, petugas masih menemukan adanya kelompok remaja yang berkumpul di beberapa titik jalan usai sahur. Petugas kemudian memberikan himbauan secara humanis dan persuasif agar para remaja segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi terjadinya tawuran maupun perang sarung yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan himbauan ini merupakan langkah preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya selama bulan Ramadhan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari.
Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, serta mengarahkan mereka untuk melakukan kegiatan positif seperti ibadah, tadarus, dan kegiatan sosial yang bermanfaat.
HIMBAUAN DAN KETENTUAN HUKUM
Kepolisian mengingatkan bahwa aksi tawuran maupun perang sarung yang mengarah pada tindakan kekerasan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
Pasal 358 KUHP, tentang keterlibatan dalam perkelahian secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Pasal 262 KUHP, tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan atau lebih, apabila mengakibatkan luka berat maupun korban jiwa.
Bagi pelaku yang masih di bawah umur, penanganan akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengedepankan pembinaan, pengawasan orang tua, serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan patroli dan himbauan ini, Polsek Medansatria berharap masyarakat, khususnya para remaja, dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
