TNI AL, Nias Selatan- Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nias Kolonel Laut (P) Lexy Effraim Dumais, S.E., M.Tr.Opsla., yang diwakili oleh Pgs. Palaksa Lanal Nias Mayor Laut (PM) Effendi Samosir, menerima kunjungan audiensi dari Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Karantina Indonesia di Mako Lanal Nias, Jalan Baloho Indah, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung pengamanan wilayah perairan, khususnya terkait pencegahan masuk dan tersebarnya hama serta penyakit hewan/tumbuhan melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Nias.
Rombongan Badan Karantina Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Karantina Indonesia (Barantin) Hudiansyah Is Nursal, tiba di Mako Lanal Nias. Kedatangan rombongan disambut hangat di Lobi Mako Lanal Nias yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebelum menuju Ruang Pandawa untuk pelaksanaan audiensi.
Dalam sambutannya, Pgs. Palaksa Mayor Laut (PM) Effendi Samosir menyampaikan ucapan selamat datang mewakili Danlanal Nias dan memperkenalkan para Perwira Staf Lanal Nias yang turut hadir, antara lain Pasintel Lanal Nias Mayor Laut (P) Bramantyo Agung Wicaksono, Dankal Hinako I-2-19 Kapten Laut (P) Didik, serta Danunit Lanal Nias Kapten Laut (P) T.P. Marbun.
Agenda utama audiensi diisi dengan diskusi mendalam dan sharing informasi mengenai strategi pengamanan wilayah perairan. Kedua belah pihak membahas langkah konkret pencegahan penyebaran hama penyakit karantina serta penanganan perkara tindak pidana kekarantinaan yang saat ini sedang berproses. Sinergitas ini dinilai krusial mengingat posisi strategis Kepulauan Nias yang terbuka melalui jalur laut.
Kegiatan dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol sinergitas. Pihak Lanal Nias menyerahkan Kalender Lanal Nias kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Karantina Indonesia (Barantin} yang dibalas dengan penyerahan plakat dari Badan Karantina Indonesia kepada Lanal Nias.
Usai audiensi, kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung terhadap tersangka tindak pidana kekarantinaan yang diamankan di Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Nias.
