Jakarta-Refleksi dan Apresiasi atas Kinerja Mahkamah Agung Republik Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung Republik Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman serta menegakkan hukum dan keadilan secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Selasa (30 Desember 2025).
Berbagai capaian strategis yang diraih menjadi cerminan kesungguhan lembaga peradilan tertinggi dalam menjawab tantangan penegakan hukum di tengah dinamika sosial, politik, dan perkembangan teknologi yang semakin kompleks.
Upaya penguatan reformasi birokrasi dan modernisasi peradilan terus dilakukan melalui peningkatan pelayanan berbasis teknologi informasi, percepatan penyelesaian perkara, serta optimalisasi sistem peradilan elektronik.
Langkah-langkah tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap keadilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Selain itu, Mahkamah Agung RI secara konsisten meneguhkan integritas aparatur peradilan melalui pengawasan internal yang berkelanjutan, pembinaan sumber daya manusia, serta penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Komitmen ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan.
Refleksi atas kinerja sepanjang tahun 2025 juga menjadi momentum evaluatif untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem peradilan nasional.
Tantangan yang ada dijadikan sebagai pijakan untuk memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan peradilan yang agung, bermartabat, dan berkeadilan.
Atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian seluruh jajaran Mahkamah Agung Republik Indonesia, patut disampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Semoga capaian yang telah diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025 diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan rekan-rekan jurnalis, salah satu pertanyaan yang terlontar berkaitan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung dalam memanfaatkan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) ke depannya tanpa mengurangi independensi dan nurani Hakim dalam memutus perkara.
Selain mengajukan pertanyaan, dalam kesempatan tersebut Sugiarto atau akrab disapa Oki mengaku bangga terhadap Mahkamah Agung yang selama ini telah memanfaatkan teknologi secara masif dalam rangka penegakan hukum.
Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkembangan teknologi khususnya Artificial Intelligence (AI) merupakan suatu keniscayaan menyongsong revolusi industri 5.0 sehingga diperlukan perpaduan atau kolaborasi antara Sumber Daya Manusia (SDM) dengan robotik atau teknologi.
“Mahkamah Agung harus selalu beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi.Sebagai informasi, sesi tanya jawab tersebut dihadiri secara luring oleh sekitar 70 rekan-rekan jurnalis dan sekitar 150 rekan-rekan jurnalis lainnya hadir melalui kanal zoom ditambah yang menyaksikan melalui channel Youtube Mahkamah Agung.
Sehubungan akan diadakan acara penyampaian Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung Tahun 2025 oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung.
